<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas Dipukuli Usai Dituduh Maling saat Ambil Mobilnya yang Hilang   </title><description>Kronologi lengkap bos rental mobil asal Jakarta tewas dipukuli usai dituduh maling saat ambil mobilnya yang hilang</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019607/null</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019607/null"/><item><title>Kronologi Lengkap Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas Dipukuli Usai Dituduh Maling saat Ambil Mobilnya yang Hilang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019607/null</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019607/null</guid><pubDate>Senin 10 Juni 2024 14:06 WIB</pubDate><dc:creator>Rina Anggraeni</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/10/337/3019607/kronologi-lengkap-bos-rental-mobil-asal-jakarta-tewas-dipukuli-usai-dituduh-maling-saat-ambil-mobilnya-yang-hilang-oOsJLOESDB.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi kronologi lengkap bos rental mobil ( Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/10/337/3019607/kronologi-lengkap-bos-rental-mobil-asal-jakarta-tewas-dipukuli-usai-dituduh-maling-saat-ambil-mobilnya-yang-hilang-oOsJLOESDB.jpg</image><title>Ilustrasi kronologi lengkap bos rental mobil ( Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kronologi lengkap bos rental mobil asal Jakarta tewas dipukuli usai dituduh maling saat ambil mobilnya yang hilang. Untuk itu, dua tersangka sudah diamankan oleh Polres Pati.

BACA JUGA:
 Cabuli 11 Anak di Bogor, Bos Rental Sepeda Listrik Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kasat Reskrim Polres Pati Kompol Alfan Armin mengungkapkan jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan bos mobil rental itu bisa bertambah.
Sebab, polisi masih memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan bos mobil rental tersebut.
Lantas bagaimana  kronologi lengkap bos rental mobil asal Jakarta tewas dipukuli usai dituduh maling saat ambil mobilnya yang hilang? Ternyata berawal dari seseorang meneriaki maling pada korban.

BACA JUGA:
 Pemilik Rental di Tangsel Ngaku Ditipu Oknum Pejabat, Mobil Rusak hingga Sewa Tak Dibayar

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Alfan Armin mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, awal mula korban berangkat bersama tiga orang lainnya dari Jakarta menuju ke Pati. Mereka hendak mengambil mobil rental yang hilang setelah melacaknya lewat sistem global positioning system (GPS).
Setelah menemukan mobil Honda Mobilio putih yang berada di Desa Sukolilo, korban kemudian mengambil mobil tersebut dengan  kunci cadangan. Korban kemudian diteriaki maling oleh warga. Mereka dikejar dan dipukuli.
&amp;ldquo;Dari Polsek Sukolilo mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan evakuasi korban ke RSUD Kayen,&amp;rdquo;ujar Alfan lewat keterangan kapada wartawan yang tersebar lewat Youtube.
Saat dievakuasi, korban atas nama BH (52 tahun), warga Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran,  Jakarta Pusat, meningga dunia pada pukul 11.30 siang. Selain BH, tiga korban lainnya yakni  SH 28 tahun, warga Koja  Jakarta Barat, KB 54 tahun, warga Kedung Banteng, Kabupaten Tegal, AS 30 tahun warga Pulogadung, Jakarta Timur, mengalami luka-luka. Korban luka diketahui dirujuk ke RSUD RAA Soewondo. Pati.
Dia mengatakan, dua orang telah ditangkap dalam penganiayaan maut tersebut. Keduanya, terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap korban berinisial BH (52).
&quot;Kami sudah menangkap dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Peran kedua orang ini melakukan pemukulan,&quot; ujar Kompol Alfan.
Dia mengungkapkan, kedua tersangka berinisial EN (51) dan BC (31). Keduanya, lanjut dia warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Mereka dikenakan Pasal 170 kuhp dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

</description><content:encoded>JAKARTA - Kronologi lengkap bos rental mobil asal Jakarta tewas dipukuli usai dituduh maling saat ambil mobilnya yang hilang. Untuk itu, dua tersangka sudah diamankan oleh Polres Pati.

BACA JUGA:
 Cabuli 11 Anak di Bogor, Bos Rental Sepeda Listrik Ditangkap&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Kasat Reskrim Polres Pati Kompol Alfan Armin mengungkapkan jumlah tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan bos mobil rental itu bisa bertambah.
Sebab, polisi masih memburu para pelaku lainnya yang terlibat dalam pengeroyokan bos mobil rental tersebut.
Lantas bagaimana  kronologi lengkap bos rental mobil asal Jakarta tewas dipukuli usai dituduh maling saat ambil mobilnya yang hilang? Ternyata berawal dari seseorang meneriaki maling pada korban.

BACA JUGA:
 Pemilik Rental di Tangsel Ngaku Ditipu Oknum Pejabat, Mobil Rusak hingga Sewa Tak Dibayar

Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Alfan Armin mengungkapkan, berdasarkan keterangan saksi, awal mula korban berangkat bersama tiga orang lainnya dari Jakarta menuju ke Pati. Mereka hendak mengambil mobil rental yang hilang setelah melacaknya lewat sistem global positioning system (GPS).
Setelah menemukan mobil Honda Mobilio putih yang berada di Desa Sukolilo, korban kemudian mengambil mobil tersebut dengan  kunci cadangan. Korban kemudian diteriaki maling oleh warga. Mereka dikejar dan dipukuli.
&amp;ldquo;Dari Polsek Sukolilo mendapatkan laporan dari masyarakat dan melakukan evakuasi korban ke RSUD Kayen,&amp;rdquo;ujar Alfan lewat keterangan kapada wartawan yang tersebar lewat Youtube.
Saat dievakuasi, korban atas nama BH (52 tahun), warga Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran,  Jakarta Pusat, meningga dunia pada pukul 11.30 siang. Selain BH, tiga korban lainnya yakni  SH 28 tahun, warga Koja  Jakarta Barat, KB 54 tahun, warga Kedung Banteng, Kabupaten Tegal, AS 30 tahun warga Pulogadung, Jakarta Timur, mengalami luka-luka. Korban luka diketahui dirujuk ke RSUD RAA Soewondo. Pati.
Dia mengatakan, dua orang telah ditangkap dalam penganiayaan maut tersebut. Keduanya, terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap korban berinisial BH (52).
&quot;Kami sudah menangkap dua orang yang sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Peran kedua orang ini melakukan pemukulan,&quot; ujar Kompol Alfan.
Dia mengungkapkan, kedua tersangka berinisial EN (51) dan BC (31). Keduanya, lanjut dia warga Desa Sumbersuko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Mereka dikenakan Pasal 170 kuhp dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga terlibat.

</content:encoded></item></channel></rss>
