<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jokowi Terbitkan Keppres Tetapkan 10 Juni Hari Kewirausahaan Nasional    </title><description>Jokowi menerbitkan aturan mengenai Hari Kewirausahaan Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 10 Juni.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/15/337/3021846/jokowi-terbitkan-keppres-tetapkan-10-juni-hari-kewirausahaan-nasional</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/15/337/3021846/jokowi-terbitkan-keppres-tetapkan-10-juni-hari-kewirausahaan-nasional"/><item><title>Jokowi Terbitkan Keppres Tetapkan 10 Juni Hari Kewirausahaan Nasional    </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/15/337/3021846/jokowi-terbitkan-keppres-tetapkan-10-juni-hari-kewirausahaan-nasional</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/15/337/3021846/jokowi-terbitkan-keppres-tetapkan-10-juni-hari-kewirausahaan-nasional</guid><pubDate>Sabtu 15 Juni 2024 09:28 WIB</pubDate><dc:creator>Raka Dwi Novianto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/15/337/3021846/jokowi-terbitkan-keppres-tetapkan-10-juni-hari-kewirausahaan-nasional-pydDvgU8to.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi. (Foto: BPMI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/15/337/3021846/jokowi-terbitkan-keppres-tetapkan-10-juni-hari-kewirausahaan-nasional-pydDvgU8to.jpg</image><title>Presiden Jokowi. (Foto: BPMI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xNC8xLzE4MTc2MS81L3g5MGIxbG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai Hari Kewirausahaan Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 10 Juni.

Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 20 tahun 2024 tentang Hari Kewirausahaan Nasional.

&quot;Menetapkan 10 Juni sebagai Hati Kewirausahaan Nasional,&quot; bunyi Keppres tersebut.

BACA JUGA:


Istana Kepresidenan IKN Siap Ditempati Jokowi pada 17 Agustus&amp;nbsp;
Berdasarkan Keppres tersebut, Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur.&amp;nbsp;

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa dirinya telah menetapkan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi: Dunia Menuju Neraka Iklim, Hati-Hati!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menghadiri acara HUT Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke - 52 di Hotel Fairmont, Jakarta pada hari ini Senin (10/6/2024).

&quot;Dan sebagai kado ulang tahun tadi sudah didahului oleh ketua umum sebetulnya tadi tidak usah saya bisiki timing yang begitu sangat sempit dari mobil ke sini. Sudah saya tanda tangani hari kewirausahaan Nasional dalam bentuk Keppres sesuai yang diajukan dan diminta dari pendiri HIPMI dari Ketua Umum HIPMI,&quot; kata Jokowi dalam sambutannya.Jokowi mengatakan bahwa ditetapkannya hari kewirausahaan Nasional itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan HIPMI ke Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu



&quot;Seinget saya sebulan atau dua bulan yang lalu waktu berkunjung ke Istana. Jadi dalam bentuk Keppres,&quot; kata Jokowi.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xNC8xLzE4MTc2MS81L3g5MGIxbG0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan aturan mengenai Hari Kewirausahaan Nasional yang akan diperingati setiap tanggal 10 Juni.

Aturan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) nomor 20 tahun 2024 tentang Hari Kewirausahaan Nasional.

&quot;Menetapkan 10 Juni sebagai Hati Kewirausahaan Nasional,&quot; bunyi Keppres tersebut.

BACA JUGA:


Istana Kepresidenan IKN Siap Ditempati Jokowi pada 17 Agustus&amp;nbsp;
Berdasarkan Keppres tersebut, Hari Kewirausahaan Nasional bukan merupakan hari libur.&amp;nbsp;

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa dirinya telah menetapkan 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Jokowi: Dunia Menuju Neraka Iklim, Hati-Hati!&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menghadiri acara HUT Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ke - 52 di Hotel Fairmont, Jakarta pada hari ini Senin (10/6/2024).

&quot;Dan sebagai kado ulang tahun tadi sudah didahului oleh ketua umum sebetulnya tadi tidak usah saya bisiki timing yang begitu sangat sempit dari mobil ke sini. Sudah saya tanda tangani hari kewirausahaan Nasional dalam bentuk Keppres sesuai yang diajukan dan diminta dari pendiri HIPMI dari Ketua Umum HIPMI,&quot; kata Jokowi dalam sambutannya.Jokowi mengatakan bahwa ditetapkannya hari kewirausahaan Nasional itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan HIPMI ke Istana Kepresidenan beberapa waktu lalu



&quot;Seinget saya sebulan atau dua bulan yang lalu waktu berkunjung ke Istana. Jadi dalam bentuk Keppres,&quot; kata Jokowi.

</content:encoded></item></channel></rss>
