<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ahmad Sahroni Bersaksi di Sidang Korupsi SYL</title><description>Ahmad Sahroni tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta mengenakan kemeja batik kuning.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017568/ahmad-sahroni-bersaksi-di-sidang-korupsi-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017568/ahmad-sahroni-bersaksi-di-sidang-korupsi-syl"/><item><title>Ahmad Sahroni Bersaksi di Sidang Korupsi SYL</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017568/ahmad-sahroni-bersaksi-di-sidang-korupsi-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017568/ahmad-sahroni-bersaksi-di-sidang-korupsi-syl</guid><pubDate>Rabu 05 Juni 2024 11:33 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/05/337/3017568/ahmad-sahroni-bersaksi-di-sidang-korupsi-syl-eY5LwToQr6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahmad Sahroni di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: MPI/Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/05/337/3017568/ahmad-sahroni-bersaksi-di-sidang-korupsi-syl-eY5LwToQr6.jpg</image><title>Ahmad Sahroni di Pengadilan Tipikor Jakarta (Foto: MPI/Nur Khabibi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNS8xLzE4MTQ0Mi81L3g4em50b2M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024), untuk bersaksi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Sahroni tiba di PN Jakpus sekira pukul 10.11 WIB. Ia akan bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.

Sahroni tampak mengenakan pakaian batik kuning kecoklatan yang dikombinasikan dengan celana hitam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni dan Anak SYL jadi Saksi di Ruang Sidang

Setibanya di PN Jakpus, Sahroni langsung memasuki ruang sidang dan diarahkan untuk duduk di kursi saksi.

Selain Sahroni, hari ini Jaksa KPK juga menghadirkan anak SYL yang anggota DPR RI, Indira Chunda Thita dan GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo.

Dalam sidang ini, Sahroni dihadirkan sebagai saksi di luar berkas bersama pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sidang SYL, Ahmad Sahroni Batal Dihadirkan Sebagai Saksi


Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.


Ketiganya pun saat ini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yang rangkaian sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNS8xLzE4MTQ0Mi81L3g4em50b2M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024), untuk bersaksi dalam sidang kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Sahroni tiba di PN Jakpus sekira pukul 10.11 WIB. Ia akan bersaksi dalam sidang dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan.

Sahroni tampak mengenakan pakaian batik kuning kecoklatan yang dikombinasikan dengan celana hitam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaksa KPK Berencana Hadirkan Ahmad Sahroni dan Anak SYL jadi Saksi di Ruang Sidang

Setibanya di PN Jakpus, Sahroni langsung memasuki ruang sidang dan diarahkan untuk duduk di kursi saksi.

Selain Sahroni, hari ini Jaksa KPK juga menghadirkan anak SYL yang anggota DPR RI, Indira Chunda Thita dan GM Media Radio Prambors / PT Bayureksha, Dhirgaraya S. Santo.

Dalam sidang ini, Sahroni dihadirkan sebagai saksi di luar berkas bersama pemilik Suita Travel, Harly Lafian dan pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur.

Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sidang SYL, Ahmad Sahroni Batal Dihadirkan Sebagai Saksi


Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.


Ketiganya pun saat ini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yang rangkaian sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.
</content:encoded></item></channel></rss>
