<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PP Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas hingga ke Akar-akarnya</title><description>Berdasarkan keterangan Kepala PPATK jumlah perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/19/337/3023011/pp-muhammadiyah-judi-online-harus-diberantas-hingga-ke-akar-akarnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/19/337/3023011/pp-muhammadiyah-judi-online-harus-diberantas-hingga-ke-akar-akarnya"/><item><title>PP Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas hingga ke Akar-akarnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/19/337/3023011/pp-muhammadiyah-judi-online-harus-diberantas-hingga-ke-akar-akarnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/19/337/3023011/pp-muhammadiyah-judi-online-harus-diberantas-hingga-ke-akar-akarnya</guid><pubDate>Rabu 19 Juni 2024 01:30 WIB</pubDate><dc:creator>Tangguh Yudha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/19/337/3023011/pp-muhammadiyah-judi-online-harus-diberantas-hingga-ke-akar-akarnya-K3TYSGXuPg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/19/337/3023011/pp-muhammadiyah-judi-online-harus-diberantas-hingga-ke-akar-akarnya-K3TYSGXuPg.jpg</image><title>Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMi8xLzE4MTcxMC81L3g5MDdkZDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membentuk Satuan Tugas ( Satgas) untuk memberantas judi online. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang tepat.

Anwar menekankan agar langkah pembentukan Satgas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya supaya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban. Mengingat dampak buruk judi online sudah sangat meresahkan.

&quot;Supaya jangan ada dari warga bangsa ini yang sampai kecanduan untuk berjudi karena jika hal itu sampai terjadi maka penyembuhannya sudah jelas akan sangat sulit,&quot; ujar Anwar sebagaimana dikutip pada Selasa (18/6/2024).

&quot;Untuk itu, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktek judi online tersebut sampai ke akar-akarnya apalagi kita lihat sudah sangat banyak anak-anak dan para remaja yang  terlibat dalam praktek haram dan tidak terpuji tersebut,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
Kompolnas Optimistis Pembentukan Satgas Bisa Berantas Judi Online


Anwar memaparkan, berdasarkan keterangan Kepala PPATK jumlah perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Bahkan, kalau diakumulasi dengan periode tahun-tahun sebelumnya maka  total perputaran transaksinya sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun. Sebuah angka yang sangat besar, hampir setara dengan 20 persen dari APBN tahun 2024.

BACA JUGA:
Cerita Pengalaman Pahit Korban Judi Online Rugi hingga Rp100 Juta


Anwar menilai pemerintah harus bersungguh-sungguh dalam menghadapi masalah judi online. Bukan tanpa alasan, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktek judi online ini sudah sangat meresahkan di tengah-tengah masyarakat.



&quot;Karena berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan sudah muncul seperti masalah pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan dan lain-lain,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMi8xLzE4MTcxMC81L3g5MDdkZDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah membentuk Satuan Tugas ( Satgas) untuk memberantas judi online. Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah yang tepat.

Anwar menekankan agar langkah pembentukan Satgas dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya supaya tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban. Mengingat dampak buruk judi online sudah sangat meresahkan.

&quot;Supaya jangan ada dari warga bangsa ini yang sampai kecanduan untuk berjudi karena jika hal itu sampai terjadi maka penyembuhannya sudah jelas akan sangat sulit,&quot; ujar Anwar sebagaimana dikutip pada Selasa (18/6/2024).

&quot;Untuk itu, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktek judi online tersebut sampai ke akar-akarnya apalagi kita lihat sudah sangat banyak anak-anak dan para remaja yang  terlibat dalam praktek haram dan tidak terpuji tersebut,&quot; tambahnya.

BACA JUGA:
Kompolnas Optimistis Pembentukan Satgas Bisa Berantas Judi Online


Anwar memaparkan, berdasarkan keterangan Kepala PPATK jumlah perputaran transaksi judi online kuartal I tahun 2024 sudah mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Bahkan, kalau diakumulasi dengan periode tahun-tahun sebelumnya maka  total perputaran transaksinya sudah mencapai lebih dari Rp600 triliun. Sebuah angka yang sangat besar, hampir setara dengan 20 persen dari APBN tahun 2024.

BACA JUGA:
Cerita Pengalaman Pahit Korban Judi Online Rugi hingga Rp100 Juta


Anwar menilai pemerintah harus bersungguh-sungguh dalam menghadapi masalah judi online. Bukan tanpa alasan, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan oleh praktek judi online ini sudah sangat meresahkan di tengah-tengah masyarakat.



&quot;Karena berbagai persoalan sosial, ekonomi, hukum dan keagamaan sudah muncul seperti masalah pembunuhan, pencurian, perampokan, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kemiskinan dan lain-lain,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
