<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>3 Saksi Kasus Vina Cirebon Kembali Diperiksa Polisi, Puluhan Pengacara Mendampingi   </title><description>Sebanyak tiga orang saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky memenuhi panggilan Polda Jabar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/11/525/3020064/3-saksi-kasus-vina-cirebon-kembali-diperiksa-polisi-puluhan-pengacara-mendampingi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/11/525/3020064/3-saksi-kasus-vina-cirebon-kembali-diperiksa-polisi-puluhan-pengacara-mendampingi"/><item><title>3 Saksi Kasus Vina Cirebon Kembali Diperiksa Polisi, Puluhan Pengacara Mendampingi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/11/525/3020064/3-saksi-kasus-vina-cirebon-kembali-diperiksa-polisi-puluhan-pengacara-mendampingi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/11/525/3020064/3-saksi-kasus-vina-cirebon-kembali-diperiksa-polisi-puluhan-pengacara-mendampingi</guid><pubDate>Selasa 11 Juni 2024 11:09 WIB</pubDate><dc:creator>Mujib Prayitno</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/11/525/3020064/3-saksi-kasus-vina-cirebon-kembali-diperiksa-polisi-puluhan-pengacara-mendampingi-VBbwIJyX5P.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Saksi kasus pembunuhan Vina penuhi panggilan penyidik Polda Jabar. (Foto: Mujib Prayitno)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/11/525/3020064/3-saksi-kasus-vina-cirebon-kembali-diperiksa-polisi-puluhan-pengacara-mendampingi-VBbwIJyX5P.jpg</image><title>Saksi kasus pembunuhan Vina penuhi panggilan penyidik Polda Jabar. (Foto: Mujib Prayitno)</title></images><description>


BANDUNG &amp;ndash; Sebanyak tiga orang saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky memenuhi panggilan Polda Jabar. Ketiganya adalah rekan dari 5 orang terpidana yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus yang terjadi 2016 tersebut.
Ketiga saksi adalah Okta, Pramudya dan Teguh. Mereka tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, pukul 10:00 WIB, Selasa (11/6/2024). Ketiganya datang didampingi belasan pengacara.

BACA JUGA:
 Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Periksa 68 Saksi dan Ahli&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ketiganya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat untuk memberikan keterangan baru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kedatangan ketiganya sekaligus untuk memberikan keterangan baru atas penyelidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan 8 tahun silam itu.
Menurut para saksi, keterangan yang diberikan saat penyidikan pada 2016 lalu berada di bawah tekanan sehingga berujung pada 5 orang rekan mereka menjalani hukuman seumur hidup.

BACA JUGA:
 Otto Hasibuan Jadi Kuasa Hukum Sudirman Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Para saksi sengaja didampingi penasihat hukum yang sekaligus akan mengumpulkan bukti baru demi upaya peninjauan kembali kasus yang menjerat 5 orang terpidana kasus kematian Vina dan Eky.</description><content:encoded>


BANDUNG &amp;ndash; Sebanyak tiga orang saksi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky memenuhi panggilan Polda Jabar. Ketiganya adalah rekan dari 5 orang terpidana yang divonis penjara seumur hidup dalam kasus yang terjadi 2016 tersebut.
Ketiga saksi adalah Okta, Pramudya dan Teguh. Mereka tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, pukul 10:00 WIB, Selasa (11/6/2024). Ketiganya datang didampingi belasan pengacara.

BACA JUGA:
 Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi Periksa 68 Saksi dan Ahli&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ketiganya memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Barat untuk memberikan keterangan baru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky. Kedatangan ketiganya sekaligus untuk memberikan keterangan baru atas penyelidikan kasus pembunuhan dan pemerkosaan 8 tahun silam itu.
Menurut para saksi, keterangan yang diberikan saat penyidikan pada 2016 lalu berada di bawah tekanan sehingga berujung pada 5 orang rekan mereka menjalani hukuman seumur hidup.

BACA JUGA:
 Otto Hasibuan Jadi Kuasa Hukum Sudirman Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Para saksi sengaja didampingi penasihat hukum yang sekaligus akan mengumpulkan bukti baru demi upaya peninjauan kembali kasus yang menjerat 5 orang terpidana kasus kematian Vina dan Eky.</content:encoded></item></channel></rss>
