<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Curi Sabun dan Kopi di Minimarket, Pasutri Ditangkap</title><description>Seorang pria menganak istrinya untuk mencuri di sebuah minimarket kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024) siang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/13/338/3021127/curi-sabun-dan-kopi-di-minimarket-pasutri-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/13/338/3021127/curi-sabun-dan-kopi-di-minimarket-pasutri-ditangkap"/><item><title>Curi Sabun dan Kopi di Minimarket, Pasutri Ditangkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/13/338/3021127/curi-sabun-dan-kopi-di-minimarket-pasutri-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/13/338/3021127/curi-sabun-dan-kopi-di-minimarket-pasutri-ditangkap</guid><pubDate>Kamis 13 Juni 2024 16:04 WIB</pubDate><dc:creator>Giffar Rivana</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/13/338/3021127/curi-sabun-dan-kopi-di-minimarket-pasutri-ditangkap-jB80u4VggZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/13/338/3021127/curi-sabun-dan-kopi-di-minimarket-pasutri-ditangkap-jB80u4VggZ.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Seorang pria menganak istrinya untuk mencuri di sebuah minimarket kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024) siang.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) itu melakukan pencurian di minimarket di Jalan Rajawali Selatan 1, Kelurahan Gunung Sahari Utara.

&quot;Piket Reskrim mendapat informasi bahwa ada terduga pelaku yang diamankan di Alfamart karena telah melakukan pencurian,&quot; kata Sholeh saat dihubungi, Kamis (13/6/2024) sore.

BACA JUGA:
Kecelakaan Maut di Marunda, Pemotor Tewas Terlindas Truk Kontainer&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Mendapat informasi tersebut pihak kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

&quot;Piket Reskrim mengarah ke TKP dan setelah tiba di TKP, anggota berkordinasi dengan saksi dan diperoleh keterangan dari saksi bahwa telah diamankan terduga pelaku pencurian,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Aksi Heroik Anggota Polsek Serang Baru Gagalkan Aksi Pencurian Bengkel Tambal Ban


Pelaku sendiri berinisial SU (39) dan istrinya IR (42), mereka mencuri sabun cuci piring dan 2 pack kopi Kapal Api di minimarket tersebut.

Pada polisi, SU mengaku, terpaksa mengajak istrinya mencuri karena tak mampu memberikan uang belanja. Saat ini, pasutri tersebut sudah diamankan di Mapolsek Sawah Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



&quot;Kedua terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>JAKARTA - Seorang pria menganak istrinya untuk mencuri di sebuah minimarket kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024) siang.

Kanit Reskrim Polsek Sawah Besar AKP Sholeh mengatakan, pasangan suami istri (pasutri) itu melakukan pencurian di minimarket di Jalan Rajawali Selatan 1, Kelurahan Gunung Sahari Utara.

&quot;Piket Reskrim mendapat informasi bahwa ada terduga pelaku yang diamankan di Alfamart karena telah melakukan pencurian,&quot; kata Sholeh saat dihubungi, Kamis (13/6/2024) sore.

BACA JUGA:
Kecelakaan Maut di Marunda, Pemotor Tewas Terlindas Truk Kontainer&amp;nbsp; &amp;nbsp;


Mendapat informasi tersebut pihak kepolisian langsung meluncur ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

&quot;Piket Reskrim mengarah ke TKP dan setelah tiba di TKP, anggota berkordinasi dengan saksi dan diperoleh keterangan dari saksi bahwa telah diamankan terduga pelaku pencurian,&quot; katanya.

BACA JUGA:
Aksi Heroik Anggota Polsek Serang Baru Gagalkan Aksi Pencurian Bengkel Tambal Ban


Pelaku sendiri berinisial SU (39) dan istrinya IR (42), mereka mencuri sabun cuci piring dan 2 pack kopi Kapal Api di minimarket tersebut.

Pada polisi, SU mengaku, terpaksa mengajak istrinya mencuri karena tak mampu memberikan uang belanja. Saat ini, pasutri tersebut sudah diamankan di Mapolsek Sawah Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.



&quot;Kedua terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sawah Besar,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
