<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Sebut Tembakau Sintetis Lebih Dahsyat Efeknya daripada Ganja   </title><description>Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menyebut narkotika jenis tembakau sintetis lebih dahsyat efeknya daripada ganja.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/21/338/3024157/polisi-sebut-tembakau-sintetis-lebih-dahsyat-efeknya-daripada-ganja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/21/338/3024157/polisi-sebut-tembakau-sintetis-lebih-dahsyat-efeknya-daripada-ganja"/><item><title> Polisi Sebut Tembakau Sintetis Lebih Dahsyat Efeknya daripada Ganja   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/21/338/3024157/polisi-sebut-tembakau-sintetis-lebih-dahsyat-efeknya-daripada-ganja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/21/338/3024157/polisi-sebut-tembakau-sintetis-lebih-dahsyat-efeknya-daripada-ganja</guid><pubDate>Jum'at 21 Juni 2024 13:01 WIB</pubDate><dc:creator>Muhammad Refi Sandi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/21/338/3024157/polisi-sebut-tembakau-sintetis-lebih-dahsyat-efeknya-daripada-ganja-SF1FdSET4u.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana (foto: MPI/Reffi)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/21/338/3024157/polisi-sebut-tembakau-sintetis-lebih-dahsyat-efeknya-daripada-ganja-SF1FdSET4u.jpg</image><title>Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana (foto: MPI/Reffi)</title></images><description>
DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menyebut narkotika jenis tembakau sintetis lebih dahsyat efeknya daripada ganja.

Diketahui Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil menangkap satu pelaku pengedar sekaligus peracik narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SH di sebuah rumah kontrakan wilayah Tugu, Cimanggis, Kota Depok.

&quot;Ya kalo tembakau, itu kan dia emang tanaman. Cuma kalo dicampur dengan zat kimia tertentu, kita sebutnya sebagai tembakau sintetis. Nah ini tentu efeknya lebih dahsyat, iya lebih dahsyat dari ganja,&quot; kata Arya di Mapolres Metro Depok, Kamis (20/6/2024) malam.

BACA JUGA:
Peracik Ditangkap, Polisi Buru Pemodal Industri Rumahan Tembakau Sintetis

Arya mengatakan tersangka baru beraksi dua kali penjualan hingga akhirnya tertangkap. Sedangkan barang bukti tembakau murni, alat racik dan tembakau sintetis yang sudah jadi diamankan di rumah kontrakan.

&quot;Iya dia baru dua kali jual sih, baru dua kali. Terus barang buktinya ada di kontrakan itu ya, baru dua kali jual udah ketangkap,&quot; ucapnya.

Arya menjelaskan bahwa tersangka beraksi seorang diri belajar otodidak sesuai arahan dari akun Instagram @setexabadi. Adapun tersangka meracik tembakau sintetis sesuai pesanan hanya saja per satu gram dibandrol Rp100 ribu.

BACA JUGA:
Pengedar-Peracik Tembakau Sintetis di Depok Terancam Hukuman Seumur Hidup&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Sementara tunggal ya, karena dia belajar otodidak dari orang akun tadi. Dia jualnya per gram Rp100 ribu. Ya kalo ada yang minta 2 gram ya 2 gram diikuti, tapi dia kasih patokannya 1 gram itu Rp100 ribu,&quot; ujarnya.



Lebih lanjut, Arya mengatakan bahwa pelaku disangkakan pasal berlapis dengan hukuman maksimal seumur hidup.



&quot;Ini sudah kita tangkap dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 juga Pasal 113 ayat 1 ini ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. Maksimal seumur hidup ya mudah-mudahan Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,&quot; ungkapnya.

</description><content:encoded>
DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana menyebut narkotika jenis tembakau sintetis lebih dahsyat efeknya daripada ganja.

Diketahui Satresnarkoba Polres Metro Depok berhasil menangkap satu pelaku pengedar sekaligus peracik narkotika jenis tembakau sintetis berinisial SH di sebuah rumah kontrakan wilayah Tugu, Cimanggis, Kota Depok.

&quot;Ya kalo tembakau, itu kan dia emang tanaman. Cuma kalo dicampur dengan zat kimia tertentu, kita sebutnya sebagai tembakau sintetis. Nah ini tentu efeknya lebih dahsyat, iya lebih dahsyat dari ganja,&quot; kata Arya di Mapolres Metro Depok, Kamis (20/6/2024) malam.

BACA JUGA:
Peracik Ditangkap, Polisi Buru Pemodal Industri Rumahan Tembakau Sintetis

Arya mengatakan tersangka baru beraksi dua kali penjualan hingga akhirnya tertangkap. Sedangkan barang bukti tembakau murni, alat racik dan tembakau sintetis yang sudah jadi diamankan di rumah kontrakan.

&quot;Iya dia baru dua kali jual sih, baru dua kali. Terus barang buktinya ada di kontrakan itu ya, baru dua kali jual udah ketangkap,&quot; ucapnya.

Arya menjelaskan bahwa tersangka beraksi seorang diri belajar otodidak sesuai arahan dari akun Instagram @setexabadi. Adapun tersangka meracik tembakau sintetis sesuai pesanan hanya saja per satu gram dibandrol Rp100 ribu.

BACA JUGA:
Pengedar-Peracik Tembakau Sintetis di Depok Terancam Hukuman Seumur Hidup&amp;nbsp; &amp;nbsp;
&quot;Sementara tunggal ya, karena dia belajar otodidak dari orang akun tadi. Dia jualnya per gram Rp100 ribu. Ya kalo ada yang minta 2 gram ya 2 gram diikuti, tapi dia kasih patokannya 1 gram itu Rp100 ribu,&quot; ujarnya.



Lebih lanjut, Arya mengatakan bahwa pelaku disangkakan pasal berlapis dengan hukuman maksimal seumur hidup.



&quot;Ini sudah kita tangkap dan dikenakan Pasal 114 ayat 1 juga Pasal 113 ayat 1 ini ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup. Maksimal seumur hidup ya mudah-mudahan Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,&quot; ungkapnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
