<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>4 Fakta Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Kantor Akuntan Publik, Mau Diedar saat Idul Adha</title><description>Polisi menangkap tiga pelaku untuk menggagalkan peredaran uang palus Rp22 miliar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/19/338/3022849/4-fakta-uang-palsu-rp22-miliar-dicetak-di-kantor-akuntan-publik-mau-diedar-saat-idul-adha</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/19/338/3022849/4-fakta-uang-palsu-rp22-miliar-dicetak-di-kantor-akuntan-publik-mau-diedar-saat-idul-adha"/><item><title>4 Fakta Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Kantor Akuntan Publik, Mau Diedar saat Idul Adha</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/19/338/3022849/4-fakta-uang-palsu-rp22-miliar-dicetak-di-kantor-akuntan-publik-mau-diedar-saat-idul-adha</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/19/338/3022849/4-fakta-uang-palsu-rp22-miliar-dicetak-di-kantor-akuntan-publik-mau-diedar-saat-idul-adha</guid><pubDate>Rabu 19 Juni 2024 05:01 WIB</pubDate><dc:creator>Farhan Muhammad Gunawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/18/338/3022849/4-fakta-uang-palsu-rp22-miliar-dicetak-di-kantor-akuntan-publik-mau-diedar-saat-idul-adha-0OuCEn53em.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi uang (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/18/338/3022849/4-fakta-uang-palsu-rp22-miliar-dicetak-di-kantor-akuntan-publik-mau-diedar-saat-idul-adha-0OuCEn53em.jpg</image><title>Ilustrasi uang (Shutterstock)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xNy8xLzE4MTg1Ni81L3g5MGgxNXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
POLISI berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar. Tiga pelaku ditangkap di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Uang palsu tersebut rencana hendak diedarkan pada saat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, tapi sudah keburu digagalkan.
&amp;ldquo;Kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, (uang palsunya) tidak sempat menyebar ke masyarakat&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan di Jakarta, Senin 17 Juni 2024.
Berikut beberapa fakta menarik kasus uang palsu ini :

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Wilayah Jakbar

Gerebek Kantor Akuntan Publik
Sebuah Kantor Akuntan Publik di  Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat digunakan pelaku untuk memproduksi uang palsu. Mereka sudah mencetak uang palsu setara Rp22 miliar.
Kantor itu digerebek polisi pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Tiga pelaku ditangkap
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga pelaku masing-masing berinisial M, pekerja swasta asal Cirebon; FF pekerja swasta asal Surabaya, dan YA buruh harian lepas asal Sukabumi.

BACA JUGA:
4 Orang Sindikat Pengedar Miliaran Uang Palsu Ditangkap di Jombang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mereka sudah ditahan untuk diusut apa saja perannya.
&quot;Tiga orang tersangka yang diamankan dengan sangkaan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu sebanyak Rp22 Miliar,&quot; ujar Ade Ary.
Barang bukti
Dalam penggerebekan Kantor Akuntan Publik itu, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp22 miliar. Polisi juga mendapati mesin penghitung uang, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO pencetak uang palsu dan beberapa tinta warna-warni.Barang-barang itu disita sebagai bukti untuk menjerat penyidikan pelaku.

Uang palsu belum sempat beredar&amp;nbsp;
Meski tim penyidik masih mencoba mendalami motif dari ketiga tersangka tersebut, Kombes Ade Ary Syam menekankan bahwa uang palsu tersebut belum sempat tersebar.

&quot;Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat&amp;rdquo; ungkapnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8xNy8xLzE4MTg1Ni81L3g5MGgxNXE=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
POLISI berhasil menggagalkan peredaran uang palsu (upal) senilai Rp22 miliar. Tiga pelaku ditangkap di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Uang palsu tersebut rencana hendak diedarkan pada saat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, tapi sudah keburu digagalkan.
&amp;ldquo;Kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, (uang palsunya) tidak sempat menyebar ke masyarakat&amp;rdquo; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan di Jakarta, Senin 17 Juni 2024.
Berikut beberapa fakta menarik kasus uang palsu ini :

BACA JUGA:
Polisi Tangkap Pengedar Uang Palsu Rp22 Miliar di Kantor Akuntan Publik Wilayah Jakbar

Gerebek Kantor Akuntan Publik
Sebuah Kantor Akuntan Publik di  Jalan Srengseng Raya, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat digunakan pelaku untuk memproduksi uang palsu. Mereka sudah mencetak uang palsu setara Rp22 miliar.
Kantor itu digerebek polisi pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Tiga pelaku ditangkap
Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap tiga pelaku masing-masing berinisial M, pekerja swasta asal Cirebon; FF pekerja swasta asal Surabaya, dan YA buruh harian lepas asal Sukabumi.

BACA JUGA:
4 Orang Sindikat Pengedar Miliaran Uang Palsu Ditangkap di Jombang&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Mereka sudah ditahan untuk diusut apa saja perannya.
&quot;Tiga orang tersangka yang diamankan dengan sangkaan mengedarkan, membuat, dan menguasai uang palsu sebanyak Rp22 Miliar,&quot; ujar Ade Ary.
Barang bukti
Dalam penggerebekan Kantor Akuntan Publik itu, polisi menemukan uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp22 miliar. Polisi juga mendapati mesin penghitung uang, satu mesin pemotong uang, satu mesin GTO pencetak uang palsu dan beberapa tinta warna-warni.Barang-barang itu disita sebagai bukti untuk menjerat penyidikan pelaku.

Uang palsu belum sempat beredar&amp;nbsp;
Meski tim penyidik masih mencoba mendalami motif dari ketiga tersangka tersebut, Kombes Ade Ary Syam menekankan bahwa uang palsu tersebut belum sempat tersebar.

&quot;Ini kita patut bersyukur sudah diungkap kasus ini, tidak sempat menyebar ke masyarakat&amp;rdquo; ungkapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
