<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Peninggalan Raja Jayabaya Atur Pembebasan Pajak 2 Desa</title><description>Talan menjadi salah satu prasasti yang dikeluarkan Prabu Jayabaya, Raja Kediri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/08/337/3018867/peninggalan-raja-jayabaya-atur-pembebasan-pajak-2-desa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/08/337/3018867/peninggalan-raja-jayabaya-atur-pembebasan-pajak-2-desa"/><item><title>Peninggalan Raja Jayabaya Atur Pembebasan Pajak 2 Desa</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/08/337/3018867/peninggalan-raja-jayabaya-atur-pembebasan-pajak-2-desa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/08/337/3018867/peninggalan-raja-jayabaya-atur-pembebasan-pajak-2-desa</guid><pubDate>Sabtu 08 Juni 2024 07:46 WIB</pubDate><dc:creator>Avirista Midaada</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/08/337/3018867/peninggalan-raja-jayabaya-atur-pembebasan-pajak-2-desa-ay4Fgd2H6h.png" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto : Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/08/337/3018867/peninggalan-raja-jayabaya-atur-pembebasan-pajak-2-desa-ay4Fgd2H6h.png</image><title>Ilustrasi (Foto : Freepik)</title></images><description>PRASASTI Talan menjadi salah satu prasasti yang dikeluarkan Prabu Jayabaya, Raja Kediri. Prasasti Talan memuat keterangan bahwa penduduk Desa Talan, yang termasuk wilayah Panumbangan (thani watek panumbangan), menghadap raja.

Mereka memperlihatkan prasasti di atas daun lontar, dengan cap kerajaan garudamukha yang telah mereka terima dari Bha&amp;#539;ara Guru pada tahun 961 &amp;Scaron;aka, atau 27 Februari 1040 M. Prasasti itu menetapkan Desa Talan sewilayahnya sebagai sima yang bebas dari kewajiban membayar berbagai macam pajak.


BACA JUGA:
Profil Singkat dan Harta Kekayaan Tessa Mahardhika Sugiarto, Jubir Baru KPK


Mereka itu memohon agar prasasti itu dipindahkan ke atas batu, dan ditambahi anugerah raja Jayabaya sendiri. Karena penduduk Desa Talan itu telah memperlihatkan kesetiaannya yang amat sangat terhadap raja, dikutip dari &quot;Sejarah Nasional Indonesia : Zaman Kuno&quot;.

Permohonan itu dikabulkan, dan dipindahkanlah prasasti itu ke atas batu dengan cap kerajaan Narasingha, dan raja Jayabaya menambah anugerah berupa berbagai macam hak istimewa. Sayang tidak dijelaskan di dalam prasasti itu apa jasa-jasa rakyat Desa Talan itu terhadap Bha&amp;#539;&amp;#259;ra Guru, yaitu Airlangga, dan terhadap raja Jayabaya.

Raja yang berikut adalah &amp;#346;ri Mah&amp;#257;r&amp;#257;ja Rakai Sirikan Sri Sarwweswara Janarddhan&amp;#257;wat&amp;#257;ra Wijayagrajasama Singhanadaniw&amp;auml;ryyawiryya Par&amp;#257;krama Digjayotunggadewan&amp;#257;ma. Dua prasastinya yaitu prasasti Padl&amp;#283;gan II tahun 1081 &amp;Scaron;aka, atau 23 September 1159 M dan prasasti Kahyunan tahun 1082 &amp;Scaron;aka (23 Februari 1161 M), hingga kini belum diterbitkan.


BACA JUGA:
Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung, Keluarga Bilang Ada Ancaman dan Iming-Iming Rp15 Juta


Berbeda dengan Jayabaya yang mungkin memerintah sampai lebih dari 20 tahun, Sarwweswara rupa-rupanya hanya memerintah sekitar 10 tahun, karena pada tahun 1169 M telah muncul nama raja yang lain, yaitu Sri Mah&amp;#257;r&amp;#257;ja Rakai Hino &amp;#346;ri Aryyeswara Madhusudan&amp;#257;wat&amp;#257;rarijaya Mukha niw&amp;auml;ryya Parakramotunggadewan&amp;#257;ma.

Konon ada dua prasasti yang dikenal Sakalabhuwana [tu&amp;#351;&amp;#539;ik&amp;#257;ra&amp;#7751;a] dari raja ini, yaitu prasasti dari Desa M&amp;#283;leri, Kabupaten Blitar, tahun 1091 Saka 3 September 1169 M, dan prasasti Angin tahun 1093 &amp;Scaron;aka atau 13 Maret 1171 M, tetapi sayang hingga kini keduanya belum diterbitkan. Cap kerajaannya berupa lukisan Ganesa.Raja yang kemudian muncul dalam prasasti ialah Sri Mah&amp;#257;r&amp;#257;ja &amp;Scaron;ri Kro&amp;ntilde;c&amp;#257;ryyadipa Handabhuwanamalaka Par&amp;#257;kram&amp;#257;nindita Digjayotungga, tahun 1103 &amp;Scaron;aka (19 November 1181 M). Prasasti ini memuat keterangan i Gandra. Satu-satunya prasasti dari raja ini adalah prasasti Jaring tentang penduduk Desa Jaring sewilayahnya tua dan muda yang telah menghadap raja dengan perantaraan senapati sarwwajala atau sama dengan panglima angkatan laut.

Di sana juga dijelaskan bahwa, mereka para warga telah mendapat anugerah dari raja yang terdahulu, tetapi ternyata sampai saat itu belum dapat dinikmati sepenuhnya. Oleh karena mereka telah memperlihatkan kesetiaannya terhadap raja, antara lain mempertaruhkan jiwa raganya memerangi musuh raja, permohonan itu dikabulkan.

Diperintahkanlah oleh raja untuk dibuat prasasti di atas batu yang memuat ketentuan-ketentuan pembebasan Desa Jaring sewilayahnya dari kewajiban membayar pelbagai macam pajak seperti yang diamanatkan oleh raja terdahulu, kemudian ditambah dengan anugerah dari raja Kro&amp;ntilde;c&amp;#257;ryyadipa sendiri.</description><content:encoded>PRASASTI Talan menjadi salah satu prasasti yang dikeluarkan Prabu Jayabaya, Raja Kediri. Prasasti Talan memuat keterangan bahwa penduduk Desa Talan, yang termasuk wilayah Panumbangan (thani watek panumbangan), menghadap raja.

Mereka memperlihatkan prasasti di atas daun lontar, dengan cap kerajaan garudamukha yang telah mereka terima dari Bha&amp;#539;ara Guru pada tahun 961 &amp;Scaron;aka, atau 27 Februari 1040 M. Prasasti itu menetapkan Desa Talan sewilayahnya sebagai sima yang bebas dari kewajiban membayar berbagai macam pajak.


BACA JUGA:
Profil Singkat dan Harta Kekayaan Tessa Mahardhika Sugiarto, Jubir Baru KPK


Mereka itu memohon agar prasasti itu dipindahkan ke atas batu, dan ditambahi anugerah raja Jayabaya sendiri. Karena penduduk Desa Talan itu telah memperlihatkan kesetiaannya yang amat sangat terhadap raja, dikutip dari &quot;Sejarah Nasional Indonesia : Zaman Kuno&quot;.

Permohonan itu dikabulkan, dan dipindahkanlah prasasti itu ke atas batu dengan cap kerajaan Narasingha, dan raja Jayabaya menambah anugerah berupa berbagai macam hak istimewa. Sayang tidak dijelaskan di dalam prasasti itu apa jasa-jasa rakyat Desa Talan itu terhadap Bha&amp;#539;&amp;#259;ra Guru, yaitu Airlangga, dan terhadap raja Jayabaya.

Raja yang berikut adalah &amp;#346;ri Mah&amp;#257;r&amp;#257;ja Rakai Sirikan Sri Sarwweswara Janarddhan&amp;#257;wat&amp;#257;ra Wijayagrajasama Singhanadaniw&amp;auml;ryyawiryya Par&amp;#257;krama Digjayotunggadewan&amp;#257;ma. Dua prasastinya yaitu prasasti Padl&amp;#283;gan II tahun 1081 &amp;Scaron;aka, atau 23 September 1159 M dan prasasti Kahyunan tahun 1082 &amp;Scaron;aka (23 Februari 1161 M), hingga kini belum diterbitkan.


BACA JUGA:
Kasus Ibu Cabuli Anak Kandung, Keluarga Bilang Ada Ancaman dan Iming-Iming Rp15 Juta


Berbeda dengan Jayabaya yang mungkin memerintah sampai lebih dari 20 tahun, Sarwweswara rupa-rupanya hanya memerintah sekitar 10 tahun, karena pada tahun 1169 M telah muncul nama raja yang lain, yaitu Sri Mah&amp;#257;r&amp;#257;ja Rakai Hino &amp;#346;ri Aryyeswara Madhusudan&amp;#257;wat&amp;#257;rarijaya Mukha niw&amp;auml;ryya Parakramotunggadewan&amp;#257;ma.

Konon ada dua prasasti yang dikenal Sakalabhuwana [tu&amp;#351;&amp;#539;ik&amp;#257;ra&amp;#7751;a] dari raja ini, yaitu prasasti dari Desa M&amp;#283;leri, Kabupaten Blitar, tahun 1091 Saka 3 September 1169 M, dan prasasti Angin tahun 1093 &amp;Scaron;aka atau 13 Maret 1171 M, tetapi sayang hingga kini keduanya belum diterbitkan. Cap kerajaannya berupa lukisan Ganesa.Raja yang kemudian muncul dalam prasasti ialah Sri Mah&amp;#257;r&amp;#257;ja &amp;Scaron;ri Kro&amp;ntilde;c&amp;#257;ryyadipa Handabhuwanamalaka Par&amp;#257;kram&amp;#257;nindita Digjayotungga, tahun 1103 &amp;Scaron;aka (19 November 1181 M). Prasasti ini memuat keterangan i Gandra. Satu-satunya prasasti dari raja ini adalah prasasti Jaring tentang penduduk Desa Jaring sewilayahnya tua dan muda yang telah menghadap raja dengan perantaraan senapati sarwwajala atau sama dengan panglima angkatan laut.

Di sana juga dijelaskan bahwa, mereka para warga telah mendapat anugerah dari raja yang terdahulu, tetapi ternyata sampai saat itu belum dapat dinikmati sepenuhnya. Oleh karena mereka telah memperlihatkan kesetiaannya terhadap raja, antara lain mempertaruhkan jiwa raganya memerangi musuh raja, permohonan itu dikabulkan.

Diperintahkanlah oleh raja untuk dibuat prasasti di atas batu yang memuat ketentuan-ketentuan pembebasan Desa Jaring sewilayahnya dari kewajiban membayar pelbagai macam pajak seperti yang diamanatkan oleh raja terdahulu, kemudian ditambah dengan anugerah dari raja Kro&amp;ntilde;c&amp;#257;ryyadipa sendiri.</content:encoded></item></channel></rss>
