<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta Terbaru Pedagang di Jambi Paksa Anak-Anak Sodomi Dirinya, Korban Bertambah Jadi 7 Orang</title><description>Ada kemungkinan korban terus bertambah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/14/340/3021309/fakta-terbaru-pedagang-di-jambi-paksa-anak-anak-sodomi-dirinya-korban-bertambah-jadi-7-orang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/14/340/3021309/fakta-terbaru-pedagang-di-jambi-paksa-anak-anak-sodomi-dirinya-korban-bertambah-jadi-7-orang"/><item><title>Fakta Terbaru Pedagang di Jambi Paksa Anak-Anak Sodomi Dirinya, Korban Bertambah Jadi 7 Orang</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/14/340/3021309/fakta-terbaru-pedagang-di-jambi-paksa-anak-anak-sodomi-dirinya-korban-bertambah-jadi-7-orang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/14/340/3021309/fakta-terbaru-pedagang-di-jambi-paksa-anak-anak-sodomi-dirinya-korban-bertambah-jadi-7-orang</guid><pubDate>Jum'at 14 Juni 2024 03:45 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/14/340/3021309/fakta-terbaru-pedagang-di-jambi-paksa-anak-anak-sodomi-dirinya-korban-bertambah-jadi-7-orang-UOdrbifNNp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/14/340/3021309/fakta-terbaru-pedagang-di-jambi-paksa-anak-anak-sodomi-dirinya-korban-bertambah-jadi-7-orang-UOdrbifNNp.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNi8xLzE2MDI1Ny81L3g4ajk3a3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi terus mendalami kasus pedagang berinisial JA (29) yang memaksa sejumlah remaja menyodomi dirinya sendiri. Dari hasil penyelidikan, korban yang sebelumnya 5 orang, kini korbannya bertambah 2 orang menjadi 7 orang korban.

&quot;Tambahan 2 orang korban itu berdasarkan hasil pemeriksaan 5 orang korban yang telah diambil keterangannya,&quot; ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, dari laporan 5 korban sebelumnya tersebut polisi telah mengamankan pelaku.

Dia mengatakan, dua orang tambahan korban itu juga berstatus di bawah umur dan masih pelajar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gila! Pedagang di Jambi Paksa Sejumlah Remaja Sodomi Dirinya Berkali-kali, Begini Modusnya

&quot;Selanjutnya, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap 2 orang anak ini,&quot; tandas Andri.

Dengan bertambahnya korban baru, sebutnya, tidak menutup kemungkinan ada korban berikutnya. Maka dari itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mencari informasi jika ada laporan korban lain dari pelaku untuk segera melapor.

&quot;Kami juga sampaikan kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas tempat tinggal tersangka dan korban, apabila ada korban baru segera melaporkan ke kita,&quot; tuturnya.

Dirinya berharap, tidak ada korban lainnya dari tersangka JA ini. &quot;Kita berharap tidak ada korban baru lagi,&quot; tandasnya.

Untuk diketahui, pedagang Kota Jambi ini meminta sejumlah korban untuk melakukan aktivitas seksual sesama jenis dengan pelaku.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Agak Lain! Pedagang Ini Minta Disodomi Berulang-ulang oleh Pelajar di Jambi

Saat itu, korban diminta untuk menyodomi pelaku di sejumlah tempat, seperti di indekos, rumah kosong dan lapangan bola.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada 21 April 2024 lalu.

Untuk modusnya, jelasnya, dengan cara bujuk rayu, mengimingi para korban dengan uang, mentraktir makan hingga mengancam korban.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyMy8wMS8wNi8xLzE2MDI1Ny81L3g4ajk3a3k=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAMBI - Ditreskrimum Polda Jambi terus mendalami kasus pedagang berinisial JA (29) yang memaksa sejumlah remaja menyodomi dirinya sendiri. Dari hasil penyelidikan, korban yang sebelumnya 5 orang, kini korbannya bertambah 2 orang menjadi 7 orang korban.

&quot;Tambahan 2 orang korban itu berdasarkan hasil pemeriksaan 5 orang korban yang telah diambil keterangannya,&quot; ungkap Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Kamis (13/6/2024).

Menurutnya, dari laporan 5 korban sebelumnya tersebut polisi telah mengamankan pelaku.

Dia mengatakan, dua orang tambahan korban itu juga berstatus di bawah umur dan masih pelajar.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Gila! Pedagang di Jambi Paksa Sejumlah Remaja Sodomi Dirinya Berkali-kali, Begini Modusnya

&quot;Selanjutnya, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap 2 orang anak ini,&quot; tandas Andri.

Dengan bertambahnya korban baru, sebutnya, tidak menutup kemungkinan ada korban berikutnya. Maka dari itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas untuk mencari informasi jika ada laporan korban lain dari pelaku untuk segera melapor.

&quot;Kami juga sampaikan kepada rekan-rekan Bhabinkamtibmas tempat tinggal tersangka dan korban, apabila ada korban baru segera melaporkan ke kita,&quot; tuturnya.

Dirinya berharap, tidak ada korban lainnya dari tersangka JA ini. &quot;Kita berharap tidak ada korban baru lagi,&quot; tandasnya.

Untuk diketahui, pedagang Kota Jambi ini meminta sejumlah korban untuk melakukan aktivitas seksual sesama jenis dengan pelaku.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Agak Lain! Pedagang Ini Minta Disodomi Berulang-ulang oleh Pelajar di Jambi

Saat itu, korban diminta untuk menyodomi pelaku di sejumlah tempat, seperti di indekos, rumah kosong dan lapangan bola.

Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban pada 21 April 2024 lalu.

Untuk modusnya, jelasnya, dengan cara bujuk rayu, mengimingi para korban dengan uang, mentraktir makan hingga mengancam korban.
</content:encoded></item></channel></rss>
