<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polemik Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, Sri Sultan HB X Buka Suara</title><description>Sultan mengatakan bahwa urusan investasi merupakan kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten (Pemkab).
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/13/510/3021212/polemik-proyek-beach-club-raffi-ahmad-di-gunungkidul-sri-sultan-hb-x-buka-suara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/13/510/3021212/polemik-proyek-beach-club-raffi-ahmad-di-gunungkidul-sri-sultan-hb-x-buka-suara"/><item><title>Polemik Proyek Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, Sri Sultan HB X Buka Suara</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/13/510/3021212/polemik-proyek-beach-club-raffi-ahmad-di-gunungkidul-sri-sultan-hb-x-buka-suara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/13/510/3021212/polemik-proyek-beach-club-raffi-ahmad-di-gunungkidul-sri-sultan-hb-x-buka-suara</guid><pubDate>Kamis 13 Juni 2024 19:03 WIB</pubDate><dc:creator>Yohanes Demo</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/13/510/3021212/polemik-proyek-beach-club-raffi-ahmad-di-gunungkidul-sri-sultan-hb-x-buka-suara-AQTtQ8kOiG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sri Sultan HB X (Foto: Ist/ Yohanes Demo)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/13/510/3021212/polemik-proyek-beach-club-raffi-ahmad-di-gunungkidul-sri-sultan-hb-x-buka-suara-AQTtQ8kOiG.jpg</image><title>Sri Sultan HB X (Foto: Ist/ Yohanes Demo)</title></images><description>YOGYAKARTA - Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X turut angkat bicara soal polemik rencana pembangunan beach club dan resort Raffi Ahmad di Gunungkidul. Sultan mengatakan bahwa urusan investasi merupakan kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten (Pemkab).

&quot;Investasi kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan di kabupaten kota, bukan urusannya provinsi. Jadi prosedurnya gimana saya juga ndak tahu,&quot; kata Sultan, Kamis (13/06/2024).

BACA JUGA:
Bareskrim Musnahkan Barbuk dari Pabrik Narkoba di Bali


Sultan menegaskan dirinya tidak mengetahui apakah Raffi Ahmad selaku pihak investor sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul terkait pemilihan lokasi beach club.

Menurut Sultan, pembangunan beach club itu seharusnya tidak boleh dilakukan apabila berada di kawasan kars. Menurutnya, pembangunan beach club di kawasan tersebut harus melalui prosedur yang sesuai.

&quot;Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari yang lain,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
 Ketika Raffi Ahmad Umumkan Mundur dari Proyek Beach Club Gunung Kidul di Makkah


Sultan mengatakan, jika pembangunan beach club sudah dilaksanakan di kawasan kars bukan seizin Pemkab, melainkan dari Pemda, maka pihak yang harus disalahkan adalah Pemda DIY.

&quot;Tapi kalau itu (perizinan) sudah jadi urusan Pemda, ya Pemdanya yang salah. Mestinya kan tidak boleh kawasan itu ada bangunan,&quot; imbuhnya.

Sementara itu, pebisnis sekaligus presenter Ibukota, Raffi Ahmad melalui media sosial Instagram mengumumkan penarikan dirinya dari proyek rencana pembangunan beach club di Gunungkidul. Pengumuman itu setelah masalah ini ramai diperbincangkan di media sosial oleh netizen munculnya petisi penolakan dari masyarakat.



&quot;Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini,&quot; kata Raffi, dikutip dari akun Instagram @raffinagita1717.

BACA JUGA:
Waspada Potensi Cuaca Panas Terik Capai 36 Derajat Celcius hingga 18 Juni&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyatakan belum ada izin yang diberikan terkait rencana pembangunan beach club tersebut. Dia menekankan proyek itu baru sebatas wacana.



&quot;Izinnya itu belum, tetapi yang terjadi pemberitaan di luar seakan-akan sudah ada bangunan, akan membangun, sudah merusak dan sebagainya,&quot; ucapnya.

</description><content:encoded>YOGYAKARTA - Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X turut angkat bicara soal polemik rencana pembangunan beach club dan resort Raffi Ahmad di Gunungkidul. Sultan mengatakan bahwa urusan investasi merupakan kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten (Pemkab).

&quot;Investasi kayak gitu kan urusannya, izin lokasi kan di kabupaten kota, bukan urusannya provinsi. Jadi prosedurnya gimana saya juga ndak tahu,&quot; kata Sultan, Kamis (13/06/2024).

BACA JUGA:
Bareskrim Musnahkan Barbuk dari Pabrik Narkoba di Bali


Sultan menegaskan dirinya tidak mengetahui apakah Raffi Ahmad selaku pihak investor sudah berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul terkait pemilihan lokasi beach club.

Menurut Sultan, pembangunan beach club itu seharusnya tidak boleh dilakukan apabila berada di kawasan kars. Menurutnya, pembangunan beach club di kawasan tersebut harus melalui prosedur yang sesuai.

&quot;Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari yang lain,&quot; ucapnya.

BACA JUGA:
 Ketika Raffi Ahmad Umumkan Mundur dari Proyek Beach Club Gunung Kidul di Makkah


Sultan mengatakan, jika pembangunan beach club sudah dilaksanakan di kawasan kars bukan seizin Pemkab, melainkan dari Pemda, maka pihak yang harus disalahkan adalah Pemda DIY.

&quot;Tapi kalau itu (perizinan) sudah jadi urusan Pemda, ya Pemdanya yang salah. Mestinya kan tidak boleh kawasan itu ada bangunan,&quot; imbuhnya.

Sementara itu, pebisnis sekaligus presenter Ibukota, Raffi Ahmad melalui media sosial Instagram mengumumkan penarikan dirinya dari proyek rencana pembangunan beach club di Gunungkidul. Pengumuman itu setelah masalah ini ramai diperbincangkan di media sosial oleh netizen munculnya petisi penolakan dari masyarakat.



&quot;Dengan ini saya menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan proyek ini,&quot; kata Raffi, dikutip dari akun Instagram @raffinagita1717.

BACA JUGA:
Waspada Potensi Cuaca Panas Terik Capai 36 Derajat Celcius hingga 18 Juni&amp;nbsp; &amp;nbsp;




Bupati Gunungkidul, Sunaryanta menyatakan belum ada izin yang diberikan terkait rencana pembangunan beach club tersebut. Dia menekankan proyek itu baru sebatas wacana.



&quot;Izinnya itu belum, tetapi yang terjadi pemberitaan di luar seakan-akan sudah ada bangunan, akan membangun, sudah merusak dan sebagainya,&quot; ucapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
