<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, RPA Perindo Tunggu Sampai Penetapan Tersangka</title><description>PA Perindo mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/07/338/3018608/kawal-kasus-persetubuhan-anak-di-bawah-umur-rpa-perindo-tunggu-sampai-penetapan-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/07/338/3018608/kawal-kasus-persetubuhan-anak-di-bawah-umur-rpa-perindo-tunggu-sampai-penetapan-tersangka"/><item><title>Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur, RPA Perindo Tunggu Sampai Penetapan Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/07/338/3018608/kawal-kasus-persetubuhan-anak-di-bawah-umur-rpa-perindo-tunggu-sampai-penetapan-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/07/338/3018608/kawal-kasus-persetubuhan-anak-di-bawah-umur-rpa-perindo-tunggu-sampai-penetapan-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 07 Juni 2024 14:29 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/07/338/3018608/kawal-kasus-persetubuhan-anak-di-bawah-umur-rpa-perindo-tunggu-sampai-penetapan-tersangka-tVtGSjsur4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">RPA Perindo kawal kasus persetubuhan anak di Jakut (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/07/338/3018608/kawal-kasus-persetubuhan-anak-di-bawah-umur-rpa-perindo-tunggu-sampai-penetapan-tersangka-tVtGSjsur4.jpg</image><title>RPA Perindo kawal kasus persetubuhan anak di Jakut (Foto: MPI)</title></images><description>JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Bersama orang tua korban, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menyebut penyidik akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu.


BACA JUGA:
Terima Gerobak Perindo Gratis, Pedagang: Akan Kami Manfaatkan Sebaik-baiknya


Amriadi menyebut laporan awal persetubuhan itu, mulanya dilaporkan pada bulan Maret 2024. Kini pihaknya akan menunggu hingga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

&quot;Akhirnya kita dapat SP2HP-nya akan dilakukan gelar perkara. Karena sudah kita terima SP2HP-nya dan akan kita kawal lagi ini untuk penetapan tersangka kepada pelaku,&quot; kata Amriadi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).

Dia menyebut setelah tiga bulan pasca laporan itu dibuat di bagian SPKT dan PPA Polres Jakarta Utara, sejauh ini sudah 6 orang saksi yang diperiksa.

&quot;Nah jadi (sekarang) sudah bulan Juni dan sudah 6 orang sudah diperiksa,&quot; katanya.


BACA JUGA:
Jadi Jubir KPK Definitif, Tessa Mahardhika Miliki Kekayaan Rp1,1 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


Selain melakukan pengawalan dalam bidang hukum, RPA Perindo juga melakukan pendampingan terhadap kondisi mental korban.

&quot;Kita sudah melakukan perawatan di mana kita bawa dia (korban) ke rumah sakit daerah Koja dan di sana sudah diperiksa Ada benjolan dan akhirnya kita upaya merujuk dia ke Rumah Sakit Tarakan Jakarta,&quot; katanya.RPA Perindo juga telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, agar korban tetap bisa melanjutkan pendidikannya, sebab korban saat ini masih duduk di bangku SMK. Kata Amriadi masa depan korban juga perlu diperhatikan.

&quot;Kami juga sudah berkoordinasi kepada wali kelasnya dan juga Kepala Sekolah di mana tempat dia bersekolah. Bagaimana kita ini mengedepankan agar dia ini masa depannya terjaga yaitu sekolahnya masih tetap berlanjut, kita sudah  meeting dengan sekolahnya bagaimana menanggulanginya nah jadi dia kita lakukan sekolah melalui online,&quot; ujarnya.

Sebagai informasi, Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu, dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Partai Perindo, yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.</description><content:encoded>JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Bersama orang tua korban, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo, Amriadi Pasaribu menyebut penyidik akan melakukan gelar perkara terkait kasus itu.


BACA JUGA:
Terima Gerobak Perindo Gratis, Pedagang: Akan Kami Manfaatkan Sebaik-baiknya


Amriadi menyebut laporan awal persetubuhan itu, mulanya dilaporkan pada bulan Maret 2024. Kini pihaknya akan menunggu hingga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

&quot;Akhirnya kita dapat SP2HP-nya akan dilakukan gelar perkara. Karena sudah kita terima SP2HP-nya dan akan kita kawal lagi ini untuk penetapan tersangka kepada pelaku,&quot; kata Amriadi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).

Dia menyebut setelah tiga bulan pasca laporan itu dibuat di bagian SPKT dan PPA Polres Jakarta Utara, sejauh ini sudah 6 orang saksi yang diperiksa.

&quot;Nah jadi (sekarang) sudah bulan Juni dan sudah 6 orang sudah diperiksa,&quot; katanya.


BACA JUGA:
Jadi Jubir KPK Definitif, Tessa Mahardhika Miliki Kekayaan Rp1,1 Miliar&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;


Selain melakukan pengawalan dalam bidang hukum, RPA Perindo juga melakukan pendampingan terhadap kondisi mental korban.

&quot;Kita sudah melakukan perawatan di mana kita bawa dia (korban) ke rumah sakit daerah Koja dan di sana sudah diperiksa Ada benjolan dan akhirnya kita upaya merujuk dia ke Rumah Sakit Tarakan Jakarta,&quot; katanya.RPA Perindo juga telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah, agar korban tetap bisa melanjutkan pendidikannya, sebab korban saat ini masih duduk di bangku SMK. Kata Amriadi masa depan korban juga perlu diperhatikan.

&quot;Kami juga sudah berkoordinasi kepada wali kelasnya dan juga Kepala Sekolah di mana tempat dia bersekolah. Bagaimana kita ini mengedepankan agar dia ini masa depannya terjaga yaitu sekolahnya masih tetap berlanjut, kita sudah  meeting dengan sekolahnya bagaimana menanggulanginya nah jadi dia kita lakukan sekolah melalui online,&quot; ujarnya.

Sebagai informasi, Partai Perindo, partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu, dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. Partai Perindo, yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu.</content:encoded></item></channel></rss>
