<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hadi Tjahjanto Soroti IPAK Terus Menurun di Rakernas Saber Pungli</title><description>Rakernas itu sesuai dengan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber pungli.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/13/337/3020911/hadi-tjahjanto-soroti-ipak-terus-menurun-di-rakernas-saber-pungli</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/13/337/3020911/hadi-tjahjanto-soroti-ipak-terus-menurun-di-rakernas-saber-pungli"/><item><title>Hadi Tjahjanto Soroti IPAK Terus Menurun di Rakernas Saber Pungli</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/13/337/3020911/hadi-tjahjanto-soroti-ipak-terus-menurun-di-rakernas-saber-pungli</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/13/337/3020911/hadi-tjahjanto-soroti-ipak-terus-menurun-di-rakernas-saber-pungli</guid><pubDate>Kamis 13 Juni 2024 06:55 WIB</pubDate><dc:creator>Danandaya Arya putra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/13/337/3020911/hadi-tjahjanto-soroti-ipak-terus-menurun-di-rakernas-saber-pungli-KCD3O2PowX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/13/337/3020911/hadi-tjahjanto-soroti-ipak-terus-menurun-di-rakernas-saber-pungli-KCD3O2PowX.jpg</image><title>Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMS8xLzE4MTY2Ny81L3g5MDRud3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, membuka langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 Satgas Saber Pungli, di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). Rakernas itu sesuai dengan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber pungli.
Usia Rakernas itu, Hadi menyoroti Index Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang turun di tahun 2023. Oleh sebab itu Rakernas ini difokuskan untuk meningkatkan penguatan IPAK.
&quot;Kalau kita melihat bahwa indeks perilaku anti korupsi dibandingkan Tahun 2022 itu nilainya 3,93 dan di 2023 ini turun menjadi 2,92 dan ini kita tentunya bisa melihat mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota dan setelah dilaksanakan evaluasi kita tentunya mengambil langkah-langkah untuk bisa meningkatkan index perilaku anti korupsi (IPAK) ini supaya tidak turun,&quot; ujar Hadi dalam konferensi pers.

BACA JUGA:
Petugas Dishub DKI yang Viral Pungli di Jakbar Disanksi Penurunan Pangkat

Langkah yang diambil dalam penguatan IPAK saat ini dengan mengupgrade aplikasi SP4N Laporan menjadi Si Duli. Masyarakat nantinya bisa melaporkan ke aplikasi baru tersebut jika menemukan pungutan liar (Pungli).
&quot;Jadi Si Duli ini adalah kita hasil upgrading kita upgrade supaya pelaksanaan implementasi di lapangan masyarakat mudah untuk mengakses kepada Si Duli dan tentunya nantinya masyarakat apabila melapor dilaporkan secara real time,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp40 Juta untuk Bebaskan Tahanan Rutan Kupang

Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan praktek-praktek Pungli.
&quot;Tentunya (laporan) dilengkapi dengan evidence kepada satgas selanjutnya akan diverifikasi oleh satgas dan satgas akan bergerak ketika TKP, ini lebih mudah untuk birokrasinya dan satgas bisa langsung melakukan tindakan di lapangan,&quot; ujarnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMS8xLzE4MTY2Ny81L3g5MDRud3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, membuka langsung Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 Satgas Saber Pungli, di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024). Rakernas itu sesuai dengan peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 tentang Satgas Saber pungli.
Usia Rakernas itu, Hadi menyoroti Index Perilaku Anti Korupsi (IPAK) yang turun di tahun 2023. Oleh sebab itu Rakernas ini difokuskan untuk meningkatkan penguatan IPAK.
&quot;Kalau kita melihat bahwa indeks perilaku anti korupsi dibandingkan Tahun 2022 itu nilainya 3,93 dan di 2023 ini turun menjadi 2,92 dan ini kita tentunya bisa melihat mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/kota dan setelah dilaksanakan evaluasi kita tentunya mengambil langkah-langkah untuk bisa meningkatkan index perilaku anti korupsi (IPAK) ini supaya tidak turun,&quot; ujar Hadi dalam konferensi pers.

BACA JUGA:
Petugas Dishub DKI yang Viral Pungli di Jakbar Disanksi Penurunan Pangkat

Langkah yang diambil dalam penguatan IPAK saat ini dengan mengupgrade aplikasi SP4N Laporan menjadi Si Duli. Masyarakat nantinya bisa melaporkan ke aplikasi baru tersebut jika menemukan pungutan liar (Pungli).
&quot;Jadi Si Duli ini adalah kita hasil upgrading kita upgrade supaya pelaksanaan implementasi di lapangan masyarakat mudah untuk mengakses kepada Si Duli dan tentunya nantinya masyarakat apabila melapor dilaporkan secara real time,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Ombudsman Temukan Dugaan Pungli Rp40 Juta untuk Bebaskan Tahanan Rutan Kupang

Oleh sebab itu, pihaknya juga meminta masyarakat ikut berpartisipasi mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan praktek-praktek Pungli.
&quot;Tentunya (laporan) dilengkapi dengan evidence kepada satgas selanjutnya akan diverifikasi oleh satgas dan satgas akan bergerak ketika TKP, ini lebih mudah untuk birokrasinya dan satgas bisa langsung melakukan tindakan di lapangan,&quot; ujarnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
