<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Ditangkap Terkait Narkoba, Virgoun Belum Ditetapkan sebagai Tersangka   </title><description>Polisi menangkap musisi Virgoun bersama rekan perempuannya berinisal PA, terkait dugaan tindak pindana penyalahgunaan narkotika.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/21/338/3024286/ditangkap-terkait-narkoba-virgoun-belum-ditetapkan-sebagai-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/21/338/3024286/ditangkap-terkait-narkoba-virgoun-belum-ditetapkan-sebagai-tersangka"/><item><title> Ditangkap Terkait Narkoba, Virgoun Belum Ditetapkan sebagai Tersangka   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/21/338/3024286/ditangkap-terkait-narkoba-virgoun-belum-ditetapkan-sebagai-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/21/338/3024286/ditangkap-terkait-narkoba-virgoun-belum-ditetapkan-sebagai-tersangka</guid><pubDate>Jum'at 21 Juni 2024 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Riyan Rizki Roshali</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/21/338/3024286/ditangkap-terkait-narkoba-virgoun-belum-ditetapkan-sebagai-tersangka-3gFoMKQnpk.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny (foto: MPI/Riyan)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/21/338/3024286/ditangkap-terkait-narkoba-virgoun-belum-ditetapkan-sebagai-tersangka-3gFoMKQnpk.jpg</image><title>Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny (foto: MPI/Riyan)</title></images><description>

JAKARTA - Polisi menangkap musisi Virgoun bersama rekan perempuannya berinisal PA, terkait dugaan tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pihaknya belum menentukan status dari Virgoun menjadi tersangka lantaran saat ini masih dilakukan pendalaman.

&amp;ldquo;Belum (ditetapkan sebagai tersangka) karena ini masih kami lakukan pemeriksaan, karena baru satu hari,&amp;rdquo; kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

BACA JUGA:
 Polisi Buru Pemasok Sabu ke Virgoun

Panjiyoga mengatakan, pihaknya memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status dari Virgoun yang tersandung kasus narkotika tersebut. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar.

&amp;ldquo;Kami punya waktu 3x24 jam pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Apa nanti dinaikan status tersangka atau tidak. Jadi kami harap teman-teman bersabar kami melakukan penyelidikan,&amp;rdquo; ujar dia.

Ia menyebutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya.

&amp;ldquo;Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,&amp;rdquo; kata Panjiyoga.

BACA JUGA:
Virgoun Ditangkap Bersama Wanita, Polisi: Keduanya Positif Konsumsi Sabu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menyebutkan, Virgoun diamankan di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Virgoun diamankan bersama rekannya seorang perempuan.

&amp;ldquo;Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP,&amp;rdquo; pungkasnya.

</description><content:encoded>

JAKARTA - Polisi menangkap musisi Virgoun bersama rekan perempuannya berinisal PA, terkait dugaan tindak pindana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Kamis (20/6/2024) dini hari.

Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga menyebutkan, pihaknya belum menentukan status dari Virgoun menjadi tersangka lantaran saat ini masih dilakukan pendalaman.

&amp;ldquo;Belum (ditetapkan sebagai tersangka) karena ini masih kami lakukan pemeriksaan, karena baru satu hari,&amp;rdquo; kata Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).

BACA JUGA:
 Polisi Buru Pemasok Sabu ke Virgoun

Panjiyoga mengatakan, pihaknya memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan status dari Virgoun yang tersandung kasus narkotika tersebut. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar.

&amp;ldquo;Kami punya waktu 3x24 jam pendalaman pemeriksaan terhadap dua orang tersebut. Apa nanti dinaikan status tersangka atau tidak. Jadi kami harap teman-teman bersabar kami melakukan penyelidikan,&amp;rdquo; ujar dia.

Ia menyebutkan, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa sabu beserta alat hisapnya.

&amp;ldquo;Barang bukti yang kami amankan adalah narkotika jenis sabu. Untuk beratnya ada 1 klip kecil narkotika jenis sabu dan alat hisap,&amp;rdquo; kata Panjiyoga.

BACA JUGA:
Virgoun Ditangkap Bersama Wanita, Polisi: Keduanya Positif Konsumsi Sabu&amp;nbsp; &amp;nbsp;

Dia menyebutkan, Virgoun diamankan di kawasan Ampera Jakarta Selatan. Virgoun diamankan bersama rekannya seorang perempuan.

&amp;ldquo;Dua orang tersebut kami amankan di daerah Ampera di Jakarta Selatan pada tanggal 20 Juni jam 1 malam di kos milik VTP,&amp;rdquo; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
