<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RPA Perindo Dampingi Ibu Asal Riau dalam Kasus Dugaan KDRT oleh Oknum Pejabat Negara</title><description>Jeannie menjelaskan, kasus yang dilaporkan pada 2022 lalu dan ditangani Polda Riau itu tiba-tiba ditutup</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/12/337/3020690/rpa-perindo-dampingi-ibu-asal-riau-dalam-kasus-dugaan-kdrt-oleh-oknum-pejabat-negara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/12/337/3020690/rpa-perindo-dampingi-ibu-asal-riau-dalam-kasus-dugaan-kdrt-oleh-oknum-pejabat-negara"/><item><title>RPA Perindo Dampingi Ibu Asal Riau dalam Kasus Dugaan KDRT oleh Oknum Pejabat Negara</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/12/337/3020690/rpa-perindo-dampingi-ibu-asal-riau-dalam-kasus-dugaan-kdrt-oleh-oknum-pejabat-negara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/12/337/3020690/rpa-perindo-dampingi-ibu-asal-riau-dalam-kasus-dugaan-kdrt-oleh-oknum-pejabat-negara</guid><pubDate>Rabu 12 Juni 2024 16:05 WIB</pubDate><dc:creator>Riana Rizkia</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/12/337/3020690/rpa-perindo-dampingi-ibu-asal-riau-dalam-kasus-dugaan-kdrt-oleh-oknum-pejabat-negara-EFN2joA8MW.JPG" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/12/337/3020690/rpa-perindo-dampingi-ibu-asal-riau-dalam-kasus-dugaan-kdrt-oleh-oknum-pejabat-negara-EFN2joA8MW.JPG</image><title></title></images><description>JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan untuk ibu asal Riau yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), oleh suaminya yang merupakan oknum pejabat negara.

&quot;Kami mendatangi Kompolnas dalam memberikan data-data yang berkaitan dengan kasus bu Dessy,&quot; kata Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Kedatangan RPA Partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu, kata Jeannie, adalah meminta agar Kompolnas dapat memberikan rekomendasi kepada Polda Riau untuk mengusut kembali kasus KDRT tersebut.

Pasalnya, Jeannie menjelaskan, kasus yang dilaporkan pada 2022 lalu dan ditangani Polda Riau itu tiba-tiba ditutup, tanpa memberitahukan Dessy selaku pelapor.


BACA JUGA:
RPA Partai Perindo Harap Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Jakpus Segera P21


&quot;Khususnya saat ini kami melakukan audiensi dengan pimpinan kompolnas dan harapan kami bahwa kasus yang dialami bu Desi yang sudah ditutup di Polda Riau ini sudah (minta) dibukakan,&quot; katanya.

&quot;Dan kami minta kompolnas ini supaya memberikan rekomendasi kepada Polda Riau, supaya kasus ini diusut tuntas,&quot; sambungnya.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Dessy menjalani pernikahan dengan seorang pejabat negara. Kala itu, sang oknum pejabat meminta untuk melakukan poligami namun ditolak.
Berdasarkan penolakan tersebut, Dessy pun seolah diasingkan dan dibuang, bahkan ia kerap mengalami kekerasan. Dessy pun mengaku hanya diberikan nafkah berupa materi seadanya. Sementara sang suami menikah lagi, dan membangun rumah bersama istri barunya.



Dessy yang tidak terima pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Bak jatuh tertimpa tangga pula, seiring dengan laporan tersebut, sang suami justru melayangkan talak.



Waktu berlalu, laporan Dessy di tahun 2022 pun tak diindahkan, justru ditutup oleh Polda Riau pada 2023 karena dianggap tidak memiliki cukup bukti.



Untuk itu, Dessy memohon bantuan ke RPA Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, agar kasusnya dapat dibuka kembali.



RPA Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu pun langsung mencoba melakukan audiensi dengan sejumlah lembaga, untuk membuka kembali kasus tersebut.

</description><content:encoded>JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan untuk ibu asal Riau yang diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), oleh suaminya yang merupakan oknum pejabat negara.

&quot;Kami mendatangi Kompolnas dalam memberikan data-data yang berkaitan dengan kasus bu Dessy,&quot; kata Ketua RPA Partai Perindo, Jeannie Latumahina di Kantor Kompolnas, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

Kedatangan RPA Partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu, kata Jeannie, adalah meminta agar Kompolnas dapat memberikan rekomendasi kepada Polda Riau untuk mengusut kembali kasus KDRT tersebut.

Pasalnya, Jeannie menjelaskan, kasus yang dilaporkan pada 2022 lalu dan ditangani Polda Riau itu tiba-tiba ditutup, tanpa memberitahukan Dessy selaku pelapor.


BACA JUGA:
RPA Partai Perindo Harap Kasus Pemerkosaan Anak Dibawah Umur di Jakpus Segera P21


&quot;Khususnya saat ini kami melakukan audiensi dengan pimpinan kompolnas dan harapan kami bahwa kasus yang dialami bu Desi yang sudah ditutup di Polda Riau ini sudah (minta) dibukakan,&quot; katanya.

&quot;Dan kami minta kompolnas ini supaya memberikan rekomendasi kepada Polda Riau, supaya kasus ini diusut tuntas,&quot; sambungnya.

Diketahui, kasus ini bermula ketika Dessy menjalani pernikahan dengan seorang pejabat negara. Kala itu, sang oknum pejabat meminta untuk melakukan poligami namun ditolak.
Berdasarkan penolakan tersebut, Dessy pun seolah diasingkan dan dibuang, bahkan ia kerap mengalami kekerasan. Dessy pun mengaku hanya diberikan nafkah berupa materi seadanya. Sementara sang suami menikah lagi, dan membangun rumah bersama istri barunya.



Dessy yang tidak terima pun melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Bak jatuh tertimpa tangga pula, seiring dengan laporan tersebut, sang suami justru melayangkan talak.



Waktu berlalu, laporan Dessy di tahun 2022 pun tak diindahkan, justru ditutup oleh Polda Riau pada 2023 karena dianggap tidak memiliki cukup bukti.



Untuk itu, Dessy memohon bantuan ke RPA Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo, agar kasusnya dapat dibuka kembali.



RPA Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu pun langsung mencoba melakukan audiensi dengan sejumlah lembaga, untuk membuka kembali kasus tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
