<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ini Alasan KPK Kembali Panggil Saksi Terkait Buronan Harun Masiku   </title><description>KPK menyatakan mendapatkan informasi baru terkait keberadaan tersangka Harun Masiku (HM).</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3018162/ini-alasan-kpk-kembali-panggil-saksi-terkait-buronan-harun-masiku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3018162/ini-alasan-kpk-kembali-panggil-saksi-terkait-buronan-harun-masiku"/><item><title> Ini Alasan KPK Kembali Panggil Saksi Terkait Buronan Harun Masiku   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3018162/ini-alasan-kpk-kembali-panggil-saksi-terkait-buronan-harun-masiku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3018162/ini-alasan-kpk-kembali-panggil-saksi-terkait-buronan-harun-masiku</guid><pubDate>Kamis 06 Juni 2024 15:28 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/06/337/3018162/ini-alasan-kpk-kembali-panggil-saksi-terkait-buronan-harun-masiku-ADqSKmgqB0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/06/337/3018162/ini-alasan-kpk-kembali-panggil-saksi-terkait-buronan-harun-masiku-ADqSKmgqB0.jpg</image><title>Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri (foto: dok Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendapatkan informasi baru terkait keberadaan tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku (HM). Akan hal itu, KPK memanggil beberapa saksi.

&quot;Yang benar adalah sesuai dengan informasi baru yang masuk kapan itu informasinya ya kita lanjuti, itu saja,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

BACA JUGA:
Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 10 Juni

Diketahui, KPK baru-baru ini telah memanggil tiga saksi terkait kasus yang menyeret HM itu. Tiga orang yang dimaksud adalah pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave.


&quot;Kebetulan informasi kan baru masuk, sehingga kami lakukan pemanggilan terhadap beberapa orang, kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan,&quot; ujarnya.


Sebagaimana diketahui, terkait kasus Harun Masiku KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Senin pekan depan.


&quot;Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru ya wajib bagi kami untuk menindaklanjuti, itu saja,&quot; ucap Ali.

BACA JUGA:
Kasus Harun Masiku Kembali Dikebut, KPK Bakal Panggil Sekjen PDIP Pekan Depan


Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.





Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.





Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.



Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.</description><content:encoded>
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan mendapatkan informasi baru terkait keberadaan tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024, Harun Masiku (HM). Akan hal itu, KPK memanggil beberapa saksi.

&quot;Yang benar adalah sesuai dengan informasi baru yang masuk kapan itu informasinya ya kita lanjuti, itu saja,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

BACA JUGA:
Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 10 Juni

Diketahui, KPK baru-baru ini telah memanggil tiga saksi terkait kasus yang menyeret HM itu. Tiga orang yang dimaksud adalah pengacara Simeon Petrus serta dua mahasiswa Hugo Ganda dan Melita De Grave.


&quot;Kebetulan informasi kan baru masuk, sehingga kami lakukan pemanggilan terhadap beberapa orang, kan kemarin tiga orang lebih sudah dilakukan pemanggilan,&quot; ujarnya.


Sebagaimana diketahui, terkait kasus Harun Masiku KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Senin pekan depan.


&quot;Jadi bukan karena hal lain, tapi karena ada informasi baru ya wajib bagi kami untuk menindaklanjuti, itu saja,&quot; ucap Ali.

BACA JUGA:
Kasus Harun Masiku Kembali Dikebut, KPK Bakal Panggil Sekjen PDIP Pekan Depan


Sekadar informasi, Harun Masiku merupakan mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR.





Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.





Harun Masiku sendiri berhasil lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Dia berhasil melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buronan KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.



Bahkan, Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atasnama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.</content:encoded></item></channel></rss>
