<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Alasan SYL Ngemis-ngemis ke Hakim Minta Rekening Gajinya yang Diblokir Dibuka Kembali</title><description>alasan SYL ngemis-ngemis ke hakim minta rekening gajinya yang diblokir dibuka kembali.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3017996/alasan-syl-ngemis-ngemis-ke-hakim-minta-rekening-gajinya-yang-diblokir-dibuka-kembali</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3017996/alasan-syl-ngemis-ngemis-ke-hakim-minta-rekening-gajinya-yang-diblokir-dibuka-kembali"/><item><title>Alasan SYL Ngemis-ngemis ke Hakim Minta Rekening Gajinya yang Diblokir Dibuka Kembali</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3017996/alasan-syl-ngemis-ngemis-ke-hakim-minta-rekening-gajinya-yang-diblokir-dibuka-kembali</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3017996/alasan-syl-ngemis-ngemis-ke-hakim-minta-rekening-gajinya-yang-diblokir-dibuka-kembali</guid><pubDate>Kamis 06 Juni 2024 10:23 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/06/337/3017996/alasan-syl-ngemis-ngemis-ke-hakim-minta-rekening-gajinya-yang-diblokir-dibuka-kembali-Ya64611Wkj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Syahrul Yasin Limpo minta rekeningnya dibuka ( Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/06/337/3017996/alasan-syl-ngemis-ngemis-ke-hakim-minta-rekening-gajinya-yang-diblokir-dibuka-kembali-Ya64611Wkj.jpg</image><title>Ilustrasi Syahrul Yasin Limpo minta rekeningnya dibuka ( Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Ada alasan SYL ngemis-ngemis ke hakim minta rekening gajinya yang diblokir dibuka kembali. Hal ini terungkap ketika dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Rabu (5/5/2024).

BACA JUGA:
 Kerap Kali Tukar Dollar, Cucu SYL Punya Bisnis Tambang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Saat dipersidangan, memperlihatkan alasan SYL ngemis-ngemis ke hakim minta rekening gajinya yang diblokir dibuka kembali. Ternyata pembukaan rekeningnya itu untuk kebutuhan keluarga sehari- hari.
&quot;Bayang yang saya belum tidak bisa bayar. Oleh karena itu, mohon dipertimbangkan secara kemanusiaan, khusus untuk membayar keperluan kehidupan kami,&quot; ujar SYL di dalam persidangan tersebut.

BACA JUGA:
SYL Minta Kasus TPPU yang Menjeratnya Dipercepat: Saya Sudah 70 Tahun, Makin Kurus Ini

Dia bahkan mengeluh tak bisa membayar pengacaranya dan akan ditinggalkan.
&quot;Dan yang terakhir, bapak Yang Mulia, adik-adik JPU yang saya cintai, saya siap dengan segalanya. Mohon, saya ini pegawai negeri dari rendahan. Tidak pernah ada saya punya job lain selain saya ASN.
&quot;Oleh karena itu Pak, saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka bapak. Saya nggak bisa bayar ini, ini sudah mau tinggalkan saya semua. Saya nggak main-main dengan ini pak,&quot; bebernya.Sementara itu, Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mempersilakan kuasa hukum SYL mengajukan permohonan pembukaan blokir rekening tersebut.
Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan rekening itu merupakan rekening penyimpanan gaji SYL yang tak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
&quot;Untuk permohonan pembukaan rekening gaji yang memang penghasilan beliau dari dulu digaji itu kalau apakah kami ajukan permohonan tertulis juga?&quot; tanya kuasa hukum SYL.
&quot;Silakan nanti saudara ajukan permohonan karena ini sidang masih berlangsung ya, silakan,&quot; jawab hakim.
Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Menariknya kasus korupsinya juga dipakai untuk gaji pembantu, para pejabat. SertaKementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain, sewa jet pribadi, umroh, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, hingga sapi kurban.
</description><content:encoded>JAKARTA- Ada alasan SYL ngemis-ngemis ke hakim minta rekening gajinya yang diblokir dibuka kembali. Hal ini terungkap ketika dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Rabu (5/5/2024).

BACA JUGA:
 Kerap Kali Tukar Dollar, Cucu SYL Punya Bisnis Tambang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Saat dipersidangan, memperlihatkan alasan SYL ngemis-ngemis ke hakim minta rekening gajinya yang diblokir dibuka kembali. Ternyata pembukaan rekeningnya itu untuk kebutuhan keluarga sehari- hari.
&quot;Bayang yang saya belum tidak bisa bayar. Oleh karena itu, mohon dipertimbangkan secara kemanusiaan, khusus untuk membayar keperluan kehidupan kami,&quot; ujar SYL di dalam persidangan tersebut.

BACA JUGA:
SYL Minta Kasus TPPU yang Menjeratnya Dipercepat: Saya Sudah 70 Tahun, Makin Kurus Ini

Dia bahkan mengeluh tak bisa membayar pengacaranya dan akan ditinggalkan.
&quot;Dan yang terakhir, bapak Yang Mulia, adik-adik JPU yang saya cintai, saya siap dengan segalanya. Mohon, saya ini pegawai negeri dari rendahan. Tidak pernah ada saya punya job lain selain saya ASN.
&quot;Oleh karena itu Pak, saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka bapak. Saya nggak bisa bayar ini, ini sudah mau tinggalkan saya semua. Saya nggak main-main dengan ini pak,&quot; bebernya.Sementara itu, Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh mempersilakan kuasa hukum SYL mengajukan permohonan pembukaan blokir rekening tersebut.
Kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen mengatakan rekening itu merupakan rekening penyimpanan gaji SYL yang tak berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tersebut.
&quot;Untuk permohonan pembukaan rekening gaji yang memang penghasilan beliau dari dulu digaji itu kalau apakah kami ajukan permohonan tertulis juga?&quot; tanya kuasa hukum SYL.
&quot;Silakan nanti saudara ajukan permohonan karena ini sidang masih berlangsung ya, silakan,&quot; jawab hakim.
Sebagai informasi, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Menariknya kasus korupsinya juga dipakai untuk gaji pembantu, para pejabat. SertaKementan juga harus patungan untuk memenuhi berbagai kebutuhan SYL lainnya. Kebutuhan itu antara lain, sewa jet pribadi, umroh, perjalanan ke Brasil dan Amerika Serikat, hingga sapi kurban.
</content:encoded></item></channel></rss>
