<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah, Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku</title><description>Tiga tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/13/338/3021044/kasus-perampokan-toko-jam-tangan-mewah-polisi-kembali-tangkap-3-pelaku</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/13/338/3021044/kasus-perampokan-toko-jam-tangan-mewah-polisi-kembali-tangkap-3-pelaku"/><item><title>Kasus Perampokan Toko Jam Tangan Mewah, Polisi Kembali Tangkap 3 Pelaku</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/13/338/3021044/kasus-perampokan-toko-jam-tangan-mewah-polisi-kembali-tangkap-3-pelaku</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/13/338/3021044/kasus-perampokan-toko-jam-tangan-mewah-polisi-kembali-tangkap-3-pelaku</guid><pubDate>Kamis 13 Juni 2024 13:29 WIB</pubDate><dc:creator>Irfan Ma'ruf</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/13/338/3021044/kasus-perampokan-toko-jam-tangan-mewah-polisi-kembali-tangkap-3-pelaku-1ehFkaJHzu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Freepik)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/13/338/3021044/kasus-perampokan-toko-jam-tangan-mewah-polisi-kembali-tangkap-3-pelaku-1ehFkaJHzu.jpg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Freepik)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMS8xLzE3Njc3MS81L3g4cnl3d2Y=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi kembali menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah yang berlokasi di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Tiga tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

&amp;ldquo;Tiga orang (ditangkap) di tempat yang berbeda-beda. Rata-rata dari Jawa Barat semua. Setelah dikembangkan ya. Jadi keempat tersangka ini sudah ditahan semuanya,&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Foto Penangkapan Perampok Toko Jam Tangan Mewah Bernilai Belasan Miliar di PIK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ade Ary menuturkan, tersangka utama berinisial HK yang melakukan perampokan berencana untuk menjual 18 jam tangan mewah hasil kejahatannya, yang terdiri dari merk Audemars Piguet 6 buah, Patek Phillippe 2 buah, dan 10 jam tangan mewah merk Rolex.

&amp;ldquo;Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta kepada 3 tersangka untuk dijualkan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,&amp;rdquo; ungkap Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial HK terkait dengan aksi perampokan yang terjadi di sebuah toko jam tangan mewah yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

&amp;ldquo;Mengamankan seseorang laki-laki yang inisialnya HK,&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Perampok Bersajam Bobol Toko Jam Mewah di PIK, 18 Jam Senilai Rp14 Miliar Raib

Ade Ary menjelaskan, pengungkapan kasus yang terjadi pada hari Senin (8/6/2024) itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

&amp;ldquo;Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak,&amp;rdquo; ucapnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wMi8wMS8xLzE3Njc3MS81L3g4cnl3d2Y=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Polisi kembali menangkap tiga orang pelaku yang terlibat dalam kasus perampokan toko jam tangan mewah yang berlokasi di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Tiga tersangka berinisial MAH, DK, dan TFZ ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

&amp;ldquo;Tiga orang (ditangkap) di tempat yang berbeda-beda. Rata-rata dari Jawa Barat semua. Setelah dikembangkan ya. Jadi keempat tersangka ini sudah ditahan semuanya,&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (13/6/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Foto Penangkapan Perampok Toko Jam Tangan Mewah Bernilai Belasan Miliar di PIK&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Ade Ary menuturkan, tersangka utama berinisial HK yang melakukan perampokan berencana untuk menjual 18 jam tangan mewah hasil kejahatannya, yang terdiri dari merk Audemars Piguet 6 buah, Patek Phillippe 2 buah, dan 10 jam tangan mewah merk Rolex.

&amp;ldquo;Jadi rencananya ada 6 jam tangan mewah yang akan diminta kepada 3 tersangka untuk dijualkan. Dan 12 jam tangan lainnya rencananya akan dijual juga oleh tersangka HK,&amp;rdquo; ungkap Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial HK terkait dengan aksi perampokan yang terjadi di sebuah toko jam tangan mewah yang berlokasi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

&amp;ldquo;Mengamankan seseorang laki-laki yang inisialnya HK,&amp;rdquo; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Perampok Bersajam Bobol Toko Jam Mewah di PIK, 18 Jam Senilai Rp14 Miliar Raib

Ade Ary menjelaskan, pengungkapan kasus yang terjadi pada hari Senin (8/6/2024) itu dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

&amp;ldquo;Ditangkap kemarin hari Selasa jam 18.50 di sebuah hotel di daerah Cipanas Puncak,&amp;rdquo; ucapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
