<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Diputus MK Hari Ini</title><description>MK akan membacakan putusan 37 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pileg di ruang sidang Gedung MK</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3017932/37-perkara-sengketa-pileg-2024-diputus-mk-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3017932/37-perkara-sengketa-pileg-2024-diputus-mk-hari-ini"/><item><title>37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Diputus MK Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3017932/37-perkara-sengketa-pileg-2024-diputus-mk-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3017932/37-perkara-sengketa-pileg-2024-diputus-mk-hari-ini</guid><pubDate>Kamis 06 Juni 2024 07:02 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/06/337/3017932/37-perkara-sengketa-pileg-2024-diputus-mk-hari-ini-8cGDPYquuY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/06/337/3017932/37-perkara-sengketa-pileg-2024-diputus-mk-hari-ini-8cGDPYquuY.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto : Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan 37 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pileg di ruang sidang Gedung MK, Kamis (6/6/2024).

Para Hakim Konstitusi akan memulai pembacaan putusan pada pukul 08.30 WIB. Pembacaan putusan sendiri dibagi menjadi tiga hari yaitu pada hari ini, Kamis (6/6/2024), Jumat (7/6/2024) dan senin (10/6/2024), dengan total 106 perkara yang dibacakan.


BACA JUGA:
Survei LKPI: Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Bersaing Ketat di Pilgub Sumut 2024


&quot;MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK,&quot; kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu 5 Juni 2024.

Fajar merinci untuk informasi detail mengenai putusam mana saja yang akan dibacakan dalam pengucapan putusan itu bisa dilihat langsung melalui website resmi MK.

&quot;Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK,&quot; ucap Fajar.


BACA JUGA:
2 Tersangka Korupsi Barang dan Jasa Pembangunan Gedung UPN Veteran Ditahan Kejari Depok


MK sendiri menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 pada 29 April-3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.

Sebanyak 297 perkara telah disidangkan MK namun, hanya 106 perkara yang lolos dalam pembacaan putusan dismissal pada 21 Mei 2024 lalu.</description><content:encoded>JAKARTA - Hari ini, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan 37 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa pileg di ruang sidang Gedung MK, Kamis (6/6/2024).

Para Hakim Konstitusi akan memulai pembacaan putusan pada pukul 08.30 WIB. Pembacaan putusan sendiri dibagi menjadi tiga hari yaitu pada hari ini, Kamis (6/6/2024), Jumat (7/6/2024) dan senin (10/6/2024), dengan total 106 perkara yang dibacakan.


BACA JUGA:
Survei LKPI: Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution Bersaing Ketat di Pilgub Sumut 2024


&quot;MK akan menggelar sidang Pengucapan Putusan untuk 106 perkara PHPU Pileg pada 6, 7, dan 10 Juni 2024 di Ruang Sidang Pleno, Gedung I MK,&quot; kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono dalam keterangan tertulisnya, Rabu 5 Juni 2024.

Fajar merinci untuk informasi detail mengenai putusam mana saja yang akan dibacakan dalam pengucapan putusan itu bisa dilihat langsung melalui website resmi MK.

&quot;Untuk informasi persidangan termasuk jadwal secara detail dapat dilihat pada laman MK,&quot; ucap Fajar.


BACA JUGA:
2 Tersangka Korupsi Barang dan Jasa Pembangunan Gedung UPN Veteran Ditahan Kejari Depok


MK sendiri menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Legislatif Tahun 2024 pada 29 April-3 Mei 2024. Sidang digelar secara paralel di tiga Ruang Sidang MK, Gedung I dan II.

Sebanyak 297 perkara telah disidangkan MK namun, hanya 106 perkara yang lolos dalam pembacaan putusan dismissal pada 21 Mei 2024 lalu.</content:encoded></item></channel></rss>
