<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap, Keluarga SYL Ikut Umroh Bareng Rombongan Kementan</title><description>Adapun pembayaran pemesanan tiket dan visa dilakukan tiga kali sebelum keberangkatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017835/terungkap-keluarga-syl-ikut-umroh-bareng-rombongan-kementan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017835/terungkap-keluarga-syl-ikut-umroh-bareng-rombongan-kementan"/><item><title>Terungkap, Keluarga SYL Ikut Umroh Bareng Rombongan Kementan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017835/terungkap-keluarga-syl-ikut-umroh-bareng-rombongan-kementan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/05/337/3017835/terungkap-keluarga-syl-ikut-umroh-bareng-rombongan-kementan</guid><pubDate>Rabu 05 Juni 2024 21:05 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/05/337/3017835/terungkap-keluarga-syl-ikut-umroh-bareng-rombongan-kementan-0F6Fc8MQKF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Syahrul Yasin Limpo (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/05/337/3017835/terungkap-keluarga-syl-ikut-umroh-bareng-rombongan-kementan-0F6Fc8MQKF.jpg</image><title>Syahrul Yasin Limpo (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNS8xLzE4MTQ0Mi81L3g4em50b2M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur mengungkap bahwa keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ikut umrah bareng rombongan Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu yang ikut yakni, anak SYL, Kemal Redindo.
Demikian dibeberkan Fuad Hasan Masyhur saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Mulanya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh yang memimpin sidang mengonfirmasi kepada saksi Fuad Hasan soal siapa saja keluarga SYL yang ikut umroh bersama rombongan Kementan.

BACA JUGA:
 Kerap Kali Tukar Dollar, Cucu SYL Punya Bisnis Tambang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Apakah keluarga terdakwa SYL ada ikut?,&quot; tanya Hakim Pontoh ke saksi di ruang sidang.
&quot;Ada,&quot; jawab Fuad.
&quot;Siapa?,&quot; lanjut Hakim Pontoh.
&quot;Saya tidak hafal, kerena saya tidak menangani,&quot; jawab Fuad.
&quot;Kemarin Dindo sudah akui,&quot; ujar Hakim Pontoh menimpali.
&quot;Jadi salah satu anak, menantu, cucu?,&quot; tanya Hakim Pontoh mempertegas.
&quot;Cucu ada, iya (Kemal Redindo),&quot; jawab Fuad.

BACA JUGA:
Sahroni Ungkap Surya Paloh Capek Lihat Berita Korupsi SYL yang Seret Nasdem

Lebih lanjut, saksi Fuad menjelaskan perjalanan umroh tersebut. Fuad memastikan pihaknya hanya melayani pemesanan atau reservasi tiket pesawat dan visa untuk perjalanan umroh rombongan pada 28 Desember 2022.
&quot;Benar pemesanan tiket dan visa,&quot; kata Fuad.
&quot;Benar ada perjalanan. Jadi itu benar adanya. Kami Maktour membantu memfasilitasi mendapatkan tiket,&quot; ditambahkan Fuad.Fuad lebih lanjut menjelaslan kronologi pemesanan tiket pesawat pada akhir tahun itu. Menurut Fuad, pihaknya mau membantu pemesanan tiket itu lantaran selain umroh, SYL juga ada pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi Arabia.

&quot;Yang kami dengar ada pertemuan bilateral,&quot; kata dia.

&quot;Peraturan di Maktour tidak ada jual tiket, tapi itu hari saya kaget kaget bisa karena membantu kementerian dalam rangka pertemuan bilateral, saya mendapat informasi dari staf saya Ismail,&quot; ditambahkan Fuad.

Adapun, jumlah rombongan yang ikut perjalanan umroh sekitar 26 orang. Dimana total biaya yang dikeluarkan untuk visa dan tiket pesawat pulang pergi itu sejumlah Rp 1.793.600.000.

Menurut Fuad, pihak Kementan yang membayar pemesanan tiket dan visa tersebut. Adapun pembayaran pemesanan tiket dan visa dilakukan tiga kali sebelum keberangkatan.

&quot;Kurang lebih ada 26 sampai 28 orang. (Total) 1 (miliar) lebih. 1,7 (miliar),&quot; kata Fuad.

&quot;3 kuitansi itu pelunasan di depan?,&quot; tanya Jaksa KPK.

&quot;Iya,&quot; jawab Fuad.

Meski sudah dibayar, ternyata pihak Kementan masih memiliki sangkutan atau hutang atas perjalanan rombongan tersebut.

&quot;Masih ada hutang?,&quot; tanya Jaksa

&quot;Kalau dihitung dari totalnya ada kurang lebih seratusan. Kalau hitung totalnya ada, tapi ngga seberapa,&quot; jawab Fuad.

&quot;Karena kalau dari invoice ada selisih. Sekitar 78 (Juta) perhitungan kami,&quot; tutur Jaksa menimpali.

Sekadar informasi, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sejak 2020 hingga 2023. Jaksa KPK menyebut SYL melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44,5 miliar bersama dengan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, M Hatta.

Tak hanya itu, Jaksa juga mendakwa Syahrul Yasin dengan pasal gratifikasi. SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta didakwa menerima gratifikasi Rp40.647.444.494 sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023. Penerimaan uang tersebut tidak dilaporkan SYL dkk ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.


</description><content:encoded>&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNS8xLzE4MTQ0Mi81L3g4em50b2M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur mengungkap bahwa keluarga mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ikut umrah bareng rombongan Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu yang ikut yakni, anak SYL, Kemal Redindo.
Demikian dibeberkan Fuad Hasan Masyhur saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Mulanya, Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh yang memimpin sidang mengonfirmasi kepada saksi Fuad Hasan soal siapa saja keluarga SYL yang ikut umroh bersama rombongan Kementan.

BACA JUGA:
 Kerap Kali Tukar Dollar, Cucu SYL Punya Bisnis Tambang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Apakah keluarga terdakwa SYL ada ikut?,&quot; tanya Hakim Pontoh ke saksi di ruang sidang.
&quot;Ada,&quot; jawab Fuad.
&quot;Siapa?,&quot; lanjut Hakim Pontoh.
&quot;Saya tidak hafal, kerena saya tidak menangani,&quot; jawab Fuad.
&quot;Kemarin Dindo sudah akui,&quot; ujar Hakim Pontoh menimpali.
&quot;Jadi salah satu anak, menantu, cucu?,&quot; tanya Hakim Pontoh mempertegas.
&quot;Cucu ada, iya (Kemal Redindo),&quot; jawab Fuad.

BACA JUGA:
Sahroni Ungkap Surya Paloh Capek Lihat Berita Korupsi SYL yang Seret Nasdem

Lebih lanjut, saksi Fuad menjelaskan perjalanan umroh tersebut. Fuad memastikan pihaknya hanya melayani pemesanan atau reservasi tiket pesawat dan visa untuk perjalanan umroh rombongan pada 28 Desember 2022.
&quot;Benar pemesanan tiket dan visa,&quot; kata Fuad.
&quot;Benar ada perjalanan. Jadi itu benar adanya. Kami Maktour membantu memfasilitasi mendapatkan tiket,&quot; ditambahkan Fuad.Fuad lebih lanjut menjelaslan kronologi pemesanan tiket pesawat pada akhir tahun itu. Menurut Fuad, pihaknya mau membantu pemesanan tiket itu lantaran selain umroh, SYL juga ada pertemuan bilateral dengan pemerintah Saudi Arabia.

&quot;Yang kami dengar ada pertemuan bilateral,&quot; kata dia.

&quot;Peraturan di Maktour tidak ada jual tiket, tapi itu hari saya kaget kaget bisa karena membantu kementerian dalam rangka pertemuan bilateral, saya mendapat informasi dari staf saya Ismail,&quot; ditambahkan Fuad.

Adapun, jumlah rombongan yang ikut perjalanan umroh sekitar 26 orang. Dimana total biaya yang dikeluarkan untuk visa dan tiket pesawat pulang pergi itu sejumlah Rp 1.793.600.000.

Menurut Fuad, pihak Kementan yang membayar pemesanan tiket dan visa tersebut. Adapun pembayaran pemesanan tiket dan visa dilakukan tiga kali sebelum keberangkatan.

&quot;Kurang lebih ada 26 sampai 28 orang. (Total) 1 (miliar) lebih. 1,7 (miliar),&quot; kata Fuad.

&quot;3 kuitansi itu pelunasan di depan?,&quot; tanya Jaksa KPK.

&quot;Iya,&quot; jawab Fuad.

Meski sudah dibayar, ternyata pihak Kementan masih memiliki sangkutan atau hutang atas perjalanan rombongan tersebut.

&quot;Masih ada hutang?,&quot; tanya Jaksa

&quot;Kalau dihitung dari totalnya ada kurang lebih seratusan. Kalau hitung totalnya ada, tapi ngga seberapa,&quot; jawab Fuad.

&quot;Karena kalau dari invoice ada selisih. Sekitar 78 (Juta) perhitungan kami,&quot; tutur Jaksa menimpali.

Sekadar informasi, mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi sejak 2020 hingga 2023. Jaksa KPK menyebut SYL melakukan pemerasan hingga mencapai Rp44,5 miliar bersama dengan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan, M Hatta.

Tak hanya itu, Jaksa juga mendakwa Syahrul Yasin dengan pasal gratifikasi. SYL bersama-sama dengan Kasdi dan Hatta didakwa menerima gratifikasi Rp40.647.444.494 sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023. Penerimaan uang tersebut tidak dilaporkan SYL dkk ke KPK dalam waktu 30 hari kerja.


</content:encoded></item></channel></rss>
