<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kerap Kali Tukar Dollar, Cucu SYL Punya Bisnis Tambang   </title><description>Cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang atau yang akrab disapa Bibi memiliki bisnis tambang.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017800/kerap-kali-tukar-dollar-cucu-syl-punya-bisnis-tambang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017800/kerap-kali-tukar-dollar-cucu-syl-punya-bisnis-tambang"/><item><title> Kerap Kali Tukar Dollar, Cucu SYL Punya Bisnis Tambang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017800/kerap-kali-tukar-dollar-cucu-syl-punya-bisnis-tambang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017800/kerap-kali-tukar-dollar-cucu-syl-punya-bisnis-tambang</guid><pubDate>Rabu 05 Juni 2024 19:08 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/05/337/3017800/kerap-kali-tukar-dollar-cucu-syl-punya-bisnis-tambang-wGOydIkKG6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Putri SYL, Chunda Thita saat di persidangan (foto: MPI/Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/05/337/3017800/kerap-kali-tukar-dollar-cucu-syl-punya-bisnis-tambang-wGOydIkKG6.jpg</image><title>Putri SYL, Chunda Thita saat di persidangan (foto: MPI/Khabibi)</title></images><description>

JAKARTA - Anak dari Indira Chunda Thita sekaligus cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang atau yang akrab disapa Bibi memiliki bisnis tambang. Hal itu disampaikan Thita saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Awalnya, Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati menanyakan pengetahuan Thita soal anaknya yang kerap kali menukar uang asing.

&quot;Tahu tidak itu uang dari mana? Saudara tahu kan?,&quot; tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

&quot;Tahu,&quot; jawab Saksi.

BACA JUGA:
 Putri SYL Chunda Thita Bantah Pernah Terapi Stem Cell hingga Rp200 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Karena saudara sendiri menanyakan kenapa Bibi selalu menukar nukar uang dolar terus?,&quot; tanya Hakim lagi.

&quot;Karena Bibah (Nur Habibah, aspri Thita) yang bilang 'saya habis menukarkan uang buat Bibi Bu',&quot; jawab Saksi.

Kemudian, Hakim Ida menanyakan apa pekerjaan dari Bibi. Awalnya, Thita hanya menjawab anaknya punya usaha bersama teman-temannya.

BACA JUGA:
Bersaksi di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Ungkap Sumbangan ke Partai Maksimal Rp1 Miliar

Tidak puas dengan jawaban itu, Hakim Ida kembali mencecar soal sumber penghasilan Bibi ini.

&quot;Usaha apa?,&quot; cecar Hakim.

&quot;Usaha ada kumpul di pertambangan,&quot; jawab Saksi.



&quot;Saudara tahu itu?,&quot; tanya Hakim Ida lagi.



&quot;Saya hanya dengar dari anak saya,&quot; sahut Thita.



Hakim Ida kemudian menanyakan pengetahuan Thita soal anaknya yang tercatat sebagai tenaga honorer di Kementan.



&quot;Waktu itu sedengar saya, Bibi mengatakan, kakeknya minta untuk menjadikannya salah satu yang bekerja sebagai magang di Kementan,&quot; papar Thita.



&quot;Tahu kalau Bibi juga dibayar honornya?,&quot; tanya Hakim melanjutkan.



&quot;Saya tidak tahu,&quot; timpal Saksi.



Mendengar jawaban tersebut, Hakim Ida pun heran. Bibi yang punya usaha tambang tapi masih menerima honor dari Kementan.



&quot;Kalau dia seorang pengusaha kok mau bekerja dengan honor yang tidak sebanding? Itu usahanya sudah berapa lama?,&quot; cecar Hakim lagi.



Lagi-lagi, Thita mengaku tidak tahu sudah berapa lama anaknya menekuni bidang tersebut.



Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.



Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.



</description><content:encoded>

JAKARTA - Anak dari Indira Chunda Thita sekaligus cucu Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang atau yang akrab disapa Bibi memiliki bisnis tambang. Hal itu disampaikan Thita saat menjadi saksi dalam sidang dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

Awalnya, Hakim Anggota, Ida Ayu Mustikawati menanyakan pengetahuan Thita soal anaknya yang kerap kali menukar uang asing.

&quot;Tahu tidak itu uang dari mana? Saudara tahu kan?,&quot; tanya Hakim di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

&quot;Tahu,&quot; jawab Saksi.

BACA JUGA:
 Putri SYL Chunda Thita Bantah Pernah Terapi Stem Cell hingga Rp200 Juta&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Karena saudara sendiri menanyakan kenapa Bibi selalu menukar nukar uang dolar terus?,&quot; tanya Hakim lagi.

&quot;Karena Bibah (Nur Habibah, aspri Thita) yang bilang 'saya habis menukarkan uang buat Bibi Bu',&quot; jawab Saksi.

Kemudian, Hakim Ida menanyakan apa pekerjaan dari Bibi. Awalnya, Thita hanya menjawab anaknya punya usaha bersama teman-temannya.

BACA JUGA:
Bersaksi di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Ungkap Sumbangan ke Partai Maksimal Rp1 Miliar

Tidak puas dengan jawaban itu, Hakim Ida kembali mencecar soal sumber penghasilan Bibi ini.

&quot;Usaha apa?,&quot; cecar Hakim.

&quot;Usaha ada kumpul di pertambangan,&quot; jawab Saksi.



&quot;Saudara tahu itu?,&quot; tanya Hakim Ida lagi.



&quot;Saya hanya dengar dari anak saya,&quot; sahut Thita.



Hakim Ida kemudian menanyakan pengetahuan Thita soal anaknya yang tercatat sebagai tenaga honorer di Kementan.



&quot;Waktu itu sedengar saya, Bibi mengatakan, kakeknya minta untuk menjadikannya salah satu yang bekerja sebagai magang di Kementan,&quot; papar Thita.



&quot;Tahu kalau Bibi juga dibayar honornya?,&quot; tanya Hakim melanjutkan.



&quot;Saya tidak tahu,&quot; timpal Saksi.



Mendengar jawaban tersebut, Hakim Ida pun heran. Bibi yang punya usaha tambang tapi masih menerima honor dari Kementan.



&quot;Kalau dia seorang pengusaha kok mau bekerja dengan honor yang tidak sebanding? Itu usahanya sudah berapa lama?,&quot; cecar Hakim lagi.



Lagi-lagi, Thita mengaku tidak tahu sudah berapa lama anaknya menekuni bidang tersebut.



Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.



Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.



</content:encoded></item></channel></rss>
