<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>    Sutradara hingga Produser Film Vina Sebelum 7 Hari Diperiksa Polda Jabar   </title><description>Sutradara film Vina Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara dan Produser Dheeraj Kalwani diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/06/525/3018121/sutradara-hingga-produser-film-vina-sebelum-7-hari-diperiksa-polda-jabar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/06/525/3018121/sutradara-hingga-produser-film-vina-sebelum-7-hari-diperiksa-polda-jabar"/><item><title>    Sutradara hingga Produser Film Vina Sebelum 7 Hari Diperiksa Polda Jabar   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/06/525/3018121/sutradara-hingga-produser-film-vina-sebelum-7-hari-diperiksa-polda-jabar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/06/525/3018121/sutradara-hingga-produser-film-vina-sebelum-7-hari-diperiksa-polda-jabar</guid><pubDate>Kamis 06 Juni 2024 14:31 WIB</pubDate><dc:creator>Agus Warsudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/06/525/3018121/sutradara-hingga-produser-film-vina-sebelum-7-hari-diperiksa-polda-jabar-U4InjXZiss.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Produser dan Sutradara film Vina dipanggil polisi (foto: MPI/Agus)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/06/525/3018121/sutradara-hingga-produser-film-vina-sebelum-7-hari-diperiksa-polda-jabar-U4InjXZiss.jpg</image><title>Produser dan Sutradara film Vina dipanggil polisi (foto: MPI/Agus)</title></images><description>
BANDUNG - Sutradara film Vina Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara dan Produser Dheeraj Kalwani diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (6/6/2024). Anggy dan Dheeraj tiba di Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil berbeda.

Anggy Umbara mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk memenuhi surat pemanggilan dari penyidik.

&quot;Saya dipanggil ke sini sebagai saksi, belum tahu sih (pemeriksaan terkait apa), cuma dipanggil saja,&quot; kata Anggy Umbara sebelum masuk gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

BACA JUGA:
 Penuhi Panggilan Polda Jabar, Ayah Vina Didampingi Tim Hotman 911&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Surat pemanggilan dikirimkan sejak 3 Juni 2024 dan dijadwalkan untuk datang ke Polda Jabar pada Rabu 6 Juni 2024.

&quot;Surat (pemanggilan) dari tanggal 3 Mei. Saya dan produser (diperiksa) sebagai saksi,&quot; ucapnya.

Anggy Umbara pemanggilan ini merupakan yang pertama. Bahkan, pertama dalam hidupnya.

&quot;Ini pertama kali dalam hidup saya dipanggil polisi untuk diperiksa,&quot; ujar dia.

BACA JUGA:
Adik Pegi Setiawan Pastikan Kakaknya Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina Cirebon
Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap sepulang kerja. Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.



Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP. Kemudian, STNK motor, 2 kotak handphone kosong dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.



Dia mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh anggota geng motor.



Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Klaim Pegi itu dikuatkan kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi yang merupakan mandor serta Kartini ibu kandung Pegi.

</description><content:encoded>
BANDUNG - Sutradara film Vina Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara dan Produser Dheeraj Kalwani diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, Kamis (6/6/2024). Anggy dan Dheeraj tiba di Polda Jabar sekitar pukul 12.30 WIB menggunakan mobil berbeda.

Anggy Umbara mengatakan, kedatangannya ke Polda Jabar untuk memenuhi surat pemanggilan dari penyidik.

&quot;Saya dipanggil ke sini sebagai saksi, belum tahu sih (pemeriksaan terkait apa), cuma dipanggil saja,&quot; kata Anggy Umbara sebelum masuk gedung Ditreskrimum Polda Jabar.

BACA JUGA:
 Penuhi Panggilan Polda Jabar, Ayah Vina Didampingi Tim Hotman 911&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Surat pemanggilan dikirimkan sejak 3 Juni 2024 dan dijadwalkan untuk datang ke Polda Jabar pada Rabu 6 Juni 2024.

&quot;Surat (pemanggilan) dari tanggal 3 Mei. Saya dan produser (diperiksa) sebagai saksi,&quot; ucapnya.

Anggy Umbara pemanggilan ini merupakan yang pertama. Bahkan, pertama dalam hidupnya.

&quot;Ini pertama kali dalam hidup saya dipanggil polisi untuk diperiksa,&quot; ujar dia.

BACA JUGA:
Adik Pegi Setiawan Pastikan Kakaknya Berada di Bandung saat Pembunuhan Vina Cirebon
Sebelumnya diberitakan, Pegi Setiawan ditangkap polisi di Jalan Kopo, Kota Bandung pada Selasa 21 Mei 2024. Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu ditangkap sepulang kerja. Pegi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Eky pada 2016 silam.



Polisi mengklaim mengantongi bukti keterlibatan Pegi dalam kasus itu. Penyidik memperlihatkan bukti tersebut berupa ijazah, kartu keluarga, buku rapor SD dan SMP. Kemudian, STNK motor, 2 kotak handphone kosong dan beberapa dokumen lain atas nama Pegi.



Dia mengklaim memiliki alibi kuat saat peristiwa pembunuhan tersebut terjadi sedang berada di Katapang, Kabupaten Bandung. Sementara, Vina dan Eky diduga kuat dibunuh anggota geng motor.



Saat itu, Sabtu 27 Agustus 2016, Pegi bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Klaim Pegi itu dikuatkan kesaksian teman-temannya sesama kuli bangunan dan Rudi Irawan ayah kandung Pegi yang merupakan mandor serta Kartini ibu kandung Pegi.

</content:encoded></item></channel></rss>
