<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Andi Tenri Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang SYL</title><description>Andi Tenri Angka merupakan adik SYL.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/13/337/3020875/andi-tenri-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-terkait-kasus-pencucian-uang-syl</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/13/337/3020875/andi-tenri-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-terkait-kasus-pencucian-uang-syl"/><item><title>Andi Tenri Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang SYL</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/13/337/3020875/andi-tenri-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-terkait-kasus-pencucian-uang-syl</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/13/337/3020875/andi-tenri-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-terkait-kasus-pencucian-uang-syl</guid><pubDate>Kamis 13 Juni 2024 03:45 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/13/337/3020875/andi-tenri-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-terkait-kasus-pencucian-uang-syl-6ILaoebovP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Andi Tenri Angka Yasin Limpo (kiri) di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MPI/Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/13/337/3020875/andi-tenri-irit-bicara-usai-diperiksa-kpk-terkait-kasus-pencucian-uang-syl-6ILaoebovP.jpg</image><title>Andi Tenri Angka Yasin Limpo (kiri) di Gedung KPK, Jakarta (Foto: MPI/Khabibi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNy8xLzE4MTUyOC81L3g4enVpZXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/6/2024). Ia dipanggil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian itu.


Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Andi Tenri selesai menjalani pemeriksaan kemudian terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.06 WIB.


Saat keluar, Andi Tenri memilih irit bicara ketika diberi sejumlah pertanyaan oleh awak media.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

SYL Terus Ngemis Agar Blokir Rekeningnya Dibuka, Klaim Demi Nafkahi Keluarga


&quot;Nggak ada,&quot; saat ditanya soal ada aset SYL yang dikelolal dirinya.


Kemudian, pengacara keluarga SYL, Sindu meminta untuk menanyakan pemeriksaaan tersebut ke penyidik.


&quot;Semua keterangan sudah disampaikan ke penyidik, jadi mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan karena semua keterangan Ibu (Andi Tenri) ke penyidik KPK,&quot; ujarnya.


Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaksa Bilang Saksi yang Dihadirkan SYL Tidak Ada Relevansi dengan Dakwaan

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.


Ketiganya pun saat ini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yang rangkaian sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Kepada SYL, KPK juga menetapkan tersangka terkait dugaan TPPU.


&quot;Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Mei 2024.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNy8xLzE4MTUyOC81L3g4enVpZXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Adik Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Angka Yasin Limpo memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (12/6/2024). Ia dipanggil terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian itu.


Pantauan MNC Portal Indonesia di lokasi, Andi Tenri selesai menjalani pemeriksaan kemudian terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.06 WIB.


Saat keluar, Andi Tenri memilih irit bicara ketika diberi sejumlah pertanyaan oleh awak media.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

SYL Terus Ngemis Agar Blokir Rekeningnya Dibuka, Klaim Demi Nafkahi Keluarga


&quot;Nggak ada,&quot; saat ditanya soal ada aset SYL yang dikelolal dirinya.


Kemudian, pengacara keluarga SYL, Sindu meminta untuk menanyakan pemeriksaaan tersebut ke penyidik.


&quot;Semua keterangan sudah disampaikan ke penyidik, jadi mohon maaf kami tidak bisa menjelaskan karena semua keterangan Ibu (Andi Tenri) ke penyidik KPK,&quot; ujarnya.


Perlu diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jaksa Bilang Saksi yang Dihadirkan SYL Tidak Ada Relevansi dengan Dakwaan

Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta sebagi tersangka.


Ketiganya pun saat ini menjadi terdakwa dalam kasus tersebut yang rangkaian sidangnya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta.


Kepada SYL, KPK juga menetapkan tersangka terkait dugaan TPPU.


&quot;Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang,&quot; kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat 13 Mei 2024.</content:encoded></item></channel></rss>
