<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   Sidang Asusila Ketua KPU Digelar Tertutup, Pihak Korban Tunggu Putusan</title><description>Kuasa hukum terduga korban, Aristo Pangaribuan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu putusan sidang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3018190/sidang-asusila-ketua-kpu-digelar-tertutup-pihak-korban-tunggu-putusan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3018190/sidang-asusila-ketua-kpu-digelar-tertutup-pihak-korban-tunggu-putusan"/><item><title>   Sidang Asusila Ketua KPU Digelar Tertutup, Pihak Korban Tunggu Putusan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3018190/sidang-asusila-ketua-kpu-digelar-tertutup-pihak-korban-tunggu-putusan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3018190/sidang-asusila-ketua-kpu-digelar-tertutup-pihak-korban-tunggu-putusan</guid><pubDate>Kamis 06 Juni 2024 16:19 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/06/337/3018190/sidang-asusila-ketua-kpu-digelar-tertutup-pihak-korban-tunggu-putusan-eB0eCXQFrs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Keluarga terduga korban asusila Ketua KPU (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/06/337/3018190/sidang-asusila-ketua-kpu-digelar-tertutup-pihak-korban-tunggu-putusan-eB0eCXQFrs.jpg</image><title>Keluarga terduga korban asusila Ketua KPU (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNi8xLzE4MTQ3My81L3g4enI5NTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menutup sidang dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, setelah meminta keterangan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, serta beberapa staf lainnya.
Kuasa hukum terduga korban, Aristo Pangaribuan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu putusan sidang. Namun, pihaknya juga belum diberitahu mengenai jadwal putusan tersebut.
&quot;Hasilnya sudah ditutup. Jadi kita tunggu nanti putusannya. Dia (DKPP) enggak ngasih tahu kapan, karena kan perlu musyawarah. biasanya perlu 3 minggu sampai sebulan,&quot; kata Aristo di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

BACA JUGA:
Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Dapil Gorontalo VI

&quot;Kita tadi dikasih kesempatan closing statement, kita minta untuk petitumnya diberhentikan sebagai Ketua KPU juga anggota KPU,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Sidang Lanjutan Dugaan Tindak Asusila, Ketua KPU RI Pasrah dan Tak Bela Diri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum terduga korban, Maria Dianita Prosperiani menilai DKPP sangat berimbang dalam melihat perspektif korban. Pihaknya pun berharap putusan sidang juga berpihak pada korban.
&quot;Sejauh ini sih memang tadi kami sudah diperiksa ya semuanya. Semuanya diserahkan. Dan memang DKPP kami melihat ada positif di sini, berperspektif pada korban, kepada perempuan, dan kami harapkan memang putusannya seperti itu,&quot; ucapnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNi8xLzE4MTQ3My81L3g4enI5NTY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menutup sidang dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari, setelah meminta keterangan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno, Anggota KPU Betty Epsilon Idroos, serta beberapa staf lainnya.
Kuasa hukum terduga korban, Aristo Pangaribuan mengatakan bahwa saat ini pihaknya tinggal menunggu putusan sidang. Namun, pihaknya juga belum diberitahu mengenai jadwal putusan tersebut.
&quot;Hasilnya sudah ditutup. Jadi kita tunggu nanti putusannya. Dia (DKPP) enggak ngasih tahu kapan, karena kan perlu musyawarah. biasanya perlu 3 minggu sampai sebulan,&quot; kata Aristo di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

BACA JUGA:
Tak Penuhi Keterwakilan Perempuan, MK Perintahkan KPU Gelar PSU di Dapil Gorontalo VI

&quot;Kita tadi dikasih kesempatan closing statement, kita minta untuk petitumnya diberhentikan sebagai Ketua KPU juga anggota KPU,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Sidang Lanjutan Dugaan Tindak Asusila, Ketua KPU RI Pasrah dan Tak Bela Diri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Pada kesempatan yang sama, kuasa hukum terduga korban, Maria Dianita Prosperiani menilai DKPP sangat berimbang dalam melihat perspektif korban. Pihaknya pun berharap putusan sidang juga berpihak pada korban.
&quot;Sejauh ini sih memang tadi kami sudah diperiksa ya semuanya. Semuanya diserahkan. Dan memang DKPP kami melihat ada positif di sini, berperspektif pada korban, kepada perempuan, dan kami harapkan memang putusannya seperti itu,&quot; ucapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
