<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KY: Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum Harus Dapatkan Perlakuan Khusus</title><description>Binziad Khadafi mengatakan bahwa penegak hukum, termasuk Jaksa dan hakim arus menyadari hal tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/16/337/3022365/ky-penyandang-disabilitas-berhadapan-dengan-hukum-harus-dapatkan-perlakuan-khusus</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/16/337/3022365/ky-penyandang-disabilitas-berhadapan-dengan-hukum-harus-dapatkan-perlakuan-khusus"/><item><title>KY: Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum Harus Dapatkan Perlakuan Khusus</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/16/337/3022365/ky-penyandang-disabilitas-berhadapan-dengan-hukum-harus-dapatkan-perlakuan-khusus</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/16/337/3022365/ky-penyandang-disabilitas-berhadapan-dengan-hukum-harus-dapatkan-perlakuan-khusus</guid><pubDate>Minggu 16 Juni 2024 23:28 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/16/337/3022365/ky-penyandang-disabilitas-berhadapan-dengan-hukum-harus-dapatkan-perlakuan-khusus-Jd0ScPppnv.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/16/337/3022365/ky-penyandang-disabilitas-berhadapan-dengan-hukum-harus-dapatkan-perlakuan-khusus-Jd0ScPppnv.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Istimewa/Okezone)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMy8xLzE4MTc0Mi81L3g5MDluYm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Penyandang disabilitas, selain rawan menjadi korban kekerasan, juga kerap kali mendapat diskriminasi ketika berhadapan dengan hukum.
Ketua Bidang SDM Komisi Yudisial RI Binziad Khadafi mengatakan bahwa penegak hukum, termasuk Jaksa dan hakim arus menyadari hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa kelompok difabel harus mendapat perlakuan khusus jika berhadapan dengan hukum, baik dalam posisi sebagai korban, saksi maupun tersangka.
&amp;ldquo;Di kami, kerangka hukum beberapa sudah diratifikasi, sudah masuk menjadi undang-undang nasional, artinya beberapa pihak sudah terikat. Aturan-aturan itu menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum, baik saat menjadi saksi, korban atau bahkan tersangka,&quot; ujar Binziad Khadafi, Minggu (16/6/2024).

BACA JUGA:
300 Jamaah Lansia dan Disabilitas Tempati Hotel Transit Jelang Puncak Haji, Ini Kriterianya

&quot;(Penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum) ini harus ada perlakuan khusus. Semua pihak harus teredukasi termasuk hakim-hakim di Indonesia. Bagaimana kita memperlakukan dan bisa menggali keterangan yang optimal dari teman-teman disabilitas,&amp;rdquo; imbuhnya.

BACA JUGA:
Legislator DKI Soroti Siswa Disabilitas Kesulitan Bersekolah hingga Menebus SPP

Ia menambahkan, KY sudah melakukan sejumlah hal untuk menjamin hak-hak kelompok difabel, salah satunya pembentukan prototipe pengadilan yang ramah disabilitas.
&quot;Di kota-kota besar saat ini, kriteria pemenuhan akses untuk disabilitas sudah mulai terpenuhi,&quot; tuturnya.Diketahui Binziad Khadafi sempat menghadiri acara nonton film &amp;ldquo;Tegar&amp;rdquo; di Cinema XXI Senayan City, Jakarta Pusat. Film Tegar mengangkat kisah seorang anak penyandang disabilitas bernama Tegar, yang tidak mendapatkan kasih sayang yang cukup dari orangtuanya.

Dalam kesempatan itu, semua pihak diajak bersama-sama memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan yang setara.

&amp;ldquo;Tegar telah membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak dapat menghalanginya untuk dapat menjadi aktor yang hebat. Harapannya setelah acara ini kita semua bisa menjadi aktor perubahan untuk teman-teman disabilitas,&quot; kata Wakil Direktur Legal &amp;amp; Corporate Affairs Kideco, Erlangga Gaffar.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMy8xLzE4MTc0Mi81L3g5MDluYm0=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA &amp;ndash; Penyandang disabilitas, selain rawan menjadi korban kekerasan, juga kerap kali mendapat diskriminasi ketika berhadapan dengan hukum.
Ketua Bidang SDM Komisi Yudisial RI Binziad Khadafi mengatakan bahwa penegak hukum, termasuk Jaksa dan hakim arus menyadari hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa kelompok difabel harus mendapat perlakuan khusus jika berhadapan dengan hukum, baik dalam posisi sebagai korban, saksi maupun tersangka.
&amp;ldquo;Di kami, kerangka hukum beberapa sudah diratifikasi, sudah masuk menjadi undang-undang nasional, artinya beberapa pihak sudah terikat. Aturan-aturan itu menjelaskan hak-hak penyandang disabilitas ketika berhadapan dengan hukum, baik saat menjadi saksi, korban atau bahkan tersangka,&quot; ujar Binziad Khadafi, Minggu (16/6/2024).

BACA JUGA:
300 Jamaah Lansia dan Disabilitas Tempati Hotel Transit Jelang Puncak Haji, Ini Kriterianya

&quot;(Penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum) ini harus ada perlakuan khusus. Semua pihak harus teredukasi termasuk hakim-hakim di Indonesia. Bagaimana kita memperlakukan dan bisa menggali keterangan yang optimal dari teman-teman disabilitas,&amp;rdquo; imbuhnya.

BACA JUGA:
Legislator DKI Soroti Siswa Disabilitas Kesulitan Bersekolah hingga Menebus SPP

Ia menambahkan, KY sudah melakukan sejumlah hal untuk menjamin hak-hak kelompok difabel, salah satunya pembentukan prototipe pengadilan yang ramah disabilitas.
&quot;Di kota-kota besar saat ini, kriteria pemenuhan akses untuk disabilitas sudah mulai terpenuhi,&quot; tuturnya.Diketahui Binziad Khadafi sempat menghadiri acara nonton film &amp;ldquo;Tegar&amp;rdquo; di Cinema XXI Senayan City, Jakarta Pusat. Film Tegar mengangkat kisah seorang anak penyandang disabilitas bernama Tegar, yang tidak mendapatkan kasih sayang yang cukup dari orangtuanya.

Dalam kesempatan itu, semua pihak diajak bersama-sama memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas untuk memperoleh pendidikan dan kesempatan yang setara.

&amp;ldquo;Tegar telah membuktikan bahwa keterbatasan fisik tidak dapat menghalanginya untuk dapat menjadi aktor yang hebat. Harapannya setelah acara ini kita semua bisa menjadi aktor perubahan untuk teman-teman disabilitas,&quot; kata Wakil Direktur Legal &amp;amp; Corporate Affairs Kideco, Erlangga Gaffar.

</content:encoded></item></channel></rss>
