<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dishub DKI Periksa Oknum Petugas Pungli saat Razia Truk di Jakbar      </title><description>Dishub DKI sudah melakukan pengalaman terhadap oknum Dishub tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/10/338/3019732/dishub-dki-periksa-oknum-petugas-pungli-saat-razia-truk-di-jakbar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/10/338/3019732/dishub-dki-periksa-oknum-petugas-pungli-saat-razia-truk-di-jakbar"/><item><title>Dishub DKI Periksa Oknum Petugas Pungli saat Razia Truk di Jakbar      </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/10/338/3019732/dishub-dki-periksa-oknum-petugas-pungli-saat-razia-truk-di-jakbar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/10/338/3019732/dishub-dki-periksa-oknum-petugas-pungli-saat-razia-truk-di-jakbar</guid><pubDate>Senin 10 Juni 2024 16:22 WIB</pubDate><dc:creator>Carlos Roy Fajarta</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/10/338/3019732/dishub-dki-periksa-oknum-petugas-pungli-saat-razia-truk-di-jakbar-0eelKW1F2u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/10/338/3019732/dishub-dki-periksa-oknum-petugas-pungli-saat-razia-truk-di-jakbar-0eelKW1F2u.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNy8xLzE4MTE0Ni81L3g4ejVxOG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait video viral oknum Dishub melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir kendaraan truk yang terjaring razia KIR saat melintas di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syarifudin menyebutkan pihaknya sudah melakukan pengalaman terhadap oknum Dishub tersebut.

&quot;Saat ini kami masih masih melakukan pendalaman dan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan,&quot; ujar Syarifudin, Senin (10/6/2024) kepada awak media.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Marak Pungli, KPK Awasi Ketat Pelaksanaan PPDB 2024

Ia menyebutkan bahwa oknum Dishub tersebut merupakan petugas di satuan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan bukan di tingkat Suku Dinas kewilayahan. &quot;Yang bersangkutan bernama Slamet Riyadi bertugas di Bidang DaLops LLAJ Dishub DKI Jakarta,&quot; ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak menyebutkan oknum Dishub tersebut dalam proses pemeriksaan.

&quot;Itu belum ya, kan sekarang lagi diperiksa tadi dipanggil dan baru bisa datang. Jadi diperiksa dulu ya kronologinya seperti apa. Lalu setelah diperiksakan harus lapor ke Kadisnya dulu. Karena kalau dari provinsi harus dari kadis atau wakadis yang mengeluarkan statemen. Nanti setelah ada hasilnya baru bisa kita sampaikan,&quot; kata Harlem.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral Dugaan Pungli di Kantong Parkir Truk Tambang Parung Panjang Bogor

Pemeriksaan terhadap kejadian viral tersebut baik lokasi dan detailnya disebut Harlem masih dalam penindakan lebih lanjut.

&quot;Kita masih telusuri apa benar kejadian di Jakarta Barat, nanti kita koordinasi kewilayahan yang bersangkutan dalam rangka apa di situ. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh atasan di ruangan,&quot; tambahnya.Sebagaimana diketahui, oknum anggota Dishub direkam videonya oleh seorang supir truk yang diberhentikan karena KIR kendaraannya mati. Sang sopir diminta uang sebesar Rp50 ribu oleh oknum Dishub untuk uang rokok.



Video yang diunggah ke media sosial tersebut kemudian menjadi viral dan perbicangan netizen. Sopir dalam video viral tersebut mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp52 ribu dan akan digunakan untuk mengisi BBM karena pembayaran logistik baru diberikan oleh pengirim usai mengantarkan barang sampai di tujuan.





</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNy8xLzE4MTE0Ni81L3g4ejVxOG8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan penjelasan terkait video viral oknum Dishub melakukan pungutan liar (pungli) ke sopir kendaraan truk yang terjaring razia KIR saat melintas di Jakarta Barat beberapa waktu lalu.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syarifudin menyebutkan pihaknya sudah melakukan pengalaman terhadap oknum Dishub tersebut.

&quot;Saat ini kami masih masih melakukan pendalaman dan lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sesuai ketentuan,&quot; ujar Syarifudin, Senin (10/6/2024) kepada awak media.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Marak Pungli, KPK Awasi Ketat Pelaksanaan PPDB 2024

Ia menyebutkan bahwa oknum Dishub tersebut merupakan petugas di satuan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan bukan di tingkat Suku Dinas kewilayahan. &quot;Yang bersangkutan bernama Slamet Riyadi bertugas di Bidang DaLops LLAJ Dishub DKI Jakarta,&quot; ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta, Harlem Simanjuntak menyebutkan oknum Dishub tersebut dalam proses pemeriksaan.

&quot;Itu belum ya, kan sekarang lagi diperiksa tadi dipanggil dan baru bisa datang. Jadi diperiksa dulu ya kronologinya seperti apa. Lalu setelah diperiksakan harus lapor ke Kadisnya dulu. Karena kalau dari provinsi harus dari kadis atau wakadis yang mengeluarkan statemen. Nanti setelah ada hasilnya baru bisa kita sampaikan,&quot; kata Harlem.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Viral Dugaan Pungli di Kantong Parkir Truk Tambang Parung Panjang Bogor

Pemeriksaan terhadap kejadian viral tersebut baik lokasi dan detailnya disebut Harlem masih dalam penindakan lebih lanjut.

&quot;Kita masih telusuri apa benar kejadian di Jakarta Barat, nanti kita koordinasi kewilayahan yang bersangkutan dalam rangka apa di situ. Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa oleh atasan di ruangan,&quot; tambahnya.Sebagaimana diketahui, oknum anggota Dishub direkam videonya oleh seorang supir truk yang diberhentikan karena KIR kendaraannya mati. Sang sopir diminta uang sebesar Rp50 ribu oleh oknum Dishub untuk uang rokok.



Video yang diunggah ke media sosial tersebut kemudian menjadi viral dan perbicangan netizen. Sopir dalam video viral tersebut mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp52 ribu dan akan digunakan untuk mengisi BBM karena pembayaran logistik baru diberikan oleh pengirim usai mengantarkan barang sampai di tujuan.





</content:encoded></item></channel></rss>
