<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MKD Siap Selidiki Dugaan Anggota DPR Terlibat Judi Online kalau Ada Pengaduan</title><description>MKD punya tiga sanksi yang siap dijatuhkan ke anggota DPR yang melanggar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/19/337/3023068/mkd-siap-selidiki-dugaan-anggota-dpr-terlibat-judi-online-kalau-ada-pengaduan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/19/337/3023068/mkd-siap-selidiki-dugaan-anggota-dpr-terlibat-judi-online-kalau-ada-pengaduan"/><item><title>MKD Siap Selidiki Dugaan Anggota DPR Terlibat Judi Online kalau Ada Pengaduan</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/19/337/3023068/mkd-siap-selidiki-dugaan-anggota-dpr-terlibat-judi-online-kalau-ada-pengaduan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/19/337/3023068/mkd-siap-selidiki-dugaan-anggota-dpr-terlibat-judi-online-kalau-ada-pengaduan</guid><pubDate>Rabu 19 Juni 2024 07:45 WIB</pubDate><dc:creator>Felldy Utama</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/19/337/3023068/mkd-siap-selidiki-dugaan-anggota-dpr-terlibat-judi-online-kalau-ada-pengaduan-7mfmU6QH10.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR RI (Foto: Okezone.com)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/19/337/3023068/mkd-siap-selidiki-dugaan-anggota-dpr-terlibat-judi-online-kalau-ada-pengaduan-7mfmU6QH10.jpg</image><title>DPR RI (Foto: Okezone.com)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMi8xLzE4MTcxMC81L3g5MDdkZDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Darajatun menanggapi ihwal informasi ada anggota DPR RI yang terlibat permainan judi online. MKD siap menyelidikinya jika ada pengaduan langsung ke pihaknya.

Adang menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diadukan kepada MKD terkait dugaan anggota DPR terlibat judi online.

&quot;Kalau ada Laporan resmi pasti MKD akan menindak lanjuti laporan tersebut,&quot; kata Adang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa 18 Juni 2024 malam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masyarakat Khawatir Program Bansos buat Korban Judi Online Disalahgunakan

Saat disinggung soal sanksi yang akan dijatuhkan MKD jika terbukti ada anggota DPR yang bermain judi online, Adang belum bisa memastikan. Yang pasti, MKD memiliki tiga sanksi yang akan bisa saja dijatuhkan, yakni sanksi ringan, sedang hingga berat.

Namun, untuk menentukan sanksi tersebut, mantan Wakapolri itu menyampaikan bahwa MKD akan terlebih dahulu melihat kasus dan sejauh mana keterkaitannya dengan anggota DPR RI tersebut.

&quot;Jadi yang penting untuk MKD, harus ada bukti awal dulu apakah memang anggota DPR RI tersebut terkait dengan judi online,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Uang Judi Online Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Fantastis

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR itu juga mengatakan bahwa MKD akan mengedepankan tugas-tugasnya untuk selalu menenkankan tentang pentingnya anggota DPR dalam menjalankan kode etik.

&quot;MKD lebih menekankan tentang tugas untuk menegakan etika anggota DPR RI untuk jangan sampai bermain judi online,&quot; pungkasnya.
</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xMi8xLzE4MTcxMC81L3g5MDdkZDQ=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Darajatun menanggapi ihwal informasi ada anggota DPR RI yang terlibat permainan judi online. MKD siap menyelidikinya jika ada pengaduan langsung ke pihaknya.

Adang menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada laporan resmi yang diadukan kepada MKD terkait dugaan anggota DPR terlibat judi online.

&quot;Kalau ada Laporan resmi pasti MKD akan menindak lanjuti laporan tersebut,&quot; kata Adang saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Selasa 18 Juni 2024 malam.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Masyarakat Khawatir Program Bansos buat Korban Judi Online Disalahgunakan

Saat disinggung soal sanksi yang akan dijatuhkan MKD jika terbukti ada anggota DPR yang bermain judi online, Adang belum bisa memastikan. Yang pasti, MKD memiliki tiga sanksi yang akan bisa saja dijatuhkan, yakni sanksi ringan, sedang hingga berat.

Namun, untuk menentukan sanksi tersebut, mantan Wakapolri itu menyampaikan bahwa MKD akan terlebih dahulu melihat kasus dan sejauh mana keterkaitannya dengan anggota DPR RI tersebut.

&quot;Jadi yang penting untuk MKD, harus ada bukti awal dulu apakah memang anggota DPR RI tersebut terkait dengan judi online,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Uang Judi Online Mengalir ke 20 Negara dengan Nilai Fantastis

Di sisi lain, anggota Komisi III DPR itu juga mengatakan bahwa MKD akan mengedepankan tugas-tugasnya untuk selalu menenkankan tentang pentingnya anggota DPR dalam menjalankan kode etik.

&quot;MKD lebih menekankan tentang tugas untuk menegakan etika anggota DPR RI untuk jangan sampai bermain judi online,&quot; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
