<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Tak Kantongi Dokumen Resmi, 21 Pekerja Migran Dipulangkan ke NTT   </title><description>Sebanyak 21 Pekerja Migrasi Indonesia yang bekerja di negara Malaysia kini telah dipulangkan Pemerintah Malaysia,&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/11/340/3020346/null</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/11/340/3020346/null"/><item><title> Tak Kantongi Dokumen Resmi, 21 Pekerja Migran Dipulangkan ke NTT   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/11/340/3020346/null</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/11/340/3020346/null</guid><pubDate>Rabu 12 Juni 2024 03:01 WIB</pubDate><dc:creator>Apolinaris Lake</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/11/340/3020346/tak-kantongi-dokumen-resmi-21-pekerja-migran-dipulangkan-ke-ntt-PwSYKUNEeH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">PMI ilegal dideportasi ke NTT (foto: dok ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/11/340/3020346/tak-kantongi-dokumen-resmi-21-pekerja-migran-dipulangkan-ke-ntt-PwSYKUNEeH.jpg</image><title>PMI ilegal dideportasi ke NTT (foto: dok ist)</title></images><description>
KUPANG - Sebanyak 21 Pekerja Migrasi Indonesia yang bekerja di negara Malaysia kini telah dipulangkan Pemerintah Malaysia, usai terlihat dalam kasus hukum ilegal. 21 pekerja tersebut merupakan pekerjaan dewasa yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT, Suratmi Hamida mengatakan, dari 21 PMI yang dideportasi itu, rata-rata tak mengantongi dokumen-dokumen yang lengkap.

&amp;ldquo;Jadi para PMI yang dideportasi itu untuk seluruh Indonesia. Dari NTT ada 21 orang. Mereka baru saja tiba di Jakarta. Mereka yang dideportasi ini akibat kasus dokumen karena masuk ilegal di Malaysia,&quot; ungkapya, Selasa (11/6/2024).

BACA JUGA:
Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia, Dua TKI Ini Nekat Ingin Tabrak Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Suratmi menuturkan, PMI yang dideportasi tersebut, semuanya baru bebas dari hukuman penjara di  Malaysia dan langsung dipulangkan ke daerah asal masing-masing di Indonesia.

&amp;ldquo;Mereka itu baru keluar dari penjara langsung di deportasi ke Indonesia. Ini dari penjara depo immigration Malaysia. belum tahu dari Kabupaten mana saja mereka berasal. Sementara di cek,&amp;rdquo; terangnya

Suratmi mengingatkan bahwa, untuk masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Paling terpenting adalah masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan ajakan oknum-oknum yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar dan jelas.

BACA JUGA:
Penampungan TKI Ilegal di Jaksel Digerebek Polisi, Satu Calo Jadi Tersangka&amp;nbsp; &amp;nbsp;
</description><content:encoded>
KUPANG - Sebanyak 21 Pekerja Migrasi Indonesia yang bekerja di negara Malaysia kini telah dipulangkan Pemerintah Malaysia, usai terlihat dalam kasus hukum ilegal. 21 pekerja tersebut merupakan pekerjaan dewasa yang berasal dari Nusa Tenggara Timur.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi NTT, Suratmi Hamida mengatakan, dari 21 PMI yang dideportasi itu, rata-rata tak mengantongi dokumen-dokumen yang lengkap.

&amp;ldquo;Jadi para PMI yang dideportasi itu untuk seluruh Indonesia. Dari NTT ada 21 orang. Mereka baru saja tiba di Jakarta. Mereka yang dideportasi ini akibat kasus dokumen karena masuk ilegal di Malaysia,&quot; ungkapya, Selasa (11/6/2024).

BACA JUGA:
Bawa Sabu 2 Kg dari Malaysia, Dua TKI Ini Nekat Ingin Tabrak Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Suratmi menuturkan, PMI yang dideportasi tersebut, semuanya baru bebas dari hukuman penjara di  Malaysia dan langsung dipulangkan ke daerah asal masing-masing di Indonesia.

&amp;ldquo;Mereka itu baru keluar dari penjara langsung di deportasi ke Indonesia. Ini dari penjara depo immigration Malaysia. belum tahu dari Kabupaten mana saja mereka berasal. Sementara di cek,&amp;rdquo; terangnya

Suratmi mengingatkan bahwa, untuk masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Paling terpenting adalah masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan ajakan oknum-oknum yang memberikan pekerjaan di luar negeri tanpa melalui prosedur yang benar dan jelas.

BACA JUGA:
Penampungan TKI Ilegal di Jaksel Digerebek Polisi, Satu Calo Jadi Tersangka&amp;nbsp; &amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
