<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siapa Sosok Icha Shakila? Pemilik Akun Facebook Imingi Uang Rp15 Juta ke Ibu Lecehkan Anak Sendiri   </title><description>Nama akun Facebook Icha Shakila mencuat dalam kasus ibu melecehkan anak kandungnya berusia 2 tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/04/338/3017227/siapa-sosok-icha-shakila-pemilik-akun-facebook-imingi-uang-rp15-juta-ke-ibu-lecehkan-anak-sendiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/04/338/3017227/siapa-sosok-icha-shakila-pemilik-akun-facebook-imingi-uang-rp15-juta-ke-ibu-lecehkan-anak-sendiri"/><item><title>Siapa Sosok Icha Shakila? Pemilik Akun Facebook Imingi Uang Rp15 Juta ke Ibu Lecehkan Anak Sendiri   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/04/338/3017227/siapa-sosok-icha-shakila-pemilik-akun-facebook-imingi-uang-rp15-juta-ke-ibu-lecehkan-anak-sendiri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/04/338/3017227/siapa-sosok-icha-shakila-pemilik-akun-facebook-imingi-uang-rp15-juta-ke-ibu-lecehkan-anak-sendiri</guid><pubDate>Selasa 04 Juni 2024 15:58 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/04/338/3017227/siapa-sosok-icha-shakila-pemilik-akun-facebook-imingi-uang-rp15-juta-ke-ibu-lecehkan-anak-sendiri-DhfiNcPuVV.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/04/338/3017227/siapa-sosok-icha-shakila-pemilik-akun-facebook-imingi-uang-rp15-juta-ke-ibu-lecehkan-anak-sendiri-DhfiNcPuVV.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wMy8xLzE4MTM3OS81L3g4emtsY2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Nama akun Facebook Icha Shakila mencuat dalam kasus ibu melecehkan anak kandungnya berusia 2 tahun. Pelaku R (22) mengaku membuat video tak senonoh dengan anaknya karena ancaman dan iming-iming uang Rp15 juta dari pengguna akun Icha Shakila.

Sosok Icha Shakila hingga kini belum diketahui. Namun berdasarkan keterangan pelaku, pengguna akun tersebut menawarkan pekerjaan pada R yang berhubungan dengan tindakan asusiala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kronologi peristiwa pelecehan anak oleh ibu kandungnya berinisial R bermula pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB. Ibu berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada waktu itu mengaku dihubungi akun Facebook Icha Shakila.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anak Dicabuli Ibu Kandung, KPAI Minta Pemda Turun Beri Pendampingan Psikologis&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka,&quot; kata Ade Ary Syam, Senin (3/6/2024).

Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila yang saat ini menjadi DPO membujuk R untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena terhimpit kondisi ekonomi, tersangka R menuruti perintah akun Icha Shakila.

&quot;Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,&quot; jelasnya.

Kemudian pada tanggal 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB, R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun tersebut. Jika tidak menuruti sesuai perintah skenario, pemilik akun Icha Shakila akan menyebarkan foto tanpa busana R.

&quot;Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan,&quot; jelasnya.

Kemudian pada hari yang sama juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah akun Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.&quot;Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15.000.000,&quot; jelasnya.



Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka R mencoba menghubungi pemilik akun namun aku tersebut tidak dapat dihubungi.



&quot;Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,&quot; pungkasnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wMy8xLzE4MTM3OS81L3g4emtsY2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Nama akun Facebook Icha Shakila mencuat dalam kasus ibu melecehkan anak kandungnya berusia 2 tahun. Pelaku R (22) mengaku membuat video tak senonoh dengan anaknya karena ancaman dan iming-iming uang Rp15 juta dari pengguna akun Icha Shakila.

Sosok Icha Shakila hingga kini belum diketahui. Namun berdasarkan keterangan pelaku, pengguna akun tersebut menawarkan pekerjaan pada R yang berhubungan dengan tindakan asusiala.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kronologi peristiwa pelecehan anak oleh ibu kandungnya berinisial R bermula pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB. Ibu berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada waktu itu mengaku dihubungi akun Facebook Icha Shakila.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Anak Dicabuli Ibu Kandung, KPAI Minta Pemda Turun Beri Pendampingan Psikologis&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka,&quot; kata Ade Ary Syam, Senin (3/6/2024).

Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila yang saat ini menjadi DPO membujuk R untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena terhimpit kondisi ekonomi, tersangka R menuruti perintah akun Icha Shakila.

&quot;Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka,&quot; jelasnya.

Kemudian pada tanggal 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB, R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun tersebut. Jika tidak menuruti sesuai perintah skenario, pemilik akun Icha Shakila akan menyebarkan foto tanpa busana R.

&quot;Dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan,&quot; jelasnya.

Kemudian pada hari yang sama juga tanggal 30 Juli 2023 tersangka mengikuti perintah akun Icha Shakila membuat video yang bermuatan pornografi antara tersangka dengan anak kandungnya.&quot;Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15.000.000,&quot; jelasnya.



Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka R mencoba menghubungi pemilik akun namun aku tersebut tidak dapat dihubungi.



&quot;Akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya,&quot; pungkasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
