<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Promosikan Situs Judi Online, Dua Selebgram Ditangkap   </title><description>Menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung lantaran mempromosikan situs judi online.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/21/340/3024301/promosikan-situs-judi-online-dua-selebgram-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/21/340/3024301/promosikan-situs-judi-online-dua-selebgram-ditangkap"/><item><title> Promosikan Situs Judi Online, Dua Selebgram Ditangkap   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/21/340/3024301/promosikan-situs-judi-online-dua-selebgram-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/21/340/3024301/promosikan-situs-judi-online-dua-selebgram-ditangkap</guid><pubDate>Jum'at 21 Juni 2024 15:52 WIB</pubDate><dc:creator>Ira Widyanti</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/21/340/3024301/promosikan-situs-judi-online-dua-selebgram-ditangkap-wMvsxANA7F.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Illustrasi (foto: dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/21/340/3024301/promosikan-situs-judi-online-dua-selebgram-ditangkap-wMvsxANA7F.jpg</image><title>Illustrasi (foto: dok Okezone)</title></images><description>
METRO - Satreskrim Polres Metro dikabarkan menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung lantaran mempromosikan situs judi online.

Informasi yang dihimpun MNC Portal, kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

&quot;Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya,&quot; ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6/2024).

BACA JUGA:
Bareskrim Ungkap 318 Kasus Judi Online Periode 23 April hingga 17 Juni 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.

Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.

&quot;Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Transaksi Rp100 Ribu-Rp40 Miliar, RI Serius Berantas Judi Online

Menurut Umi, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. Status keduanya juga belum diungkap.

&quot;(Keduanya) masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,&quot; pungkasnya.

</description><content:encoded>
METRO - Satreskrim Polres Metro dikabarkan menangkap dua selebgram asal Kota Metro, Provinsi Lampung lantaran mempromosikan situs judi online.

Informasi yang dihimpun MNC Portal, kedua selebgram berinisial PM dan BA tersebut diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu (19/6/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

&quot;Benar, Satreskrim Polres Metro mengamankan dua remaja karena mempromosikan situs judi online di akun Instagram nya,&quot; ujar Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Jumat (21/6/2024).

BACA JUGA:
Bareskrim Ungkap 318 Kasus Judi Online Periode 23 April hingga 17 Juni 2024&amp;nbsp; &amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp;

Umi menuturkan, kasus ini berhasil terungkap usai Satreskrim Polres Metro melakukan patroli siber.

Dalam patroli tersebut, polisi menemukan dua akun Instagram milik dua selebgram Kota Metro yang mempromosikan situs judi online.

&quot;Kasus ini dari patroli cyber Polres Metro dimana menemukan akun Instagram milik PM dan BA dengan jumlah followers lebih dari 15 ribu dan 22 ribu. Dua akun ini mempromosikan salah satu situs judi online,&quot; ungkapnya.

BACA JUGA:
Transaksi Rp100 Ribu-Rp40 Miliar, RI Serius Berantas Judi Online

Menurut Umi, saat ini keduanya masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Metro. Status keduanya juga belum diungkap.

&quot;(Keduanya) masih diperiksa, penyidik masih mendalami kasus ini. Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan kembali,&quot; pungkasnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
