<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Ditinggal Kedinginan dalam Ruangan</title><description>Hasto bilang sekitar 4 jam di ruangan yang dingin.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019683/selesai-diperiksa-kpk-sekjen-pdip-hasto-saya-ditinggal-kedinginan-dalam-ruangan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019683/selesai-diperiksa-kpk-sekjen-pdip-hasto-saya-ditinggal-kedinginan-dalam-ruangan"/><item><title>Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Hasto: Saya Ditinggal Kedinginan dalam Ruangan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019683/selesai-diperiksa-kpk-sekjen-pdip-hasto-saya-ditinggal-kedinginan-dalam-ruangan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019683/selesai-diperiksa-kpk-sekjen-pdip-hasto-saya-ditinggal-kedinginan-dalam-ruangan</guid><pubDate>Senin 10 Juni 2024 15:20 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/10/337/3019683/selesai-diperiksa-kpk-sekjen-pdip-hasto-saya-ditinggal-kedinginan-dalam-ruangan-Ff5DDUMRRs.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberi keterangan pers di KPK (Foto: MPI/Riyan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/10/337/3019683/selesai-diperiksa-kpk-sekjen-pdip-hasto-saya-ditinggal-kedinginan-dalam-ruangan-Ff5DDUMRRs.jpg</image><title>Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memberi keterangan pers di KPK (Foto: MPI/Riyan)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMC8xLzE4MTYwNi81L3g5MDFmaGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekira pukul 14.30 WIB. Sebelumnya, ia diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.

&amp;ldquo;Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum,&amp;rdquo; kata Hasto kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Diperiksa soal Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di KPK

Ia menyebutkan pemeriksaannya berlangsung hampir sekitar empat jam di ruangan yang dingin. Dia sempat berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam.

&amp;ldquo;Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling pakai 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,&amp;rdquo; ujar dia.



Lebih lanjut, dia menjelaskan pemeriksaannya belum masuk pada pokok perkara.



Diketahui, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini



Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.



Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMC8xLzE4MTYwNi81L3g5MDFmaGE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan selesai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

Hasto keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekira pukul 14.30 WIB. Sebelumnya, ia diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.

&amp;ldquo;Saya datang ke KPK dengan niat baik sebagai seorang warga negara yang taat hukum,&amp;rdquo; kata Hasto kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Diperiksa soal Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di KPK

Ia menyebutkan pemeriksaannya berlangsung hampir sekitar empat jam di ruangan yang dingin. Dia sempat berhadapan dengan penyidik selama 1,5 jam.

&amp;ldquo;Saya di dalam ruangan yang sangat dingin hampir sekitar 4 jam dan bersama penyidik face to face paling pakai 1,5 jam sisanya ditinggal kedinginan,&amp;rdquo; ujar dia.



Lebih lanjut, dia menjelaskan pemeriksaannya belum masuk pada pokok perkara.



Diketahui, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Terkait Kasus Harun Masiku Hari Ini



Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada tahun 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD 19.000 dan SGD 38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.



Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada tahun 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.
</content:encoded></item></channel></rss>
