<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Wilayah Jakbar</title><description>Polisi mengungkap peredaran uang palsu sebesar Rp22 Miliar yang diduga hendak diedarkan saat Idul Adha 2024.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/17/338/3022467/polisi-tangkap-pengedar-uang-palsu-rp22-miliar-di-kantor-akuntan-publik-wilayah-jakbar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/17/338/3022467/polisi-tangkap-pengedar-uang-palsu-rp22-miliar-di-kantor-akuntan-publik-wilayah-jakbar"/><item><title>Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Wilayah Jakbar</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/17/338/3022467/polisi-tangkap-pengedar-uang-palsu-rp22-miliar-di-kantor-akuntan-publik-wilayah-jakbar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/17/338/3022467/polisi-tangkap-pengedar-uang-palsu-rp22-miliar-di-kantor-akuntan-publik-wilayah-jakbar</guid><pubDate>Senin 17 Juni 2024 11:46 WIB</pubDate><dc:creator>Ari Sandita Murti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/17/338/3022467/polisi-tangkap-pengedar-uang-palsu-rp22-miliar-di-kantor-akuntan-publik-wilayah-jakbar-0IV5UXZLML.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/17/338/3022467/polisi-tangkap-pengedar-uang-palsu-rp22-miliar-di-kantor-akuntan-publik-wilayah-jakbar-0IV5UXZLML.jpeg</image><title>Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)</title></images><description>JAKARTA - Polisi mengungkap peredaran uang palsu (upal) sebesar Rp22 Miliar yang diduga hendak diedarkan saat Idul Adha 2024. Polisi juga menciduk 3 orang pelaku peredaran&amp;nbsp;upal&amp;nbsp;tersebut di sebuah kantor Akuntan Publik kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
&quot;Ada 3 orang tersangka yang diamankan dengan sangkaan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu sebanyak Rp22 Miliar,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Senin (17/6/2024).

BACA JUGA:
Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pria Warga Bandarlampung Diringkus Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, ketiga orang pelaku peredaran&amp;nbsp;upal&amp;nbsp;tersebut ditangkap polisi pada Sabtu, 15 Juni 2024 kemarin. Mereka diamankan polisi di sebuah kantor Akuntan Publik kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
&quot;Lokasi penangkapannya ada di Kantor Akuntan Publik Umaryadi di Jalan Srengseng Raya nomor 3, RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
4 Orang Sindikat Pengedar Miliaran Uang Palsu Ditangkap di Jombang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menambahkan, ketiga pelaku peredaran&amp;nbsp;upal&amp;nbsp;tersebut berinisial M yang berprofesi sebagai pekerja swasta asal Cirebon, FF yang berprofesi sebagai pekerja swasta asal Surabaya, dan YA yang berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Sukabumi. Polisi saat ini tengah mendalami peran ketiga pelaku yang baru diamankan tersebut.

</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi mengungkap peredaran uang palsu (upal) sebesar Rp22 Miliar yang diduga hendak diedarkan saat Idul Adha 2024. Polisi juga menciduk 3 orang pelaku peredaran&amp;nbsp;upal&amp;nbsp;tersebut di sebuah kantor Akuntan Publik kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
&quot;Ada 3 orang tersangka yang diamankan dengan sangkaan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu sebanyak Rp22 Miliar,&quot; ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Senin (17/6/2024).

BACA JUGA:
Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pria Warga Bandarlampung Diringkus Polisi&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Menurutnya, ketiga orang pelaku peredaran&amp;nbsp;upal&amp;nbsp;tersebut ditangkap polisi pada Sabtu, 15 Juni 2024 kemarin. Mereka diamankan polisi di sebuah kantor Akuntan Publik kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
&quot;Lokasi penangkapannya ada di Kantor Akuntan Publik Umaryadi di Jalan Srengseng Raya nomor 3, RT 1/RW 8, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat,&quot; tuturnya.

BACA JUGA:
4 Orang Sindikat Pengedar Miliaran Uang Palsu Ditangkap di Jombang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menambahkan, ketiga pelaku peredaran&amp;nbsp;upal&amp;nbsp;tersebut berinisial M yang berprofesi sebagai pekerja swasta asal Cirebon, FF yang berprofesi sebagai pekerja swasta asal Surabaya, dan YA yang berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Sukabumi. Polisi saat ini tengah mendalami peran ketiga pelaku yang baru diamankan tersebut.

</content:encoded></item></channel></rss>
