<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bejat, Buruh Bangunan di Bogor Cabuli 6 Bocah</title><description>Dalam aksinya, para pelaku berupaya menggerayangi tubuh korban saat sedang jajan di warung.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/20/338/3023487/bejat-buruh-bangunan-di-bogor-cabuli-6-bocah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/20/338/3023487/bejat-buruh-bangunan-di-bogor-cabuli-6-bocah"/><item><title>Bejat, Buruh Bangunan di Bogor Cabuli 6 Bocah</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/20/338/3023487/bejat-buruh-bangunan-di-bogor-cabuli-6-bocah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/20/338/3023487/bejat-buruh-bangunan-di-bogor-cabuli-6-bocah</guid><pubDate>Kamis 20 Juni 2024 02:01 WIB</pubDate><dc:creator>Andi Firmansyah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/20/338/3023487/bejat-buruh-bangunan-di-bogor-cabuli-6-bocah-Ne6mSDvU1M.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/20/338/3023487/bejat-buruh-bangunan-di-bogor-cabuli-6-bocah-Ne6mSDvU1M.jpg</image><title>Ilustrasi penjara (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>BOGOR - Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah ini ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Dalam aksinya, para pelaku berupaya menggerayangi tubuh korban saat sedang jajan di warung.
Kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Bogor, dua buruh bangunan ini tega melakukan tidakan asusila terhadap enam anak di bawah umur di sebuah warung di Kelurahan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku akhirnya dibekuk aparat Reskrim Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA:
Kebakaran Rumah di Seberang Mall Season City, 14 Unit Damkar Dikerahkan

Sebelumnya, dua orang buruh bangunan berinisial M dan M ini melakukan aksinya kepada para korban berusia 10 hingga 14 tahun. Saat para korban tengah jajan di warung yang tidak jauh dari tempat pelaku bekerja.&amp;nbsp;
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Lutfhi Olot mengatakan, motif tersangka melakukan perbuatan yang tidak terpuji kepada korban di bawah umur didasari hasrat seksual.

BACA JUGA:
Rem Blong, Bus Rombongan Pelajar SD di Jepara Terguling

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian anak-anak yang menjadi korban sebagai barang bukti. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.</description><content:encoded>BOGOR - Dua pelaku pencabulan anak di bawah umur di Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah ini ditangkap Satreskrim Polresta Bogor Kota. Dalam aksinya, para pelaku berupaya menggerayangi tubuh korban saat sedang jajan di warung.
Kasus pencabulan kembali terjadi di Kota Bogor, dua buruh bangunan ini tega melakukan tidakan asusila terhadap enam anak di bawah umur di sebuah warung di Kelurahan Sempur, Kota Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku akhirnya dibekuk aparat Reskrim Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA:
Kebakaran Rumah di Seberang Mall Season City, 14 Unit Damkar Dikerahkan

Sebelumnya, dua orang buruh bangunan berinisial M dan M ini melakukan aksinya kepada para korban berusia 10 hingga 14 tahun. Saat para korban tengah jajan di warung yang tidak jauh dari tempat pelaku bekerja.&amp;nbsp;
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Lutfhi Olot mengatakan, motif tersangka melakukan perbuatan yang tidak terpuji kepada korban di bawah umur didasari hasrat seksual.

BACA JUGA:
Rem Blong, Bus Rombongan Pelajar SD di Jepara Terguling

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian anak-anak yang menjadi korban sebagai barang bukti. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.</content:encoded></item></channel></rss>
