<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Heboh Beredar Foto 15 Polisi Jadi DPO, Ini Faktanya</title><description>Sebuah foto berisikan wajah 15 personel Polrestabes Medan yang menyandang status DPO beredar luas di media sosial.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/20/608/3023498/heboh-beredar-foto-15-polisi-jadi-dpo-ini-faktanya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/20/608/3023498/heboh-beredar-foto-15-polisi-jadi-dpo-ini-faktanya"/><item><title>Heboh Beredar Foto 15 Polisi Jadi DPO, Ini Faktanya</title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/20/608/3023498/heboh-beredar-foto-15-polisi-jadi-dpo-ini-faktanya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/20/608/3023498/heboh-beredar-foto-15-polisi-jadi-dpo-ini-faktanya</guid><pubDate>Kamis 20 Juni 2024 06:01 WIB</pubDate><dc:creator>Aminurasid</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/20/608/3023498/heboh-beredar-foto-15-polisi-jadi-dpo-ini-faktanya-phZsFujMLg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Viral 15 polisi jadi DPO (Foto: Aminurasid)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/20/608/3023498/heboh-beredar-foto-15-polisi-jadi-dpo-ini-faktanya-phZsFujMLg.jpg</image><title>Viral 15 polisi jadi DPO (Foto: Aminurasid)</title></images><description>MEDAN - Sebuah foto berisikan wajah 15 personel Polrestabes Medan yang menyandang status DPO beredar luas di media sosial.

Terkait dengan hal ini, Polda Sumatera Utara memastikan jika 15 orang itu sudah dipecat dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024 dengan status disersi (indispliner).

Dalam foto yang beredar, 14 pria tampak mengenakan pakaian dinas Polri dan 1 lainnya mengenakan kemeja putih dengan status sebagai DPO karena meninggalkan dinas dari kesatuan Polrestabes Medan.

BACA JUGA:
Rem Blong, Bus Rombongan Pelajar SD di Jepara Terguling


Namun faktanya, mereka sudah dipecat dari Polri dan tidak lagi menyandang status sebagai personel kepolisian.

Mereka dipecat karena tidak menjalankan tugas selama lebih dari 30 hari berturut - turut. Bahkan, ada beberapa personel yang sudah disidang tindak pidana dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan dalam kasus pencurian dan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:
Pelaku Pemerkosaan Modus Ancam Sebar Foto Korban Diringkus Polisi


Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari 15 personel Polrestabes Medan yang sudah dipecat tersebut, beberapa di antaranya memang terlibat dalam tindak pidana dan kemudian sudah dihukum penjara usai menjalani sidang pidana umum.


Tindak pidana yang dilakukan, juga terjadi setelah adanya putusan sidang pemecatan terhadap mereka. Polda Sumatera Utara memastikan jika kelima belasnya juga bukanlah DPO melainkan personel yang sudah dipecat tidak dengan hormat.



Polda Sumatera Utara akan menindak tegas setiap personelnya yang melakukan pelanggaran termasuk melakukan pemecatan dengan tidak hormat bagi para personel kepolisian yang melanggar aturan.</description><content:encoded>MEDAN - Sebuah foto berisikan wajah 15 personel Polrestabes Medan yang menyandang status DPO beredar luas di media sosial.

Terkait dengan hal ini, Polda Sumatera Utara memastikan jika 15 orang itu sudah dipecat dalam rentang waktu tahun 2020 hingga 2024 dengan status disersi (indispliner).

Dalam foto yang beredar, 14 pria tampak mengenakan pakaian dinas Polri dan 1 lainnya mengenakan kemeja putih dengan status sebagai DPO karena meninggalkan dinas dari kesatuan Polrestabes Medan.

BACA JUGA:
Rem Blong, Bus Rombongan Pelajar SD di Jepara Terguling


Namun faktanya, mereka sudah dipecat dari Polri dan tidak lagi menyandang status sebagai personel kepolisian.

Mereka dipecat karena tidak menjalankan tugas selama lebih dari 30 hari berturut - turut. Bahkan, ada beberapa personel yang sudah disidang tindak pidana dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan dalam kasus pencurian dan penyalahgunaan narkotika.

BACA JUGA:
Pelaku Pemerkosaan Modus Ancam Sebar Foto Korban Diringkus Polisi


Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, dari 15 personel Polrestabes Medan yang sudah dipecat tersebut, beberapa di antaranya memang terlibat dalam tindak pidana dan kemudian sudah dihukum penjara usai menjalani sidang pidana umum.


Tindak pidana yang dilakukan, juga terjadi setelah adanya putusan sidang pemecatan terhadap mereka. Polda Sumatera Utara memastikan jika kelima belasnya juga bukanlah DPO melainkan personel yang sudah dipecat tidak dengan hormat.



Polda Sumatera Utara akan menindak tegas setiap personelnya yang melakukan pelanggaran termasuk melakukan pemecatan dengan tidak hormat bagi para personel kepolisian yang melanggar aturan.</content:encoded></item></channel></rss>
