<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengacara Minta Penyidik dan Hakim Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diuji Kebohongan</title><description>Pengacara terpidana juga minta agar kasus pembunuhan Vina ditarik ke Bareskrim Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/14/337/3021287/pengacara-minta-penyidik-dan-hakim-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-diuji-kebohongan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/14/337/3021287/pengacara-minta-penyidik-dan-hakim-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-diuji-kebohongan"/><item><title>Pengacara Minta Penyidik dan Hakim Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Diuji Kebohongan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/14/337/3021287/pengacara-minta-penyidik-dan-hakim-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-diuji-kebohongan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/14/337/3021287/pengacara-minta-penyidik-dan-hakim-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-diuji-kebohongan</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2024 00:45 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/14/337/3021287/pengacara-minta-penyidik-dan-hakim-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-diuji-kebohongan-DZUvQc38F0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vina dan Eky </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/14/337/3021287/pengacara-minta-penyidik-dan-hakim-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-diuji-kebohongan-DZUvQc38F0.jpg</image><title>Vina dan Eky </title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMi8xLzE4MTY5Ny81L3g5MDZ2eDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga lima terpidana dan saksi dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, Nicholay Aprilindo menyebutkan perlu adanya uji kebohongan dan tes psikologi terhadap penyidik hingga hakim yang menangani kasus tersebut.

Hal itu ia sampaikan dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis (13/6/2024). Mulanya, ia berharap perkara tersebut bisa ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri agar lebih komprehensif dalam penanganan.

&amp;ldquo;Saya berharap, kasus ini ditarik oleh Bareskrim Mabes Polri. (Alasannya) supaya lebih komprehensif dalam hal penanganannya, penyelidikan dan penyidikannya,&amp;rdquo; kata Nicholay.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Detik-Detik Suroto Temukan Mayat Vina dan Eky di Malam Jahanam 2016, Terdengar Rintihan Minta Tolong

Kemudian, ia menjelaskan, perlu adanya uji kebohongan dan tes psikologi terjadap penyidik hingga hakim yanh menyidangkan kasus Vina Cirebon tersebut pada tahun 2016 silam.

&amp;ldquo;Ya kalau saya menilai uji kebohongan dan tes psikologi harus dilaksanakan. Pertama, terhadap penyidik yang mengusut tahun 2016, jaksa yang menuntut tahun 2016, hakim yang menyidangkan perkara tahun 2016,&amp;rdquo; ujar dia.

&amp;ldquo;Mereka harus di uji kebohongan mereka dan tes psikologi mereka,&amp;rdquo; jelas dia.</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMi8xLzE4MTY5Ny81L3g5MDZ2eDY=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga lima terpidana dan saksi dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita atau Vina Cirebon dan kekasihnya Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, Nicholay Aprilindo menyebutkan perlu adanya uji kebohongan dan tes psikologi terhadap penyidik hingga hakim yang menangani kasus tersebut.

Hal itu ia sampaikan dalam program Interupsi di iNews TV, Kamis (13/6/2024). Mulanya, ia berharap perkara tersebut bisa ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri agar lebih komprehensif dalam penanganan.

&amp;ldquo;Saya berharap, kasus ini ditarik oleh Bareskrim Mabes Polri. (Alasannya) supaya lebih komprehensif dalam hal penanganannya, penyelidikan dan penyidikannya,&amp;rdquo; kata Nicholay.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Detik-Detik Suroto Temukan Mayat Vina dan Eky di Malam Jahanam 2016, Terdengar Rintihan Minta Tolong

Kemudian, ia menjelaskan, perlu adanya uji kebohongan dan tes psikologi terjadap penyidik hingga hakim yanh menyidangkan kasus Vina Cirebon tersebut pada tahun 2016 silam.

&amp;ldquo;Ya kalau saya menilai uji kebohongan dan tes psikologi harus dilaksanakan. Pertama, terhadap penyidik yang mengusut tahun 2016, jaksa yang menuntut tahun 2016, hakim yang menyidangkan perkara tahun 2016,&amp;rdquo; ujar dia.

&amp;ldquo;Mereka harus di uji kebohongan mereka dan tes psikologi mereka,&amp;rdquo; jelas dia.</content:encoded></item></channel></rss>
