<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> KPK Tunggu Laporan Jaksa Terkait Munculnya Nama Anggota DPR dalam Sidang Suap Proyek DJKA   </title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mengusut serta mengembangkan kasus dugaan korupsi berupa suap</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/14/337/3021402/kpk-tunggu-laporan-jaksa-terkait-munculnya-nama-anggota-dpr-dalam-sidang-suap-proyek-djka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/14/337/3021402/kpk-tunggu-laporan-jaksa-terkait-munculnya-nama-anggota-dpr-dalam-sidang-suap-proyek-djka"/><item><title> KPK Tunggu Laporan Jaksa Terkait Munculnya Nama Anggota DPR dalam Sidang Suap Proyek DJKA   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/14/337/3021402/kpk-tunggu-laporan-jaksa-terkait-munculnya-nama-anggota-dpr-dalam-sidang-suap-proyek-djka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/14/337/3021402/kpk-tunggu-laporan-jaksa-terkait-munculnya-nama-anggota-dpr-dalam-sidang-suap-proyek-djka</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2024 09:34 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/14/337/3021402/kpk-tunggu-laporan-jaksa-terkait-munculnya-nama-anggota-dpr-dalam-sidang-suap-proyek-djka-IUakxXSdbr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/14/337/3021402/kpk-tunggu-laporan-jaksa-terkait-munculnya-nama-anggota-dpr-dalam-sidang-suap-proyek-djka-IUakxXSdbr.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mengusut serta mengembangkan kasus dugaan korupsi berupa suap terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Termasuk megusut dugaan peran beberapa anggota DPR.


Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, terkait sejumlah nama anggota DPR yang muncul dalam persidangan, pihaknya akan menunggu laporan dari tim Jaksa.

BACA JUGA:
KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi DJKA, Langsung Ditahan!

Setelah menerima laporan, Lembaga Antirasuah akan mengambil sikap terkait bagaimana langkah hukum ke depannya.


&quot;Di beberapa sidang disebutkan bahwa ada beberapa person di DPR yang disebutkan dalam persidangan, bagaimana kelanjutannya? Tentunya kita lihat dari persidangan tersebut nanti JPU, pak jaksanya di KPK akan membuat laporan, namanya perkembangan penuntutan,&quot; kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).


&quot;Jadi perkembangan penuntutan tersebut apabila ditemukan peran-peran dari person-person tersebut yang masuk kategori pelaku tindak pidana korupsi tentu, nanti dilakukan ekspose,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Usut Dugaan Suap di DJKA, KPK Buka Peluang Panggil Menhub Budi Karya Lagi
Asep melanjutkan, dari forum ekspose tersebut nantinya akan ditentukan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dengan kecukupan alat bukti.





&quot;Kalau di forum ekspose itu sudah terpenuhi, sudah ditemukan pidana korupsinya, dan terpenuhi unsur-unsurnya, tentu akan dinaikkan ke penyidikan,&quot; ujarnya.





Akan hal itu, Asep meminta semua pihak bersabar dan menunggu kerja-kerja tim penyidik dalam pengembangan kasus suap di DJKA.





Sekadar informasi, dalam perkara tersebut KPK pernah memeriksa Ketua Komisi V, Lasarus pada 28 Juli 2023. Ia dipanggil bersama tiga anggota DPR lainnya.</description><content:encoded>

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus mengusut serta mengembangkan kasus dugaan korupsi berupa suap terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). Termasuk megusut dugaan peran beberapa anggota DPR.


Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, terkait sejumlah nama anggota DPR yang muncul dalam persidangan, pihaknya akan menunggu laporan dari tim Jaksa.

BACA JUGA:
KPK Tetapkan 1 Tersangka Baru Korupsi DJKA, Langsung Ditahan!

Setelah menerima laporan, Lembaga Antirasuah akan mengambil sikap terkait bagaimana langkah hukum ke depannya.


&quot;Di beberapa sidang disebutkan bahwa ada beberapa person di DPR yang disebutkan dalam persidangan, bagaimana kelanjutannya? Tentunya kita lihat dari persidangan tersebut nanti JPU, pak jaksanya di KPK akan membuat laporan, namanya perkembangan penuntutan,&quot; kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).


&quot;Jadi perkembangan penuntutan tersebut apabila ditemukan peran-peran dari person-person tersebut yang masuk kategori pelaku tindak pidana korupsi tentu, nanti dilakukan ekspose,&quot; sambungnya.

BACA JUGA:
Usut Dugaan Suap di DJKA, KPK Buka Peluang Panggil Menhub Budi Karya Lagi
Asep melanjutkan, dari forum ekspose tersebut nantinya akan ditentukan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka dengan kecukupan alat bukti.





&quot;Kalau di forum ekspose itu sudah terpenuhi, sudah ditemukan pidana korupsinya, dan terpenuhi unsur-unsurnya, tentu akan dinaikkan ke penyidikan,&quot; ujarnya.





Akan hal itu, Asep meminta semua pihak bersabar dan menunggu kerja-kerja tim penyidik dalam pengembangan kasus suap di DJKA.





Sekadar informasi, dalam perkara tersebut KPK pernah memeriksa Ketua Komisi V, Lasarus pada 28 Juli 2023. Ia dipanggil bersama tiga anggota DPR lainnya.</content:encoded></item></channel></rss>
