<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fokus Kasus Korupsi Kerugian Negara Besar, KPK: OTT Itu Hiburan Buat Masyarakat Senang   </title><description>Alexander Marwata menyatakan, pihaknya saat ini lebih fokus menangani kasus dugaan korupsi besar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/22/337/3024499/fokus-kasus-korupsi-kerugian-negara-besar-kpk-ott-itu-hiburan-buat-masyarakat-senang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2024/06/22/337/3024499/fokus-kasus-korupsi-kerugian-negara-besar-kpk-ott-itu-hiburan-buat-masyarakat-senang"/><item><title>Fokus Kasus Korupsi Kerugian Negara Besar, KPK: OTT Itu Hiburan Buat Masyarakat Senang   </title><link>https://news.okezone.com/read/2024/06/22/337/3024499/fokus-kasus-korupsi-kerugian-negara-besar-kpk-ott-itu-hiburan-buat-masyarakat-senang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2024/06/22/337/3024499/fokus-kasus-korupsi-kerugian-negara-besar-kpk-ott-itu-hiburan-buat-masyarakat-senang</guid><pubDate>Sabtu 22 Juni 2024 03:06 WIB</pubDate><dc:creator>Nur Khabibi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2024/06/22/337/3024499/fokus-kasus-korupsi-kerugian-negara-besar-kpk-ott-itu-hiburan-buat-masyarakat-senang-kwJqL7zlvi.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Alexander Marwata. (Foto: MPI)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2024/06/22/337/3024499/fokus-kasus-korupsi-kerugian-negara-besar-kpk-ott-itu-hiburan-buat-masyarakat-senang-kwJqL7zlvi.jpeg</image><title>Alexander Marwata. (Foto: MPI)</title></images><description>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yMC8xLzE4MTk1NS81L3g5MG1zb2M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan, pihaknya saat ini lebih fokus menangani kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dengan jumlah besar dibandingkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).&amp;nbsp;

Hal itu ia sampaikan terkait rendahnya citra positif lembaga antirasuah yang diduga salah satu penyebabnya jarang melakukan OTT. Alex menyebutkan, penindakan dengan cara OTT layaknya menunggu seseorang dapat jatah hari apes.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pencarian Harun Masiku, Pimpinan KPK Ancam Pecat Penyidik jika Ikuti Arahan Pihak Luar

&quot;Hanya menunggu orang duduk yang kemudian ngomong secara vulgar di dalam HP-nya itu, entah dengan bahasa isyarat atau apa dia akan terima duit,&quot; kata Alex kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).&amp;nbsp;

OTT tidak bisa lepas dari penyadapan. Alex pun menyebutkan, pihaknya telah menyadap 500-an nomor telepon, namun tidak membuahkan hasil.&amp;nbsp;

Menurutnya, hal itu tidak lepas dari para pelaku tindak pidana korupsi yang mulai memahami cara kerja KPK dalam menggelar operasi senyap.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Geledah 3 Rumah, KPK Sita Dokumen Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE

&quot;Artinya, mereka juga belajar, lebih hati-hati. Makanya kita harus berubah, teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan itu,&quot; ucapnya.&amp;nbsp;

Lebih lanjut, Alex menegaskan pihaknya saat ini fokus terhadap dugaan tindak pidana korupsi dengan jumlah kerugian negara yang besar.&amp;nbsp;&quot;Itu terjadinya (potensi kerugian negara besar) di mana? Di BUMN, di lembaga-lembaga instansi pemerintahan dengan anggaran tinggi, itu yang kita fokus ke sana,&quot; ucapnya.



&quot;Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan , 'tinggggg', buat masyarakat senang,&quot; sambungnya.

</description><content:encoded>&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;400&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAyNC8wNi8yMC8xLzE4MTk1NS81L3g5MG1zb2M=&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menyatakan, pihaknya saat ini lebih fokus menangani kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dengan jumlah besar dibandingkan Operasi Tangkap Tangan (OTT).&amp;nbsp;

Hal itu ia sampaikan terkait rendahnya citra positif lembaga antirasuah yang diduga salah satu penyebabnya jarang melakukan OTT. Alex menyebutkan, penindakan dengan cara OTT layaknya menunggu seseorang dapat jatah hari apes.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Pencarian Harun Masiku, Pimpinan KPK Ancam Pecat Penyidik jika Ikuti Arahan Pihak Luar

&quot;Hanya menunggu orang duduk yang kemudian ngomong secara vulgar di dalam HP-nya itu, entah dengan bahasa isyarat atau apa dia akan terima duit,&quot; kata Alex kepada wartawan, Jumat (21/6/2024).&amp;nbsp;

OTT tidak bisa lepas dari penyadapan. Alex pun menyebutkan, pihaknya telah menyadap 500-an nomor telepon, namun tidak membuahkan hasil.&amp;nbsp;

Menurutnya, hal itu tidak lepas dari para pelaku tindak pidana korupsi yang mulai memahami cara kerja KPK dalam menggelar operasi senyap.&amp;nbsp;
&amp;nbsp;BACA JUGA:

Geledah 3 Rumah, KPK Sita Dokumen Jual Beli Gas antara PT PGN dan PT IAE

&quot;Artinya, mereka juga belajar, lebih hati-hati. Makanya kita harus berubah, teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan itu,&quot; ucapnya.&amp;nbsp;

Lebih lanjut, Alex menegaskan pihaknya saat ini fokus terhadap dugaan tindak pidana korupsi dengan jumlah kerugian negara yang besar.&amp;nbsp;&quot;Itu terjadinya (potensi kerugian negara besar) di mana? Di BUMN, di lembaga-lembaga instansi pemerintahan dengan anggaran tinggi, itu yang kita fokus ke sana,&quot; ucapnya.



&quot;Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan , 'tinggggg', buat masyarakat senang,&quot; sambungnya.

</content:encoded></item></channel></rss>
