<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Siapa Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina yang Minta Perlindungan LPSK dan Komnas HAM?</title><description></description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017663/siapa-saksi-kunci-kasus-pembunuhan-vina-yang-minta-perlindungan-lpsk-dan-komnas-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017663/siapa-saksi-kunci-kasus-pembunuhan-vina-yang-minta-perlindungan-lpsk-dan-komnas-ham"/><item><title>Siapa Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina yang Minta Perlindungan LPSK dan Komnas HAM?</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017663/siapa-saksi-kunci-kasus-pembunuhan-vina-yang-minta-perlindungan-lpsk-dan-komnas-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017663/siapa-saksi-kunci-kasus-pembunuhan-vina-yang-minta-perlindungan-lpsk-dan-komnas-ham</guid><pubDate>Rabu 05 Juni 2024 14:57 WIB</pubDate><dc:creator>Mujib Prayitno</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/05/337/3017663/siapa-saksi-kunci-kasus-pembunuhan-vina-yang-minta-perlindungan-lpsk-dan-komnas-ham-biGCEKWnlQ.JPG" expression="full" type="image/jpeg">Bana, kuasa hukum Liga Akbar (MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/05/337/3017663/siapa-saksi-kunci-kasus-pembunuhan-vina-yang-minta-perlindungan-lpsk-dan-komnas-ham-biGCEKWnlQ.JPG</image><title>Bana, kuasa hukum Liga Akbar (MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8zMS8xLzE4MTI5My81L3g4emVtMnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG &amp;ndash; Polda Jawa Barat terus menyidik kasus pembunuhan Vina Dewi Arista alias Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana atau Eky. Sejumlah saksi diperiksa untuk mencari fakta-fakta yang belum terungkap di balik kasus yang terjadi delapan tahun lalu.

Pada Selasa 4 Juni 2024 malam, saksi bernama Liga Akbar memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar. Ia diperiksa selama 6 jam dan dicecar sekitar 15 pertanyaan.

Liga disebut-sebut salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky. Liga mengaku sahabat Eky dan dekat dengan keluarga korban.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Vina Cirebon, Saka Sebut Pegi yang Ditangkap Berbeda dengan 3 Foto yang Diperlihatkan Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Liga Akbar datang ke Polda Jabar didampingi oleh kuasa hukumnya, Bana.

Menurut Bana, Liga perlu dilindungi dari segala ancaman agar bisa membantu penyidik mengungkap kasus pembunuhan Vina. Pihaknya akan mengajukan perlindungan ke
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

&amp;ldquo;Setelah pemeriksaan ini, kami akan mengajukan (perlindungan) ke LPSK untuk saksi Liga sendiri, kemudian akan ke Komnas HAM, agar LPSK dan Komnas HAM sendiri bisa membantu melindungi Liga,&amp;rdquo; kata Bana kepada wartawan di Mapolda Jabar.

&amp;ldquo;Karena menurut kami Liga ini adalah saksi kunci dalam kasus kematian Eky dan Vina,&amp;rdquo; sambung Bana.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Adik Pegi Setiawan Pastikan Kakaknya Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina Cirebon

Bana mengatakan sejauh ini memang Liga belum menerima intimidasi atau teror, tapi dikhawatirkan potensi penekanan kepada Liga akan muncul jika dia bersuara, sehingga butuh dilindungi.

Bana juga menyampaikan kalau kliennya itu telah diperiksa Polda Jabar dan akan mencabut sebagian keterangan.

Kuasa hukum juga akan menyiapkan empat saksi lain untuk memperkuat keterangan Liga Akbar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8zMS8xLzE4MTI5My81L3g4emVtMnE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
BANDUNG &amp;ndash; Polda Jawa Barat terus menyidik kasus pembunuhan Vina Dewi Arista alias Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana atau Eky. Sejumlah saksi diperiksa untuk mencari fakta-fakta yang belum terungkap di balik kasus yang terjadi delapan tahun lalu.

Pada Selasa 4 Juni 2024 malam, saksi bernama Liga Akbar memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar. Ia diperiksa selama 6 jam dan dicecar sekitar 15 pertanyaan.

Liga disebut-sebut salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky. Liga mengaku sahabat Eky dan dekat dengan keluarga korban.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Kasus Vina Cirebon, Saka Sebut Pegi yang Ditangkap Berbeda dengan 3 Foto yang Diperlihatkan Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Liga Akbar datang ke Polda Jabar didampingi oleh kuasa hukumnya, Bana.

Menurut Bana, Liga perlu dilindungi dari segala ancaman agar bisa membantu penyidik mengungkap kasus pembunuhan Vina. Pihaknya akan mengajukan perlindungan ke
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).

&amp;ldquo;Setelah pemeriksaan ini, kami akan mengajukan (perlindungan) ke LPSK untuk saksi Liga sendiri, kemudian akan ke Komnas HAM, agar LPSK dan Komnas HAM sendiri bisa membantu melindungi Liga,&amp;rdquo; kata Bana kepada wartawan di Mapolda Jabar.

&amp;ldquo;Karena menurut kami Liga ini adalah saksi kunci dalam kasus kematian Eky dan Vina,&amp;rdquo; sambung Bana.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Adik Pegi Setiawan Pastikan Kakaknya Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina Cirebon

Bana mengatakan sejauh ini memang Liga belum menerima intimidasi atau teror, tapi dikhawatirkan potensi penekanan kepada Liga akan muncul jika dia bersuara, sehingga butuh dilindungi.

Bana juga menyampaikan kalau kliennya itu telah diperiksa Polda Jabar dan akan mencabut sebagian keterangan.

Kuasa hukum juga akan menyiapkan empat saksi lain untuk memperkuat keterangan Liga Akbar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
</content:encoded></item></channel></rss>
