<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gerebek Rumah Kosong Jadi Tempat Pesta Sabu, Dua Orang Ditangkap</title><description>Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/10/608/3019587/polisi-gerebek-rumah-kosong-jadi-tempat-pesta-sabu-dua-orang-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/10/608/3019587/polisi-gerebek-rumah-kosong-jadi-tempat-pesta-sabu-dua-orang-ditangkap"/><item><title>Polisi Gerebek Rumah Kosong Jadi Tempat Pesta Sabu, Dua Orang Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/10/608/3019587/polisi-gerebek-rumah-kosong-jadi-tempat-pesta-sabu-dua-orang-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/10/608/3019587/polisi-gerebek-rumah-kosong-jadi-tempat-pesta-sabu-dua-orang-ditangkap</guid><pubDate>Senin 10 Juni 2024 12:30 WIB</pubDate><dc:creator>Indra Mulia Siagian</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/10/608/3019587/polisi-gerebek-rumah-kosong-jadi-tempat-pesta-sabu-dua-orang-ditangkap-vnbedCg9NF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dua pemuda ditangkap saat pesta narkoba. (Foto: Dok Polisi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/10/608/3019587/polisi-gerebek-rumah-kosong-jadi-tempat-pesta-sabu-dua-orang-ditangkap-vnbedCg9NF.jpg</image><title>Dua pemuda ditangkap saat pesta narkoba. (Foto: Dok Polisi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNy8xLzE4MTE1Mi81L3g4ejV6Y2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PADANGSIDIMPUAN &amp;ndash; Dua pemuda di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara hanya bisa tertunduk lesu usai ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan. Keduanya ditangkap saat menggelar pesta narkotika jenis sabu di sebuah umah kosong yang berada di Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan kedua tersangka yang masing-masing berinisial RR (23) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dan RDD (25) warga JalanBakti Abri II, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, berawal dari laporan masyarakat. Warga dibuat resah dengan aktivitas sejumlah orang di rumah kosong tersebut yang kerap menjadikannya sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:
Polri Sebut Thailand Bakal Operasi Besar-besaran Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan. &amp;ldquo;Setibanya di lokasi, personel melihat 2 orang di rumah kosong tersebut,&amp;rdquo; ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Masama Sidabutar kepada wartawan.
Melihat gelagat mencurigakan kedua pria tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan. Alhasil, keduanya pun hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas.

BACA JUGA:
Kasat Resnarkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Dimutasi ke Polda Jatim&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Personel menemukan 2  bungkus plastik klip transfaran berisikan diduga narkotika golongan I jenis sabu dan 1 buah alat hisap bong di lokasi,&amp;rdquo; urai Jasama.
Bahkan saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapat barang tersebut dengan cara membeli dari seorang pengedar yang berada di Jalan Bakti ABRI. Namun sayang, saat dilakukan pengembangan petugas gagal mendapati pengedar tersebut.

&amp;ldquo;Alhasil, kedua tersangka beserta barang bukti yakni 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis saabu seberat 0,23 gram, 1 buah alat hisap bong, dan 1 unit ponsel diboyong ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan,&amp;rdquo; pungkasnya.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNS8yNy8xLzE4MTE1Mi81L3g4ejV6Y2E=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
PADANGSIDIMPUAN &amp;ndash; Dua pemuda di Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara hanya bisa tertunduk lesu usai ditangkap petugas Satuan Narkoba Polres Padangsidimpuan. Keduanya ditangkap saat menggelar pesta narkotika jenis sabu di sebuah umah kosong yang berada di Desa Aek Bayur, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua, Kota Padangsidimpuan.
Penangkapan kedua tersangka yang masing-masing berinisial RR (23) warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan dan RDD (25) warga JalanBakti Abri II, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, berawal dari laporan masyarakat. Warga dibuat resah dengan aktivitas sejumlah orang di rumah kosong tersebut yang kerap menjadikannya sebagai lokasi penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA:
Polri Sebut Thailand Bakal Operasi Besar-besaran Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Mendapat laporan tersebut, polisi pun langsung ke lokasi guna melakukan penyelidikan. &amp;ldquo;Setibanya di lokasi, personel melihat 2 orang di rumah kosong tersebut,&amp;rdquo; ungkap Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Masama Sidabutar kepada wartawan.
Melihat gelagat mencurigakan kedua pria tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan. Alhasil, keduanya pun hanya bisa pasrah saat ditangkap petugas.

BACA JUGA:
Kasat Resnarkoba Polres Blitar Positif Narkoba, Dimutasi ke Polda Jatim&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&amp;ldquo;Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan. Personel menemukan 2  bungkus plastik klip transfaran berisikan diduga narkotika golongan I jenis sabu dan 1 buah alat hisap bong di lokasi,&amp;rdquo; urai Jasama.
Bahkan saat diinterogasi, kedua tersangka mengaku mendapat barang tersebut dengan cara membeli dari seorang pengedar yang berada di Jalan Bakti ABRI. Namun sayang, saat dilakukan pengembangan petugas gagal mendapati pengedar tersebut.

&amp;ldquo;Alhasil, kedua tersangka beserta barang bukti yakni 2 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis saabu seberat 0,23 gram, 1 buah alat hisap bong, dan 1 unit ponsel diboyong ke Mapolres untuk kepentingan penyelidikan,&amp;rdquo; pungkasnya.



</content:encoded></item></channel></rss>
