<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Terungkap! Sebagian Honor Febri Diansyah Dkk Dibayar Sharing Pejabat Kementan   </title><description>Awalnya, Jaksa KPK membacakan BAP Kasdi nomor 92.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/19/337/3023384/terungkap-sebagian-honor-febri-diansyah-dkk-dibayar-sharing-pejabat-kementan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/19/337/3023384/terungkap-sebagian-honor-febri-diansyah-dkk-dibayar-sharing-pejabat-kementan"/><item><title>Terungkap! Sebagian Honor Febri Diansyah Dkk Dibayar Sharing Pejabat Kementan   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/19/337/3023384/terungkap-sebagian-honor-febri-diansyah-dkk-dibayar-sharing-pejabat-kementan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/19/337/3023384/terungkap-sebagian-honor-febri-diansyah-dkk-dibayar-sharing-pejabat-kementan</guid><pubDate>Rabu 19 Juni 2024 18:04 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/19/337/3023384/terungkap-sebagian-honor-febri-diansyah-dkk-dibayar-sharing-pejabat-kementan-CN37gGam9O.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang SYL. (Foto: Nur Khabibi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/19/337/3023384/terungkap-sebagian-honor-febri-diansyah-dkk-dibayar-sharing-pejabat-kementan-CN37gGam9O.jpg</image><title>Sidang SYL. (Foto: Nur Khabibi)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNy8xLzE4MTUyOC81L3g4enVpZXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA&amp;nbsp; - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kementan (Kementan) Kasdi Subagyono menyatakan terdapat uang pembayaran advokat Febri Diansyah berasal dari uang Kementan.Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Awalnya, Jaksa KPK membacakan BAP Kasdi nomor 92. Di BAP tersebut disebutkan asal uang pembayaran untuk Febri dkk yang diketahui menjadi penasihat hukum SYL cs saat kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

&quot;Mohon izin Yang Mulia, kami konfirmasi untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92 Yang Mulia, Saksi ditanyakan ya, 'agar saudara jelaskan dari mana asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan?&amp;rsquo;. Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp550 juta, sisanya diselesaikan oleh Muhamamd Hatta yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan',&quot; kata Jaksa membacakan BAP Kasdi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

BACA JUGA:
 Bantah Pernah Chat dengan SYL, Alexander Marwata: Ada Orang Pakai Foto Saya

&quot;Ingat saksi ya?&quot; sambung Jaksa bertanya.

&quot;Ya, ingat,&quot; jawab Saksi.

&quot;Betul seperti ini (pembayaran honor Febri dkk)?&quot; tanya Jaksa lagi.

&quot;Betul,&quot; jawab singkat Kasdi.

Kasdi mengaku tidak dijelaskan bagaimana Hatta mengumpulkan uang untuk kekurangan pembayaran Febri itu. Ia hanya diberitahu bahwa pembayaran yang kurang diperoleh Hatta dari sharing pegawai Kementan.

BACA JUGA:
 SYL Perintahkan Anak Buahnya Siapkan Rp800 Juta untuk Kepentingan Firli Bahuri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kalau Pak Hatta sendiri ceritanya bagaimana sehingga saksi sendiri bisa menjelaskan itu, uangnya sumbernya dari Kementan?&quot; tanya Jaksa.

&quot;Saya tidak diceritakan detail Pak Hatta,&quot; jawab Kasdi.

&quot;Apa yang disampaikan apa?&quot; cecar Jaksa.

&quot;Yang disampaikan 'Pak ini sisanya juga dari sharing',&quot; timpal Kasdi.

Kasdi menyebutkan, uang yang ia bayarkan Rp550 juta itu merupakan bagian dari Rp900 juta yang akan diperuntukkan untuk jasa Febri dkk.

&quot;Seluruh sisanya berarti, di luar Rp550 (juta)?,&quot; tanya Jaksa.

&quot;Yang dari Rp900 (juta),&quot; jawab Kasdi.

Dalam sidang sebelumnya, terungkap juga Febri dkk mendapat honor Rp3,1 miliar saat menjadi penasihat hukum ketika kasus tersebut masuk ke proses penyidikan. Kasdi pun mengaku tidak tahu soal pembayaran yang mencapai miliaran Rupiah itu.

&quot;Itu hanya yang dari Rp900 (juta) pengetahuan saksi maksudnya yang sharing?&quot; tanya Jaksa lagi.

&quot;Iya, yang dari Rp900 (juta), karena yang Rp3,1 (miliar) yang membayarkan Pak Menteri, saya tidak tahu,&quot; timpal Kasdi.Perlu diketahui, Febri Diansyah sebelumnya sudah menjadi saksi di ruang sidang. Terkait honornya saat penyelidikan, ia mengaku mendapat Rp800 juta.



&quot;Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta,&quot;kata Febri saat ditanya Hakim Fahzal Hendri saat dirinya menjadi saksi dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (3/6/2024).



Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.



Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.



</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8wNy8xLzE4MTUyOC81L3g4enVpZXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA&amp;nbsp; - Eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kementan (Kementan) Kasdi Subagyono menyatakan terdapat uang pembayaran advokat Febri Diansyah berasal dari uang Kementan.Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi mahkota untuk terdakwa eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.

Awalnya, Jaksa KPK membacakan BAP Kasdi nomor 92. Di BAP tersebut disebutkan asal uang pembayaran untuk Febri dkk yang diketahui menjadi penasihat hukum SYL cs saat kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan.

&quot;Mohon izin Yang Mulia, kami konfirmasi untuk mempersingkat waktu, BAP nomor 92 Yang Mulia, Saksi ditanyakan ya, 'agar saudara jelaskan dari mana asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan?&amp;rsquo;. Dapat saya jelaskan bahwa asal uang yang digunakan untuk pembayaran atas penunjukan Febri Diansyah, Donal dan Rasamala sebagai kuasa hukum Kementan adalah uang pribadi saya Rp550 juta, sisanya diselesaikan oleh Muhamamd Hatta yang berasal dari pengumpulan uang pada Kementan',&quot; kata Jaksa membacakan BAP Kasdi di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).

BACA JUGA:
 Bantah Pernah Chat dengan SYL, Alexander Marwata: Ada Orang Pakai Foto Saya

&quot;Ingat saksi ya?&quot; sambung Jaksa bertanya.

&quot;Ya, ingat,&quot; jawab Saksi.

&quot;Betul seperti ini (pembayaran honor Febri dkk)?&quot; tanya Jaksa lagi.

&quot;Betul,&quot; jawab singkat Kasdi.

Kasdi mengaku tidak dijelaskan bagaimana Hatta mengumpulkan uang untuk kekurangan pembayaran Febri itu. Ia hanya diberitahu bahwa pembayaran yang kurang diperoleh Hatta dari sharing pegawai Kementan.

BACA JUGA:
 SYL Perintahkan Anak Buahnya Siapkan Rp800 Juta untuk Kepentingan Firli Bahuri&amp;nbsp; &amp;nbsp;

&quot;Kalau Pak Hatta sendiri ceritanya bagaimana sehingga saksi sendiri bisa menjelaskan itu, uangnya sumbernya dari Kementan?&quot; tanya Jaksa.

&quot;Saya tidak diceritakan detail Pak Hatta,&quot; jawab Kasdi.

&quot;Apa yang disampaikan apa?&quot; cecar Jaksa.

&quot;Yang disampaikan 'Pak ini sisanya juga dari sharing',&quot; timpal Kasdi.

Kasdi menyebutkan, uang yang ia bayarkan Rp550 juta itu merupakan bagian dari Rp900 juta yang akan diperuntukkan untuk jasa Febri dkk.

&quot;Seluruh sisanya berarti, di luar Rp550 (juta)?,&quot; tanya Jaksa.

&quot;Yang dari Rp900 (juta),&quot; jawab Kasdi.

Dalam sidang sebelumnya, terungkap juga Febri dkk mendapat honor Rp3,1 miliar saat menjadi penasihat hukum ketika kasus tersebut masuk ke proses penyidikan. Kasdi pun mengaku tidak tahu soal pembayaran yang mencapai miliaran Rupiah itu.

&quot;Itu hanya yang dari Rp900 (juta) pengetahuan saksi maksudnya yang sharing?&quot; tanya Jaksa lagi.

&quot;Iya, yang dari Rp900 (juta), karena yang Rp3,1 (miliar) yang membayarkan Pak Menteri, saya tidak tahu,&quot; timpal Kasdi.Perlu diketahui, Febri Diansyah sebelumnya sudah menjadi saksi di ruang sidang. Terkait honornya saat penyelidikan, ia mengaku mendapat Rp800 juta.



&quot;Pada saat itu di tahap penyelidikan yang disepakati totalnya adalah Rp800 juta,&quot;kata Febri saat ditanya Hakim Fahzal Hendri saat dirinya menjadi saksi dalam persidangan yang berlangsung pada Senin (3/6/2024).



Sekadar informasi, SYL saat ini menjadi terdakwa bersama dua anak buahnya, yakni Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.



Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.



</content:encoded></item></channel></rss>
