<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sidang Lanjutan Dugaan Asusila, Sekjen KPU Heran dengan Kelakuan Hasyim Asy'ari</title><description>DKPP menggelar sidang lanjutan pemeriksaan dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3018225/sidang-lanjutan-dugaan-asusila-sekjen-kpu-heran-dengan-kelakuan-hasyim-asy-ari</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3018225/sidang-lanjutan-dugaan-asusila-sekjen-kpu-heran-dengan-kelakuan-hasyim-asy-ari"/><item><title>Sidang Lanjutan Dugaan Asusila, Sekjen KPU Heran dengan Kelakuan Hasyim Asy'ari</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3018225/sidang-lanjutan-dugaan-asusila-sekjen-kpu-heran-dengan-kelakuan-hasyim-asy-ari</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/06/337/3018225/sidang-lanjutan-dugaan-asusila-sekjen-kpu-heran-dengan-kelakuan-hasyim-asy-ari</guid><pubDate>Kamis 06 Juni 2024 17:22 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/06/337/3018225/sidang-lanjutan-dugaan-asusila-sekjen-kpu-heran-dengan-kelakuan-hasyim-asy-ari-8FYD8OdEuy.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/06/337/3018225/sidang-lanjutan-dugaan-asusila-sekjen-kpu-heran-dengan-kelakuan-hasyim-asy-ari-8FYD8OdEuy.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan pemeriksaan dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terduga korban, Aristo Pangaribuan mengungkap bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno juga heran dengan apa yang sudah dilakukan pimpinannya.

&quot;(Tadi pas sidang) sekjennya juga banyak yang heran juga dengan perilaku ketuanya,&quot; kata Aristo di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Aristo tak memerinci bagian mana yang membuat Sekjen KPU itu heran, sebab sidang digelar secara tertutup dan bukan konsumsi publik karena terkait asusila.


BACA JUGA:
Digelar Tertutup, Ketua KPU Jalani Sidang Etik di DKPP Terkait Kasus Asusila


Lebih lanjut Aristo menjelaskan, sidang dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah ditutup dan tinggal menunggu putusan. Namun, pihaknya juga belum diberitahu mengenai jadwal putusan sidang.

&quot;Hasilnya sudah ditutup. jadi kita tunggu nanti putusannya. Dia (DKPP) engga ngasih tau kapan, karena kan perlu musyawarah. biasanya perlu 3 minggu sampai sebulan,&quot; katanya.

&quot;Kita tadi dikasih kesempatan closing statement, kita minta untuk petitumnya diberhentikan sebagai Ketua KPU juga anggota KPU,&quot; sambungnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang lanjutan pemeriksaan dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Dalam sidang tersebut, kuasa hukum terduga korban, Aristo Pangaribuan mengungkap bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU Bernad Dermawan Sutrisno juga heran dengan apa yang sudah dilakukan pimpinannya.

&quot;(Tadi pas sidang) sekjennya juga banyak yang heran juga dengan perilaku ketuanya,&quot; kata Aristo di Gedung DKPP, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Aristo tak memerinci bagian mana yang membuat Sekjen KPU itu heran, sebab sidang digelar secara tertutup dan bukan konsumsi publik karena terkait asusila.


BACA JUGA:
Digelar Tertutup, Ketua KPU Jalani Sidang Etik di DKPP Terkait Kasus Asusila


Lebih lanjut Aristo menjelaskan, sidang dugaan tindak asusila oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah ditutup dan tinggal menunggu putusan. Namun, pihaknya juga belum diberitahu mengenai jadwal putusan sidang.

&quot;Hasilnya sudah ditutup. jadi kita tunggu nanti putusannya. Dia (DKPP) engga ngasih tau kapan, karena kan perlu musyawarah. biasanya perlu 3 minggu sampai sebulan,&quot; katanya.

&quot;Kita tadi dikasih kesempatan closing statement, kita minta untuk petitumnya diberhentikan sebagai Ketua KPU juga anggota KPU,&quot; sambungnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
