<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saka Tatal Mencari Keadilan, Malam Ini di Rakyat Bersuara Pukul 19.00 WIB Live di iNews</title><description>Saka Tatal, yang menjalani hukuman selama tiga tahun delapan bulan, mengaku ditangkap secara paksa.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/11/337/3020211/saka-tatal-mencari-keadilan-malam-ini-di-rakyat-bersuara-pukul-19-00-wib-live-di-inews</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/11/337/3020211/saka-tatal-mencari-keadilan-malam-ini-di-rakyat-bersuara-pukul-19-00-wib-live-di-inews"/><item><title>Saka Tatal Mencari Keadilan, Malam Ini di Rakyat Bersuara Pukul 19.00 WIB Live di iNews</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/11/337/3020211/saka-tatal-mencari-keadilan-malam-ini-di-rakyat-bersuara-pukul-19-00-wib-live-di-inews</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/11/337/3020211/saka-tatal-mencari-keadilan-malam-ini-di-rakyat-bersuara-pukul-19-00-wib-live-di-inews</guid><pubDate>Selasa 11 Juni 2024 15:56 WIB</pubDate><dc:creator>Karina Astawidara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/11/337/3020211/saka-tatal-mencari-keadilan-malam-ini-di-rakyat-bersuara-pukul-19-00-wib-live-di-inews-QzDS309Hd0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rakyat Bersuara. (Foto: iNews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/11/337/3020211/saka-tatal-mencari-keadilan-malam-ini-di-rakyat-bersuara-pukul-19-00-wib-live-di-inews-QzDS309Hd0.jpg</image><title>Rakyat Bersuara. (Foto: iNews)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMS8xLzE4MTY1MS81L3g5MDN4aW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kasus pembunuhan Vina Cirebon semakin berkembang setelah Saka Tatal salah satu terpidana yang telah bebas mengklaim bahwa dirinya adalah korban salah tangkap. Kasus ini akan kembali diperbincangkan dalam dialog spesial Rakyat Bersuara, tayang malam ini bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Agus Prayoga, Reza Indragiri dan para narasumber kredibel lainnya.
Saka Tatal, yang menjalani hukuman selama tiga tahun delapan bulan, mengaku ditangkap secara paksa dan mengalami penyiksaan oleh oknum polisi agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Sementara, Pengacara Saka, Farhat Abbas, mendukung klaim kliennya dan mendorong pihak kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan.

BACA JUGA:
Ngaku Ditekan Penyidik, Pramudya Saksi Kasus Vina Cirebon Cabut BAP 2016

Mereka menyoroti bahwa saksi-saksi kunci yang memberikan keterangan saat penangkapan Saka tidak pernah dihadirkan di pengadilan. Bersama tim kuasa hukumnya, Saka Tatal akan melakukan peninjauan kembali (PK) atas kasus ini ke Pengadilan Kota Cirebon.
Pengakuan Saka telah menambah kompleksitas kasus ini, terutama dengan masih adanya buronan lain yang terkait dengan pembunuhan tersebut. Kasus ini juga terus dipantau oleh Komnas HAM dan menjadi sorotan media serta masyarakat luas. Pendampingan hukum dan berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka. Lantas bagaimana kelanjutan kasus ini?

BACA JUGA:
Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta

Jangan lewatkan dialog spesial Rakyat Bersuara &amp;ldquo;SAKA, EKS NAPI KASUS VINA, MENGAPA ENGKAU NEKAT?&amp;rdquo; Bersama narasumber, Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina, Agus Prayoga, Pengacara Saka Tatal, Razman Arif Nasution, Praktisi Hukum, Liga Akbar, Saksi kasus Vina , Yudia Alamsyah, Pengacara Pegi &amp;amp; Liga Akbar, Reza Indragiri, Psikolog Forensik,, Boris Tampubolon, Pakar Hukum Pidana, Malam ini pukul 19.00 WIB, Live di iNews.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMS8xLzE4MTY1MS81L3g5MDN4aW8=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kasus pembunuhan Vina Cirebon semakin berkembang setelah Saka Tatal salah satu terpidana yang telah bebas mengklaim bahwa dirinya adalah korban salah tangkap. Kasus ini akan kembali diperbincangkan dalam dialog spesial Rakyat Bersuara, tayang malam ini bersama Aiman Witjaksono, Razman Arif Nasution, Agus Prayoga, Reza Indragiri dan para narasumber kredibel lainnya.
Saka Tatal, yang menjalani hukuman selama tiga tahun delapan bulan, mengaku ditangkap secara paksa dan mengalami penyiksaan oleh oknum polisi agar mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Sementara, Pengacara Saka, Farhat Abbas, mendukung klaim kliennya dan mendorong pihak kepolisian untuk membuka kembali penyelidikan.

BACA JUGA:
Ngaku Ditekan Penyidik, Pramudya Saksi Kasus Vina Cirebon Cabut BAP 2016

Mereka menyoroti bahwa saksi-saksi kunci yang memberikan keterangan saat penangkapan Saka tidak pernah dihadirkan di pengadilan. Bersama tim kuasa hukumnya, Saka Tatal akan melakukan peninjauan kembali (PK) atas kasus ini ke Pengadilan Kota Cirebon.
Pengakuan Saka telah menambah kompleksitas kasus ini, terutama dengan masih adanya buronan lain yang terkait dengan pembunuhan tersebut. Kasus ini juga terus dipantau oleh Komnas HAM dan menjadi sorotan media serta masyarakat luas. Pendampingan hukum dan berbagai upaya terus dilakukan untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarga mereka. Lantas bagaimana kelanjutan kasus ini?

BACA JUGA:
Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta

Jangan lewatkan dialog spesial Rakyat Bersuara &amp;ldquo;SAKA, EKS NAPI KASUS VINA, MENGAPA ENGKAU NEKAT?&amp;rdquo; Bersama narasumber, Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina, Agus Prayoga, Pengacara Saka Tatal, Razman Arif Nasution, Praktisi Hukum, Liga Akbar, Saksi kasus Vina , Yudia Alamsyah, Pengacara Pegi &amp;amp; Liga Akbar, Reza Indragiri, Psikolog Forensik,, Boris Tampubolon, Pakar Hukum Pidana, Malam ini pukul 19.00 WIB, Live di iNews.</content:encoded></item></channel></rss>
