<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sempat Dikira Gantung Diri, Wanita di Medan Ternyata Tewas Dicekik Suaminya</title><description>Sempat dikira tewas gantung diri karena di sekitar lokasi ditemukan kain yang tergantung di atap rumah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/19/608/3023014/sempat-dikira-gantung-diri-wanita-di-medan-ternyata-tewas-dicekik-suaminya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/19/608/3023014/sempat-dikira-gantung-diri-wanita-di-medan-ternyata-tewas-dicekik-suaminya"/><item><title>Sempat Dikira Gantung Diri, Wanita di Medan Ternyata Tewas Dicekik Suaminya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/19/608/3023014/sempat-dikira-gantung-diri-wanita-di-medan-ternyata-tewas-dicekik-suaminya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/19/608/3023014/sempat-dikira-gantung-diri-wanita-di-medan-ternyata-tewas-dicekik-suaminya</guid><pubDate>Rabu 19 Juni 2024 03:02 WIB</pubDate><dc:creator>Ahmad Ridwan Nasution</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/19/608/3023014/sempat-dikira-gantung-diri-wanita-di-medan-ternyata-tewas-dicekik-suaminya-ol1AXMjcNo.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi mayat (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/19/608/3023014/sempat-dikira-gantung-diri-wanita-di-medan-ternyata-tewas-dicekik-suaminya-ol1AXMjcNo.jpg</image><title>Ilustrasi mayat (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>MEDAN - Sempat dikira tewas gantung diri karena di sekitar lokasi ditemukan kain yang tergantung di atap rumah. Ternyata Rita Jelita Sinaga meregang nyawa di tangan suaminya usai lehernya dicekik.

Jasad Rita Jelita Sinaga ditemukan terkapar di dapur rumah yang berada di Dusun Tiga, Sei Mencirim, Sunggal Deliserdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:
Tragis, Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gedung Gym


Keluarga yang curiga dengan kematian Rita meminta pihak kepolisian untuk melakukan autopsi pada jasad korban.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan, hasil autopsi menunjukkan jika korban tewas akibat dicekik suaminya.

Di mana, sebelumnya suami korban Lie Pin Chien alias Jhoni merekayasa kematian korban seolah tewas gantung diri di dapur.

BACA JUGA:
Kompolnas Optimistis Pembentukan Satgas Bisa Berantas Judi Online


Bambang pun menjelaskan jika motif pembunuhan ini terjadi karena sakit hati. Di mana, sebelumnya korban dan tersangka terlibat cekcok karena korban mengajak tersangka untuk pergi ke tempat wisata, namun tersangka menolak ajakan korban.

Akibat perbuatannya, Jhoni terjerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
</description><content:encoded>MEDAN - Sempat dikira tewas gantung diri karena di sekitar lokasi ditemukan kain yang tergantung di atap rumah. Ternyata Rita Jelita Sinaga meregang nyawa di tangan suaminya usai lehernya dicekik.

Jasad Rita Jelita Sinaga ditemukan terkapar di dapur rumah yang berada di Dusun Tiga, Sei Mencirim, Sunggal Deliserdang, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:
Tragis, Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gedung Gym


Keluarga yang curiga dengan kematian Rita meminta pihak kepolisian untuk melakukan autopsi pada jasad korban.

Kapolsek Sunggal Kompol Bambang G Hutabarat menjelaskan, hasil autopsi menunjukkan jika korban tewas akibat dicekik suaminya.

Di mana, sebelumnya suami korban Lie Pin Chien alias Jhoni merekayasa kematian korban seolah tewas gantung diri di dapur.

BACA JUGA:
Kompolnas Optimistis Pembentukan Satgas Bisa Berantas Judi Online


Bambang pun menjelaskan jika motif pembunuhan ini terjadi karena sakit hati. Di mana, sebelumnya korban dan tersangka terlibat cekcok karena korban mengajak tersangka untuk pergi ke tempat wisata, namun tersangka menolak ajakan korban.

Akibat perbuatannya, Jhoni terjerat Pasal 340 subsider 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup.
</content:encoded></item></channel></rss>
