<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>   PP Muhammadiyah Masih Lakukan Kajian terkait Izin Kelola Tambang</title><description>Muhamadiyah dapat menjadikan bisnis tambang sebagai media dakwah baru, guna menyiarkan agama dengan cara nyata.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/08/337/3019090/pp-muhammadiyah-masih-lakukan-kajian-terkait-izin-kelola-tambang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/08/337/3019090/pp-muhammadiyah-masih-lakukan-kajian-terkait-izin-kelola-tambang"/><item><title>   PP Muhammadiyah Masih Lakukan Kajian terkait Izin Kelola Tambang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/08/337/3019090/pp-muhammadiyah-masih-lakukan-kajian-terkait-izin-kelola-tambang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/08/337/3019090/pp-muhammadiyah-masih-lakukan-kajian-terkait-izin-kelola-tambang</guid><pubDate>Sabtu 08 Juni 2024 22:21 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/08/337/3019090/pp-muhammadiyah-masih-lakukan-kajian-terkait-izin-kelola-tambang-7eSTD70lNS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mukhaer Pakkanna (Foto: tangkapan layar)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/08/337/3019090/pp-muhammadiyah-masih-lakukan-kajian-terkait-izin-kelola-tambang-7eSTD70lNS.jpg</image><title>Mukhaer Pakkanna (Foto: tangkapan layar)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNy8xLzE4MTUzMi81L3g4enVvNHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah mengaku tertarik dengan izin kelola tambang untuk ormas keagamaan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
&quot;Kalau soal tertarik dalam posisi tadi pro, artinya pro dengan PP nomor 25 tahun 2024 , saya kira sangat tertarik yah,&quot; kata Wakil Ketua Majelis Ekonomi Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk 'Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?', Sabtu (8/6/2024).

BACA JUGA:
Menteri ESDM Wajibkan Ormas Kelola Tambang Dalam 5 Tahun

Mukhaer menilai, Muhamadiyah dapat menjadikan bisnis tambang sebagai media dakwah baru, guna menyiarkan agama dengan cara nyata.
&quot;Bagi ormas terutama Muhammadiyah, ini kan sebuah ruang dakwah, tidak sekedar dakwah lisan tapi juga harus ada dakwah bil hal,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Ormas Dapat Izin Tambang, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat

Meskipun hingga saat ini pihaknya belum menentukan sikap, namun Mukhaer menegaskan, PP Muhammadiyah akan segera memberikan keputusan untuk menerima atau menolak pemberian izin tersebut.
&quot;Sampaikan bahwa PP Muhamadiyah sebentar lagi ada keputusan,&quot; katanya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNy8xLzE4MTUzMi81L3g4enVvNHU=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Pusat Pimpinan (PP) Muhammadiyah mengaku tertarik dengan izin kelola tambang untuk ormas keagamaan yang termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024.
&quot;Kalau soal tertarik dalam posisi tadi pro, artinya pro dengan PP nomor 25 tahun 2024 , saya kira sangat tertarik yah,&quot; kata Wakil Ketua Majelis Ekonomi Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna dalam dialog Polemik Trijaya bertajuk 'Ormas Agama Urus Tambang, Buat Apa?', Sabtu (8/6/2024).

BACA JUGA:
Menteri ESDM Wajibkan Ormas Kelola Tambang Dalam 5 Tahun

Mukhaer menilai, Muhamadiyah dapat menjadikan bisnis tambang sebagai media dakwah baru, guna menyiarkan agama dengan cara nyata.
&quot;Bagi ormas terutama Muhammadiyah, ini kan sebuah ruang dakwah, tidak sekedar dakwah lisan tapi juga harus ada dakwah bil hal,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Ormas Dapat Izin Tambang, Bahlil: Untuk Tabungan Akhirat

Meskipun hingga saat ini pihaknya belum menentukan sikap, namun Mukhaer menegaskan, PP Muhammadiyah akan segera memberikan keputusan untuk menerima atau menolak pemberian izin tersebut.
&quot;Sampaikan bahwa PP Muhamadiyah sebentar lagi ada keputusan,&quot; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
