<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Lapor LHKPN, Menteri AHY Miliki Kekayaan Rp116,5 Miliar   </title><description>Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/14/337/3021512/lapor-lhkpn-menteri-ahy-miliki-kekayaan-rp116-5-miliar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/14/337/3021512/lapor-lhkpn-menteri-ahy-miliki-kekayaan-rp116-5-miliar"/><item><title> Lapor LHKPN, Menteri AHY Miliki Kekayaan Rp116,5 Miliar   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/14/337/3021512/lapor-lhkpn-menteri-ahy-miliki-kekayaan-rp116-5-miliar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/14/337/3021512/lapor-lhkpn-menteri-ahy-miliki-kekayaan-rp116-5-miliar</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2024 13:28 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/14/337/3021512/lapor-lhkpn-menteri-ahy-miliki-kekayaan-rp116-5-miliar-aM8vGf7LA2.png" expression="full" type="image/jpeg">Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (foto: dok MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/14/337/3021512/lapor-lhkpn-menteri-ahy-miliki-kekayaan-rp116-5-miliar-aM8vGf7LA2.png</image><title>Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (foto: dok MPI)</title></images><description>

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang dibuat pada 8 Mei 2024 itu, merupakan LHKPN khusus-awal menjabat.

Dalam LHKPN yang dimuat dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat AHY memiliki total kekayaan mencapai Rp116.530.289.450 (Rp116,5 miliar).

BACA JUGA:
Apresiasi LaserJet Kantah Badung, Menteri AHY: Layanan Pertanahan Jauh Lebih Efisien

Jumlah tersebut terdiri dari dua tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan dengan nilai Rp35.348.295.000 (Rp35,3 miliar).

Kemudian, AHY juga tercatat memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin yang total nilainya mencapai Rp6.914.500.000 (Rp6,9 miliar).

Kemudian, harta bergerak lainnya milik Ketum Partai Demokrat itu tercatat Rp5.175.000.000 (Rp5,1 miliar), surat berharga Rp3.062.750.000 (Rp3 miliar), kas dan setara kas Rp65.730.390.551 (Rp65 miliar), dan harta lainnya Rp299.353.899.

Dalam LHKPN tersebut, suami dari Annisa Pohan itu tidak tercatat memiliki hutang.

BACA JUGA:


Menteri AHY Dorong Modernisasi dan Penguatan Kantor Pertanahan&amp;nbsp;
</description><content:encoded>

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang dibuat pada 8 Mei 2024 itu, merupakan LHKPN khusus-awal menjabat.

Dalam LHKPN yang dimuat dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat AHY memiliki total kekayaan mencapai Rp116.530.289.450 (Rp116,5 miliar).

BACA JUGA:
Apresiasi LaserJet Kantah Badung, Menteri AHY: Layanan Pertanahan Jauh Lebih Efisien

Jumlah tersebut terdiri dari dua tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Selatan dengan nilai Rp35.348.295.000 (Rp35,3 miliar).

Kemudian, AHY juga tercatat memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin yang total nilainya mencapai Rp6.914.500.000 (Rp6,9 miliar).

Kemudian, harta bergerak lainnya milik Ketum Partai Demokrat itu tercatat Rp5.175.000.000 (Rp5,1 miliar), surat berharga Rp3.062.750.000 (Rp3 miliar), kas dan setara kas Rp65.730.390.551 (Rp65 miliar), dan harta lainnya Rp299.353.899.

Dalam LHKPN tersebut, suami dari Annisa Pohan itu tidak tercatat memiliki hutang.

BACA JUGA:


Menteri AHY Dorong Modernisasi dan Penguatan Kantor Pertanahan&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
