<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Pastikan Sudah Kembalikan Uang Kelebihan Perjalanan Dinas ke Kas Negara</title><description>Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri memastikan lembaganya telah mengembalikkan uang kelebihan dari anggaran perjalanan dinas kepada kas Negara.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019837/kpu-pastikan-sudah-kembalikan-uang-kelebihan-perjalanan-dinas-ke-kas-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019837/kpu-pastikan-sudah-kembalikan-uang-kelebihan-perjalanan-dinas-ke-kas-negara"/><item><title>KPU Pastikan Sudah Kembalikan Uang Kelebihan Perjalanan Dinas ke Kas Negara</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019837/kpu-pastikan-sudah-kembalikan-uang-kelebihan-perjalanan-dinas-ke-kas-negara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/10/337/3019837/kpu-pastikan-sudah-kembalikan-uang-kelebihan-perjalanan-dinas-ke-kas-negara</guid><pubDate>Senin 10 Juni 2024 19:41 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/10/337/3019837/kpu-pastikan-sudah-kembalikan-uang-kelebihan-perjalanan-dinas-ke-kas-negara-jniz3FhMEy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU Hasyi Asyari (Foto : MPI/Felldy)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/10/337/3019837/kpu-pastikan-sudah-kembalikan-uang-kelebihan-perjalanan-dinas-ke-kas-negara-jniz3FhMEy.jpg</image><title>Ketua KPU Hasyi Asyari (Foto : MPI/Felldy)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI, Hasyim Asya'ri memastikan lembaganya telah mengembalikkan uang kelebihan dari anggaran perjalanan dinas kepada kas Negara.

Diketahui, isu ini muncul lantaran menjadi sorotan sejumlah anggota Komisi II DPR.


BACA JUGA:
DPR Cecar KPU soal Uang Kelebihan Perjalanan Dinas Belum Dikembalikkan


Hasyim menyampaikan, memang benar ada uang lebih dari anggaran yang diperuntukkan bagi kegiatan perjalan dinas Anggota KPU. Hal itu telah menjadi temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

&quot;Sekarang ini semua di angka yang temuan BPK itu sudah kami setorkan ke kas negara,&quot; kata Hasyim di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024).


BACA JUGA:
Cak Ery Dinilai Energik, Waketum Ferry Kurnia: Tak Salah Perindo Dukung Kembali


Hasyim mengatakan, proses pengembalian uang lebih dari perjalanan Dinas ini memang tidak bisa dilakukan secara langsung. Mengingat, ada proses adminitrasi yang perlu dilakukan.

&quot;Tapi pada dasarnya, hari ini pada saat rapat, itu sesungguhnya temuan BPK tentang kelebihan sisa anggaran perjalanan dinas yang Rp10,57 miliar itu sudah disetorkan KPU ke kas negara,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)  RI, Hasyim Asya'ri memastikan lembaganya telah mengembalikkan uang kelebihan dari anggaran perjalanan dinas kepada kas Negara.

Diketahui, isu ini muncul lantaran menjadi sorotan sejumlah anggota Komisi II DPR.


BACA JUGA:
DPR Cecar KPU soal Uang Kelebihan Perjalanan Dinas Belum Dikembalikkan


Hasyim menyampaikan, memang benar ada uang lebih dari anggaran yang diperuntukkan bagi kegiatan perjalan dinas Anggota KPU. Hal itu telah menjadi temuan awal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

&quot;Sekarang ini semua di angka yang temuan BPK itu sudah kami setorkan ke kas negara,&quot; kata Hasyim di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/6/2024).


BACA JUGA:
Cak Ery Dinilai Energik, Waketum Ferry Kurnia: Tak Salah Perindo Dukung Kembali


Hasyim mengatakan, proses pengembalian uang lebih dari perjalanan Dinas ini memang tidak bisa dilakukan secara langsung. Mengingat, ada proses adminitrasi yang perlu dilakukan.

&quot;Tapi pada dasarnya, hari ini pada saat rapat, itu sesungguhnya temuan BPK tentang kelebihan sisa anggaran perjalanan dinas yang Rp10,57 miliar itu sudah disetorkan KPU ke kas negara,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
