<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Buronan Nomor 1 Thailand Dideportasi, Bakal Dikawal 10 Anggota Polri</title><description>Kepulangan buronan itu akan dikawal oleh 10 anggota Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/04/337/3017236/buronan-nomor-1-thailand-dideportasi-bakal-dikawal-10-anggota-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/04/337/3017236/buronan-nomor-1-thailand-dideportasi-bakal-dikawal-10-anggota-polri"/><item><title>Buronan Nomor 1 Thailand Dideportasi, Bakal Dikawal 10 Anggota Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/04/337/3017236/buronan-nomor-1-thailand-dideportasi-bakal-dikawal-10-anggota-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/04/337/3017236/buronan-nomor-1-thailand-dideportasi-bakal-dikawal-10-anggota-polri</guid><pubDate>Selasa 04 Juni 2024 16:18 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/04/337/3017236/buronan-nomor-1-thailand-dideportasi-bakal-dikawal-10-anggota-polri-hLM8qWjzTU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Buron nomor satu Thailand dideportasi. (Foto: Rian Rizky)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/04/337/3017236/buronan-nomor-1-thailand-dideportasi-bakal-dikawal-10-anggota-polri-hLM8qWjzTU.jpg</image><title>Buron nomor satu Thailand dideportasi. (Foto: Rian Rizky)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNC8xLzE4MTQwNS81L3g4em00M3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Buronan nomor 1 di Thailand, Chaowalit Thongduang akan dideportasi ke negara asalnya setelah 7 bulan kabur dan bersembunyi di Indonesia. Kepulangan buronan itu akan dikawal oleh 10 anggota Polri.
&amp;ldquo;Akan dikawal dengan 10 anggota Polri dari Bareskrim Polri, dari Polda Sumut dan Divisi Internasional,&amp;rdquo; kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (4/6/2024).
Krishna menyebutkan, pemulangan Chaowalit itu menggunakan pesawat yang disiapkan oleh pihak Kehakiman Thailand.

BACA JUGA:
Ini Penampakan Chaowalit Thongduang Buronan Nomor 1 Thailand Sebelum Dideportasi

&amp;ldquo;Pesawat didatangkan langsung dari Thailand dikenal dengan Kehakiman Thailand dan di dalamnya ada satu polisi Thailand dan sisanya 10 anggota Polri,&amp;rdquo; ujar dia.
Sebagai informasi, polri menangkap Chaowalit Thongduang di wilayah di wilayah Badung, Bali pada Kamis pagi, 30 Mei 2024.

BACA JUGA:
Kronologi Lengkap Penangkapan Pentolan Buronan No 1 Thailand Chaowalit Thongduang Ditangkap di Bali

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan, selama kabur dan bersembunyi di Indonesia, Chaowalit berpura-pura bisu.Diduga hal itu dilakukan untuk menutupi ketidakmampuannya dalam berbahasa Indonesia.
Chaowalit Thongduang juga sengaja menyamar dan menggunakan KTP palsu bernama Sulaiman selama bersembunyi di Indonesia.Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru menjelaskan, ada dua WNI yang telah membantu pelarian Chaowalit Thongduang.

Meskipun tak memerinci identitas keduanya, namun Audie menegaskan, mereka telah memfasilitasi buron Thailand dengan membuatkan KTP palsu atas nama Sulaiman.

&quot;Membantu, bikin KTP Palsu,&quot; kata Audie saat, dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNC8xLzE4MTQwNS81L3g4em00M3M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Buronan nomor 1 di Thailand, Chaowalit Thongduang akan dideportasi ke negara asalnya setelah 7 bulan kabur dan bersembunyi di Indonesia. Kepulangan buronan itu akan dikawal oleh 10 anggota Polri.
&amp;ldquo;Akan dikawal dengan 10 anggota Polri dari Bareskrim Polri, dari Polda Sumut dan Divisi Internasional,&amp;rdquo; kata Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti saat konferensi pers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (4/6/2024).
Krishna menyebutkan, pemulangan Chaowalit itu menggunakan pesawat yang disiapkan oleh pihak Kehakiman Thailand.

BACA JUGA:
Ini Penampakan Chaowalit Thongduang Buronan Nomor 1 Thailand Sebelum Dideportasi

&amp;ldquo;Pesawat didatangkan langsung dari Thailand dikenal dengan Kehakiman Thailand dan di dalamnya ada satu polisi Thailand dan sisanya 10 anggota Polri,&amp;rdquo; ujar dia.
Sebagai informasi, polri menangkap Chaowalit Thongduang di wilayah di wilayah Badung, Bali pada Kamis pagi, 30 Mei 2024.

BACA JUGA:
Kronologi Lengkap Penangkapan Pentolan Buronan No 1 Thailand Chaowalit Thongduang Ditangkap di Bali

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol. Krishna Murti mengatakan, selama kabur dan bersembunyi di Indonesia, Chaowalit berpura-pura bisu.Diduga hal itu dilakukan untuk menutupi ketidakmampuannya dalam berbahasa Indonesia.
Chaowalit Thongduang juga sengaja menyamar dan menggunakan KTP palsu bernama Sulaiman selama bersembunyi di Indonesia.Kepala Bagian Jatinter Sekretariat NCB Divisi Hubungan Internasional Polri, Kombes Audie Latuheru menjelaskan, ada dua WNI yang telah membantu pelarian Chaowalit Thongduang.

Meskipun tak memerinci identitas keduanya, namun Audie menegaskan, mereka telah memfasilitasi buron Thailand dengan membuatkan KTP palsu atas nama Sulaiman.

&quot;Membantu, bikin KTP Palsu,&quot; kata Audie saat, dikonfirmasi, Sabtu (1/5/2024).



</content:encoded></item></channel></rss>
