<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini</title><description>Ia akan dimintai keterangan terkait keberadaan Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019459/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-diperiksa-kpk-terkait-kasus-harun-masiku-hari-ini</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019459/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-diperiksa-kpk-terkait-kasus-harun-masiku-hari-ini"/><item><title>Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019459/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-diperiksa-kpk-terkait-kasus-harun-masiku-hari-ini</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019459/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-diperiksa-kpk-terkait-kasus-harun-masiku-hari-ini</guid><pubDate>Senin 10 Juni 2024 05:07 WIB</pubDate><dc:creator>Ayu Utami Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/10/337/3019459/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-diperiksa-kpk-terkait-kasus-harun-masiku-hari-ini-wB3eSyuNK3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/10/337/3019459/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-diperiksa-kpk-terkait-kasus-harun-masiku-hari-ini-wB3eSyuNK3.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNy8xLzE4MTUyOC81L3g4enVpZXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku (HM) pada Senin (10/6/2024).
&quot;Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,&amp;rdquo; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resmi.
Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi, ia akan dimintai keterangan terkait keberadaan Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020.

BACA JUGA:
 Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK: Kami Tak Bisa Sampaikan Secara Teknis&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.
Kala itu Harun Masiku memberikan uang suap  terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan, agar menjadikannya sebagai Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

BACA JUGA:
Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 10 Juni

Sayangnya sampai saat ini, keberadaan Harun Masiku masih tidak diketahui. Hingga menimbulkan kecurigaan bahwa Harun Masiku sengaja disembunyikan.
Untuk menguak keberadaan Harun Masiku, sebelumnya KPK telah memeriksa tiga orang saksi yaitu Simeon Petrus, seorang pengacara, dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Mereka diduga merupakan kerabat Harun Masiku dan ikut serta menyembunyikan keberadaan Harun. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjadi saksi keempat untuk kasus Harun Masiku.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNy8xLzE4MTUyOC81L3g4enVpZXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap yang menyeret Harun Masiku (HM) pada Senin (10/6/2024).
&quot;Yang bersangkutan (Hasto Kristiyanto) dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,&amp;rdquo; kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangan resmi.
Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi, ia akan dimintai keterangan terkait keberadaan Harun Masiku yang sampai saat ini masih buron setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020.

BACA JUGA:
 Soal Keberadaan Harun Masiku, KPK: Kami Tak Bisa Sampaikan Secara Teknis&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR RI Dapil Sumsel I Fraksi PDIP periode 2019-2024.
Kala itu Harun Masiku memberikan uang suap  terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan, agar menjadikannya sebagai Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

BACA JUGA:
Kasus Harun Masiku, KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto 10 Juni

Sayangnya sampai saat ini, keberadaan Harun Masiku masih tidak diketahui. Hingga menimbulkan kecurigaan bahwa Harun Masiku sengaja disembunyikan.
Untuk menguak keberadaan Harun Masiku, sebelumnya KPK telah memeriksa tiga orang saksi yaitu Simeon Petrus, seorang pengacara, dan dua mahasiswa bernama Hugo Ganda dan Melita De Grave.
Mereka diduga merupakan kerabat Harun Masiku dan ikut serta menyembunyikan keberadaan Harun. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjadi saksi keempat untuk kasus Harun Masiku.
</content:encoded></item></channel></rss>
