<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Engkong di Depok Bantah Cabuli Cucu: Buset, Dikira Gua Robot Gedeg</title><description>IRN baru tahu sekitar Selasa (4/6) sore, saat diamankan polisi pun ia mempertanyakan perihal penangkapan dirinya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/12/338/3020470/engkong-di-depok-bantah-cabuli-cucu-buset-dikira-gua-robot-gedeg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/12/338/3020470/engkong-di-depok-bantah-cabuli-cucu-buset-dikira-gua-robot-gedeg"/><item><title>Engkong di Depok Bantah Cabuli Cucu: Buset, Dikira Gua Robot Gedeg</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/12/338/3020470/engkong-di-depok-bantah-cabuli-cucu-buset-dikira-gua-robot-gedeg</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/12/338/3020470/engkong-di-depok-bantah-cabuli-cucu-buset-dikira-gua-robot-gedeg</guid><pubDate>Rabu 12 Juni 2024 08:28 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/12/338/3020470/engkong-di-depok-bantah-cabuli-cucu-buset-dikira-gua-robot-gedeg-86Eg3N3OXU.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pelecehan (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/12/338/3020470/engkong-di-depok-bantah-cabuli-cucu-buset-dikira-gua-robot-gedeg-86Eg3N3OXU.jpg</image><title>Ilustrasi pelecehan (Foto: Freepik)</title></images><description>DEPOK - Terduga pelaku kasus pemerkosaan anak sekaligus kakek korban, IRN (58) membantah melakukan aksi pencabulan terhadap sang cucu berinisial AA (9) dan TN (7) di Cilangkap, Tapos, Depok.

IRN baru tahu sekitar Selasa 4 Juni sore, saat diamankan polisi pun ia mempertanyakan perihal penangkapan dirinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan seksual.

&quot;Saya bilang 'kenapa saya ditangkap, saya harus tahu dulu kenapa saya ditangkap'. Pas magrib, polisi banyak itu dari PPA, 'bapak pelecehan, perkosa anak'. Buset dikira, gua robot gedeg,&quot; kata IRN kepada wartawan di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok, Selasa (11/6/2024).

&quot;Saya nggak ada penyimpangan seksual, tanya semua teman saya,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
Kasus Rudapaksa Dua Bocah di Depok, Polisi Telah Periksa 2 Saksi Termasuk Engkong


IRN menegaskan, tidak memiliki penyimpangan seksual dan tidak melakukan rudapaksa cucunya. Ia menyebut untuk cebokin anak pun tidak mau, apalagi perkosa dan memasukan lewat dubur.

&quot;Kagak ada. Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah. Si II (ibu korban) ini adalah orang yang punya utang di sini, rajanya utang, rajanya bohong,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
25 Anak di Lampung Barat Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji Kini Jalani Konseling


Sebelumnya, ibu korban berinisial II (36)  mengatakan keduanya menjadi korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak beradik. Menurutnya, korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.

&quot;Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Ambruk di Ruang Rapat, Anggota DPRD Barito Selatan Zainal Abidin Meninggal Dunia


II menambahkan, kini kedua anaknya yang awalnya ceria seperti anak-anak pada umumnya menjadi trauma berat dan takut setelah mengalami peristiwa rudapaksa.

&quot;Trauma berat jadi takut untuk ditinggal kemana mana takut, terus gimana ya namanya anak-anak masih ditanya langsung nangis dia,&quot; ujarnya.
Lebih lanjut, II berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.
&quot;Pengen dihukum seberat beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya pengennya pihak polisi cepat nangkap,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Puluhan Warga di Sukabumi Keracunan Makanan, Satu Kritis&amp;nbsp;

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan telah memeriksa dua orang saksi termasuk pelaku engkong dalam kasus dugaan rudapaksa atau pencabulan anak dibawah umur berinisial AA (9) dan TN (7) di Cilangkap, Tapos, Depok.
&quot;2 saksi telah diperiksa. Untuk terduga pelaku engkong sudah dimintai keterangan, dan masih upaya pemeriksaan saksi lainnya,&quot; kata Nur saat dikonfirmasi, Selasa.

BACA JUGA:
Kasus Etik, MKMK Jadikan Klarifikasi Anwar Usman Pertimbangan di Putusan

Nur menambahkan, kedua terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan. Ia menegaskan pihaknya masih memaksimalkan proses penyelidikan.
&quot;Belum (ditetapkan tersangka dan ditahan), masih kami maksimalkan proses lidiknya,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>DEPOK - Terduga pelaku kasus pemerkosaan anak sekaligus kakek korban, IRN (58) membantah melakukan aksi pencabulan terhadap sang cucu berinisial AA (9) dan TN (7) di Cilangkap, Tapos, Depok.

IRN baru tahu sekitar Selasa 4 Juni sore, saat diamankan polisi pun ia mempertanyakan perihal penangkapan dirinya. Ia menegaskan bahwa tidak ada penyimpangan seksual.

&quot;Saya bilang 'kenapa saya ditangkap, saya harus tahu dulu kenapa saya ditangkap'. Pas magrib, polisi banyak itu dari PPA, 'bapak pelecehan, perkosa anak'. Buset dikira, gua robot gedeg,&quot; kata IRN kepada wartawan di kawasan Cilangkap, Tapos, Depok, Selasa (11/6/2024).

&quot;Saya nggak ada penyimpangan seksual, tanya semua teman saya,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
Kasus Rudapaksa Dua Bocah di Depok, Polisi Telah Periksa 2 Saksi Termasuk Engkong


IRN menegaskan, tidak memiliki penyimpangan seksual dan tidak melakukan rudapaksa cucunya. Ia menyebut untuk cebokin anak pun tidak mau, apalagi perkosa dan memasukan lewat dubur.

&quot;Kagak ada. Katanya saya melakukan di kamar mandi, itu tidak pernah. Si II (ibu korban) ini adalah orang yang punya utang di sini, rajanya utang, rajanya bohong,&quot; ujarnya.

BACA JUGA:
25 Anak di Lampung Barat Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji Kini Jalani Konseling


Sebelumnya, ibu korban berinisial II (36)  mengatakan keduanya menjadi korban yakni anak laki-laki dan perempuan seorang kakak beradik. Menurutnya, korban telah dirudapaksa oleh kedua terduga pelaku selama dua tahun terakhir.

&quot;Dua yang kena, cewek 7 tahun, cowok 9 tahun. Pelakunya dua. Tanggal 17 Mei 2024, pengakuan anak tuh dua tahun dicabuli engkongnya dan omnya di rumah neneknya,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
Ambruk di Ruang Rapat, Anggota DPRD Barito Selatan Zainal Abidin Meninggal Dunia


II menambahkan, kini kedua anaknya yang awalnya ceria seperti anak-anak pada umumnya menjadi trauma berat dan takut setelah mengalami peristiwa rudapaksa.

&quot;Trauma berat jadi takut untuk ditinggal kemana mana takut, terus gimana ya namanya anak-anak masih ditanya langsung nangis dia,&quot; ujarnya.
Lebih lanjut, II berharap kedua pelaku dapat hukuman seberat-beratnya dan segera ditangkap pihak kepolisian. Menurutnya, masa depan kedua anaknya telah hancur akibat peristiwa itu.
&quot;Pengen dihukum seberat beratnya anak saya ini sudah dirusak masa depannya, sudah hancur ya pengennya pihak polisi cepat nangkap,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Puluhan Warga di Sukabumi Keracunan Makanan, Satu Kritis&amp;nbsp;

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati mengatakan telah memeriksa dua orang saksi termasuk pelaku engkong dalam kasus dugaan rudapaksa atau pencabulan anak dibawah umur berinisial AA (9) dan TN (7) di Cilangkap, Tapos, Depok.
&quot;2 saksi telah diperiksa. Untuk terduga pelaku engkong sudah dimintai keterangan, dan masih upaya pemeriksaan saksi lainnya,&quot; kata Nur saat dikonfirmasi, Selasa.

BACA JUGA:
Kasus Etik, MKMK Jadikan Klarifikasi Anwar Usman Pertimbangan di Putusan

Nur menambahkan, kedua terduga pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan belum dilakukan penahanan. Ia menegaskan pihaknya masih memaksimalkan proses penyelidikan.
&quot;Belum (ditetapkan tersangka dan ditahan), masih kami maksimalkan proses lidiknya,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
