<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Asyik Pesta Sabu, Pemandu Lagu Bersama 3 Pria Diringkus Polisi</title><description>Kasus ini sendiri berhasil terungkap berdasarkan informasi dari warga sekitar yang curiga.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/05/340/3017409/asyik-pesta-sabu-pemandu-lagu-bersama-3-pria-diringkus-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/05/340/3017409/asyik-pesta-sabu-pemandu-lagu-bersama-3-pria-diringkus-polisi"/><item><title>Asyik Pesta Sabu, Pemandu Lagu Bersama 3 Pria Diringkus Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/05/340/3017409/asyik-pesta-sabu-pemandu-lagu-bersama-3-pria-diringkus-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/05/340/3017409/asyik-pesta-sabu-pemandu-lagu-bersama-3-pria-diringkus-polisi</guid><pubDate>Rabu 05 Juni 2024 01:59 WIB</pubDate><dc:creator>iNews TV</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/05/340/3017409/asyik-pesta-sabu-pemandu-lagu-bersama-3-pria-diringkus-polisi-tLQumCpvvd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/05/340/3017409/asyik-pesta-sabu-pemandu-lagu-bersama-3-pria-diringkus-polisi-tLQumCpvvd.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>LAMPUNG - Seorang pemandu lagu di Kota Metro, Provinsi Lampung harus diamankan petugas kepolisian lantaran berpesta sabu bersama tiga teman laki-lakinya. Kasus ini sendiri berhasil terungkap berdasarkan informasi dari warga sekitar yang curiga terhadap sang pemandu lagu lantaran sering memasukkan beberapa pria ke dalam kamar kosannya.

Keempat orang tersangka yang diamankan kali ini, yakni inisial IR, AA, SR serta seorang pemandu lagu berinisial ML. Para tersangka ini ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Metro, Polda Lampung saat tengah asyik mengonsumsi sabu bersama di sebuah kamar kos di Kelurahan Ganjar Sari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

BACA JUGA:
109 Warga Sukabumi Diduga Keracunan Usai Santap Hidangan Hajatan


Kasus ini terungkap berkat informasi yang diberikan warga sekitar ke petugas kepolisian lantaran merasa curiga terhadap aktivitas di indekos yang disewa sang pemandu lagu. Di mana, ML kerap membawa beberapa pemuda masuk ke dalam kamarnya di waktu malam hari saat pulang bekerja.

Kasat Res Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, dari penangkapan kali ini, selain mengamankan para tersangka, petugas juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, satu unit alat hisap sabu, satu buah pirek, satu buah korek api dan beberapa unit telepon genggam. Polisi juga mendapati barang bukti narkotika sabu.

BACA JUGA:
3 Fakta Gembong Narkoba Fredy Pratama Bersembunyi di Pedalaman Thailand


Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap pemasok sabu ke para tersangka selama ini. Terhadap keempat pelaku, petugas menjeratnya menggunakan sangkaan pelanggaran Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
</description><content:encoded>LAMPUNG - Seorang pemandu lagu di Kota Metro, Provinsi Lampung harus diamankan petugas kepolisian lantaran berpesta sabu bersama tiga teman laki-lakinya. Kasus ini sendiri berhasil terungkap berdasarkan informasi dari warga sekitar yang curiga terhadap sang pemandu lagu lantaran sering memasukkan beberapa pria ke dalam kamar kosannya.

Keempat orang tersangka yang diamankan kali ini, yakni inisial IR, AA, SR serta seorang pemandu lagu berinisial ML. Para tersangka ini ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Metro, Polda Lampung saat tengah asyik mengonsumsi sabu bersama di sebuah kamar kos di Kelurahan Ganjar Sari, Kecamatan Metro Barat, Kota Metro.

BACA JUGA:
109 Warga Sukabumi Diduga Keracunan Usai Santap Hidangan Hajatan


Kasus ini terungkap berkat informasi yang diberikan warga sekitar ke petugas kepolisian lantaran merasa curiga terhadap aktivitas di indekos yang disewa sang pemandu lagu. Di mana, ML kerap membawa beberapa pemuda masuk ke dalam kamarnya di waktu malam hari saat pulang bekerja.

Kasat Res Narkoba Polres Metro, Iptu Hendra Abdurahman mengatakan, dari penangkapan kali ini, selain mengamankan para tersangka, petugas juga turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, satu unit alat hisap sabu, satu buah pirek, satu buah korek api dan beberapa unit telepon genggam. Polisi juga mendapati barang bukti narkotika sabu.

BACA JUGA:
3 Fakta Gembong Narkoba Fredy Pratama Bersembunyi di Pedalaman Thailand


Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini untuk mengungkap pemasok sabu ke para tersangka selama ini. Terhadap keempat pelaku, petugas menjeratnya menggunakan sangkaan pelanggaran Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
</content:encoded></item></channel></rss>
